Politik
Jelang Lengser Agustus Mendatang, Anggota Dewan Bakal Terima Pesangon Rp 432,9 Juta
Wonosari,(pidjar.com)–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 432.900.000 untuk diberikan pada anggota dewan yang masa jabatannya telah selesai di bulan Agustus 2019 nanti. Anggaran ini sebagai uang pesangon para anggota dewan yang mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat selama 5 tahun terakhir.
Bendahara Kesekretariatan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Suyono, mengatakan, dana sebesar Rp 432.900.000 akan diberikan pada tanggal yang telah ditentukan saat pelepasan kedudukan. Besaran yang diterima oleh masing-masing anggota dewan pun berbeda, lantaran disesuaikan dengan kedudukan mereka saat menjadi wakil rakyat pada periode 2014 sampai dengan 2019 ini.
“Bisa dikatakan sebagai uang jasa pengabdian mereka (Anggota Dewan) selama mereka bertugas di kursi legislatif,” ucap Suyono, Selasa (02/07/2019).
Anggaran yang telah dipersiapkan ini tidak hanya diberikan pada anggota dewan yang masih aktif, melainkan juga akan diberikan kepada anggota dewan yang beberapa waktu lalu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketentuannya pun juga berbeda, dimana akan diberikan. Sesuai dengan masa kerja yang dijalani.
“Perhitungannya berbeda pastinya, tidak semua dipukul rata sama. Kalau seperti itu justru menyalahi aturan,” imbuh dia.
Adapun perhitungan jang menjadi dasar yakni, untuk Ketua dewan berhak mendapatkan pesangon enam kali uang representasi sebesar Rp 2,1 juta. Kemudian Wakil ketua mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,6 juta, dan untuk anggota mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,5 juta.
“Jumlah yang diterima tidak utuh karena ada pemotongan pajak sebesar 15 persen. Ini wajib diberikan karena merupakan hak anggota dewan,” kata dia.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, pemberian pesangon ini merupakan hal yang wajib diberikan saat anggota dewan telah selesai mengemban tugas mereka. Terdapat peraturan khusus yang mengatur baik besaran yang diterima tiap anggota dewan maupun mekanisme yang berlaku. Dalam pemberian ini trrtuang pada APBD Tahun 2019.
“Dana sendiri sudah disiapkan. Kita tinggal tunggu harinya saja, setelah pelepasan langsung kami berikan uang pengabdian tersebut,” ujar Agus Hartadi.
Selain mempersiapkan keperluan pelepasan, pihaknya juga tengah berkoordiasi mengrnai jadwal pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 yang juga akan dilakukan oleh sekretariat DPRD Gunungkiful. Koordinsi ini dilakukan oleh daerah dengan Kemendagri terkait jadwal yang belum dipastikan.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini