Politik
Jelang Lengser Agustus Mendatang, Anggota Dewan Bakal Terima Pesangon Rp 432,9 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 432.900.000 untuk diberikan pada anggota dewan yang masa jabatannya telah selesai di bulan Agustus 2019 nanti. Anggaran ini sebagai uang pesangon para anggota dewan yang mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat selama 5 tahun terakhir.
Bendahara Kesekretariatan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Suyono, mengatakan, dana sebesar Rp 432.900.000 akan diberikan pada tanggal yang telah ditentukan saat pelepasan kedudukan. Besaran yang diterima oleh masing-masing anggota dewan pun berbeda, lantaran disesuaikan dengan kedudukan mereka saat menjadi wakil rakyat pada periode 2014 sampai dengan 2019 ini.
“Bisa dikatakan sebagai uang jasa pengabdian mereka (Anggota Dewan) selama mereka bertugas di kursi legislatif,” ucap Suyono, Selasa (02/07/2019).
Anggaran yang telah dipersiapkan ini tidak hanya diberikan pada anggota dewan yang masih aktif, melainkan juga akan diberikan kepada anggota dewan yang beberapa waktu lalu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketentuannya pun juga berbeda, dimana akan diberikan. Sesuai dengan masa kerja yang dijalani.
“Perhitungannya berbeda pastinya, tidak semua dipukul rata sama. Kalau seperti itu justru menyalahi aturan,” imbuh dia.

Adapun perhitungan jang menjadi dasar yakni, untuk Ketua dewan berhak mendapatkan pesangon enam kali uang representasi sebesar Rp 2,1 juta. Kemudian Wakil ketua mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,6 juta, dan untuk anggota mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,5 juta.
“Jumlah yang diterima tidak utuh karena ada pemotongan pajak sebesar 15 persen. Ini wajib diberikan karena merupakan hak anggota dewan,” kata dia.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, pemberian pesangon ini merupakan hal yang wajib diberikan saat anggota dewan telah selesai mengemban tugas mereka. Terdapat peraturan khusus yang mengatur baik besaran yang diterima tiap anggota dewan maupun mekanisme yang berlaku. Dalam pemberian ini trrtuang pada APBD Tahun 2019.
“Dana sendiri sudah disiapkan. Kita tinggal tunggu harinya saja, setelah pelepasan langsung kami berikan uang pengabdian tersebut,” ujar Agus Hartadi.
Selain mempersiapkan keperluan pelepasan, pihaknya juga tengah berkoordiasi mengrnai jadwal pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 yang juga akan dilakukan oleh sekretariat DPRD Gunungkiful. Koordinsi ini dilakukan oleh daerah dengan Kemendagri terkait jadwal yang belum dipastikan.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
