Pendidikan
Imbas PPKM Level 4, Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Dihentikan Sementara





Wonosari, (pidjar.com)–Dalam menyikapi lonjakan kasus covid19 di Gunungkidul yang belum menurun beberapa waktu terakhir serta penerapan PPKM Level 4, Dinas Pendidikan Gunungkidul memutuskan untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) di lingkungan sekolah. Nantinya, PTM akan digelar setelah dinamika penularan covid19 kembali membaik.
Kepala Balai Pendidikan Menengah Gunungkidul, Dwi Agus Muhdiharto, menyampaikan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Pemda DIY terkait penundaan pembelajaran tatap muka. Hal ini merupakan imbas dari penerapan PPKM level 4 di Gunungkidul. Instruksi resmi tersebut tertuang dalam Surat Edaran nomor 421/02058 tertanggal 9 Maret 2022 kemarin.
“Untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, mulai tanggal 10 Maret 2022 pembelajaran tatap muka dihentikan sementara dulu,” ungkapnya, Kamis (10/03/2022).
Ia menambahkan, belum ada batasan sampai kapan penghentian PTM ini akan dilaksanakan. Hal itu karena belum diketahuinya apakah ke depannya PPKM level 4 akan diperpanjang atau turun level. PTM di sekolah sendiri akan dilangsungkan kembali ketika adanya penurunan level serta menyesuaikan perkembangan penularan covid19 dalam batas aman untuk kesehatan dan keselamatan.
“Tes Penjajagan Hasil Belajar Siswa (TPHBS) di jenjang SMA juga dihentikan sementara sampai pemberitahuan selanjutnya. Sedangkan untuk Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di jenjang SMK dapat dilaksanakan sesuai pembatasan jumlah siswa,” imbuh Agus.





Sementara itu, penghentian pembelajaran tatap muka juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (SMP), Dinas Pendidikan Gunungkidul, Tijan. Ia menyampaikan jika pihaknya telah mengeluarkan ke masing-masing satuan pendidikan untuk menghentikan sementara proses pembelajaran tatap muka. Ia pun berharap agar setiap sekolah bersama orangtua siswa berkolaborasi untuk tetap memantau efektivitas pembelajaran jarak jauh yang saat ini dilaksanakan.
“Sudah ada (instruksi) penghentian sementara PTM sesuai dengan surat edaran Bupati dan edaran SKB empat Menteri,” papar Tijan.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum7 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK