Kriminal
Bobol Sejumlah Rumah, Kawanan Pencuri Digerebek Polisi di Tempat Persembunyiannya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggota unit reskrim Polsek Wonosari dan tim Opsnal Satreskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap pelaku pencurian yang sempat meresahkan warga Padukuhan Karangduwet 1, Desa Karangrejek, Kecamatan Wonosari. Dua orang pria asal Jawa Tengah berhasil diringkus oleh polisi pada Sabtu (17/12/2018) lalu. Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan dan perburuan pelaku lainnya.
Panit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Solechan mengungkapkan, pada pertengahan November 2018 lalu pihaknya mendapat laporan mengenai kasus pencurian di wilayah hukumnya. Mendapati laporan tersebut petugas lantas berupaya melakukan penyelidikan. Beberapa pekan penelusuran di lapangan dilakukan, sebelum akhirnya beberapa waktu lalu petugas mendapati titik terang mengenai pelaku tindak kriminalitas tersebut.
“Di wilayah Klaten dapat informasi mengenai barang bukti dan pelaku. Kami lantas lakukan penelusuran kembali,” kata Iptu Solechan didampingi Aiptu Andang Patriasmoro, Senin (17/12/2018).
Penyanggongan marathon itu membuahkan hasil dengan ditangkapnya, Rd (30) warga Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah. Tak hanya Rd, dalam pengembangan, polisi kembali membekuk seorang pelaku lainnya, SI (36) warga Klaten Jawa Tengah. Menurut Solechan, untuk kasus ini, SI berperan sebagai penadah barang-barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Rd.
“Keduanya ditangkap oleh petugas di lokasi yang berbeda. Namun demikian untuk barang bukti, kami hanya berhasil menyita sebuah handphone. Sementara barang bukti lain berupa laptop dan yang lainnya sudah terlanjur dijual oleh yang bersangkutan,” urainya.

Ia menambahkan, sejauh ini bedasarkan pengakuan pelaku, didapatkan informasi bahwa Rd memang telah beraksi di sejumlah lokasi. Pria tersebut nekat melakukan tindak kriminalitas lantaran membutuhkan uang untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
Saat beraksi, Rd bersama seorang pelaku lainnya. Hingga saat ini, pelaku yang telah dikantongi identitasnya tersebut masih terus diburu oleh petugas.
“Sementara kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Mudah-mudahan ada titik terang lagi mengenai data maupun pelaku dan TKP lainnya,” tutup dia.
-
Kriminal4 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa4 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial1 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan3 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized1 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized4 hari yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan6 hari yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
