Politik
Jelang Lengser Agustus Mendatang, Anggota Dewan Bakal Terima Pesangon Rp 432,9 Juta
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 432.900.000 untuk diberikan pada anggota dewan yang masa jabatannya telah selesai di bulan Agustus 2019 nanti. Anggaran ini sebagai uang pesangon para anggota dewan yang mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat selama 5 tahun terakhir.
Bendahara Kesekretariatan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Suyono, mengatakan, dana sebesar Rp 432.900.000 akan diberikan pada tanggal yang telah ditentukan saat pelepasan kedudukan. Besaran yang diterima oleh masing-masing anggota dewan pun berbeda, lantaran disesuaikan dengan kedudukan mereka saat menjadi wakil rakyat pada periode 2014 sampai dengan 2019 ini.
“Bisa dikatakan sebagai uang jasa pengabdian mereka (Anggota Dewan) selama mereka bertugas di kursi legislatif,” ucap Suyono, Selasa (02/07/2019).
Anggaran yang telah dipersiapkan ini tidak hanya diberikan pada anggota dewan yang masih aktif, melainkan juga akan diberikan kepada anggota dewan yang beberapa waktu lalu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketentuannya pun juga berbeda, dimana akan diberikan. Sesuai dengan masa kerja yang dijalani.
“Perhitungannya berbeda pastinya, tidak semua dipukul rata sama. Kalau seperti itu justru menyalahi aturan,” imbuh dia.

Adapun perhitungan jang menjadi dasar yakni, untuk Ketua dewan berhak mendapatkan pesangon enam kali uang representasi sebesar Rp 2,1 juta. Kemudian Wakil ketua mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,6 juta, dan untuk anggota mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,5 juta.
“Jumlah yang diterima tidak utuh karena ada pemotongan pajak sebesar 15 persen. Ini wajib diberikan karena merupakan hak anggota dewan,” kata dia.
Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, pemberian pesangon ini merupakan hal yang wajib diberikan saat anggota dewan telah selesai mengemban tugas mereka. Terdapat peraturan khusus yang mengatur baik besaran yang diterima tiap anggota dewan maupun mekanisme yang berlaku. Dalam pemberian ini trrtuang pada APBD Tahun 2019.
“Dana sendiri sudah disiapkan. Kita tinggal tunggu harinya saja, setelah pelepasan langsung kami berikan uang pengabdian tersebut,” ujar Agus Hartadi.
Selain mempersiapkan keperluan pelepasan, pihaknya juga tengah berkoordiasi mengrnai jadwal pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 yang juga akan dilakukan oleh sekretariat DPRD Gunungkiful. Koordinsi ini dilakukan oleh daerah dengan Kemendagri terkait jadwal yang belum dipastikan.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa6 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial5 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan2 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
