Connect with us

Kriminal

Pakai Modus Anyar, Pelaku Pencurian Pecah Kaca yang Malang Melintang di Gunungkidul Akhirnya Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Setelah melakukan penyelidikan marathon, Satreskrim Polres Gunungkidul akhirnya berhasil meringkus otak pelaku pencurian barang berharga dengan modus pecah kaca yang sempat meresahkan masyarakat Gunungkidul beberapa waktu lali. Pelaku yang diketahui merupakan FQ alias Kevin warga Kalibening RT 01 RW 01, Desa Kalibening, Kecamatan Tingkir, Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah dibekuk oleh aparat kepolisian. Sebelumnya, Kevin sempat beraksi melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Semanu. Hingga saat ini, yang bersangkutan masih terus diperiksa secara intensif oleh penyidik. Penelusuran intensif sendiri dilakukan lantaran pelaku diduga telah beberapa kali beraksi tak hanya di Gunungkidul saja, melainkan juga di wilayah DIY.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya kasus pecah kaca mobil pada 14 Februari 2019 silam.  Saat itu, sebuah mobil berwarna abu-abu milik Pramono Sargo warga, Yogyakarta dirusak pada bagian kaca belakang sebelah kiri.

Berita Lainnya  Tiga Bandar Miras Digerebek Polisi, Puluhan Botol Miras Berbagai Jenis Diamankan

“Barang elektronik milik korban berupa hp dan laptop hilang diambil pencuri. Kemudian dia melapor dan kami langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut,” kata Riko, Jumat (29/03/2019).

Riko menambahkan, titik terang berhasil didapat usai petugas kepolisian mendapat informasi penadah barang curian tersebut. Petugas kemudian mengamankan seorang pemuda yang diketahui berinisial JS alias Letto pada awal Maret 2019 lalu.

“Dari Letto kita mendapat informasi bahwa dia mendapatkan barang milik korban pecah kaca itu dari Kevin. Kita langsung memburu Kevin,” ucap Riko.

Kemudian pada 20 Maret 2019, Sat Reskrim Polres Gunungkidul akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan Kevin yang dikenal memang cukup licin dalam mengelabui aparat keamanan. Ia diketahui bersembunyi di sebuah kos di wilayah Prambanan, Kabupaten Klaten.

Berita Lainnya  Balada Mas Ipung, Gagah Tebar Uang Untuk Mimpi Jadi Bupati, Kini Dilaporkan Kasus Penipuan

“Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda DIY untuk melakukan back up penangkapan. Pelaku berhasil kita tangkap beserta barang bukti 1 unit Honda Beat warna hitam dengan Nopol AD 5402 BME, 1 buah alat kikir dan 1 buah tas punggung warna hitam,” papar Riko.

Usai ditangkap, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Kevin. Dari hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan modus pecah kaca dengan menusukkan kikir ke kaca mobil kemudian memecahnya. Setelah kaca pecah, pelaku langsung bergerak cepat menguras isi mobil.

“Modus ini beda dengan yang komplotan Palembang, mereka menggunakan pecahan busi. Kalau ini menggunakan kikir,” terang Riko.

Selain di Masjis Al Kautsar, Kevin juga diketahui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi. Diantaranya, di depan Masjid Ledoksari di Ledoksari, Wonosari, Sleman, Sedayu dan Pandak, Kabupaten Bantu .

Berita Lainnya  Menganggur Selama Pandemi, 4 Pemuda Nekat Edarkan Pil Koplo

“Dua kasus pecah kaca mobil pada tahun ini berhasil kita ungkap. Namun begitu kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga agar tidak ada lagi kasus pencurian,” papar Riko.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler