fbpx
Connect with us

Politik

Jelang Lengser Agustus Mendatang, Anggota Dewan Bakal Terima Pesangon Rp 432,9 Juta

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul telah mempersiapkan anggaran sebesar Rp 432.900.000 untuk diberikan pada anggota dewan yang masa jabatannya telah selesai di bulan Agustus 2019 nanti. Anggaran ini sebagai uang pesangon para anggota dewan yang mengabdikan dirinya sebagai wakil rakyat selama 5 tahun terakhir.

Bendahara Kesekretariatan DPRD Kabupaten Gunungkidul, Suyono, mengatakan, dana sebesar Rp 432.900.000 akan diberikan pada tanggal yang telah ditentukan saat pelepasan kedudukan. Besaran yang diterima oleh masing-masing anggota dewan pun berbeda, lantaran disesuaikan dengan kedudukan mereka saat menjadi wakil rakyat pada periode 2014 sampai dengan 2019 ini.

“Bisa dikatakan sebagai uang jasa pengabdian mereka (Anggota Dewan) selama mereka bertugas di kursi legislatif,” ucap Suyono, Selasa (02/07/2019).

Anggaran yang telah dipersiapkan ini tidak hanya diberikan pada anggota dewan yang masih aktif, melainkan juga akan diberikan kepada anggota dewan yang beberapa waktu lalu dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW). Ketentuannya pun juga berbeda, dimana akan diberikan. Sesuai dengan masa kerja yang dijalani.

Berita Lainnya  Hindari Efek Negatif Kampanye Media Sosial, Pihak Kepolisian Perketat Pengamanan

“Perhitungannya berbeda pastinya, tidak semua dipukul rata sama. Kalau seperti itu justru menyalahi aturan,” imbuh dia.

Adapun perhitungan jang menjadi dasar yakni, untuk Ketua dewan berhak mendapatkan pesangon enam kali uang representasi sebesar Rp 2,1 juta. Kemudian Wakil ketua mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,6 juta, dan untuk anggota mendapatkan enam kali uang representasi sebesar Rp 1,5 juta.

“Jumlah yang diterima tidak utuh karena ada pemotongan pajak sebesar 15 persen. Ini wajib diberikan karena merupakan hak anggota dewan,” kata dia.

Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, pemberian pesangon ini merupakan hal yang wajib diberikan saat anggota dewan telah selesai mengemban tugas mereka. Terdapat peraturan khusus yang mengatur baik besaran yang diterima tiap anggota dewan maupun mekanisme yang berlaku. Dalam pemberian ini trrtuang pada APBD Tahun 2019.

Berita Lainnya  Martanty: Gunungkidul Masih Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

“Dana sendiri sudah disiapkan. Kita tinggal tunggu harinya saja, setelah pelepasan langsung kami berikan uang pengabdian tersebut,” ujar Agus Hartadi.

Selain mempersiapkan keperluan pelepasan, pihaknya juga tengah berkoordiasi mengrnai jadwal pelantikan anggota dewan periode 2019-2024 yang juga akan dilakukan oleh sekretariat DPRD Gunungkiful. Koordinsi ini dilakukan oleh daerah dengan Kemendagri terkait jadwal yang belum dipastikan.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata2 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler