Kriminal
Lima Jam Disanggong, Polisi Gerebek Judi Dadu di Tengah Sawah






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sekelompok penjudi jenis dadu di wilayah Desa Genjahan, Kecamatan Ponjong mengalami nasib apes pada Senin (01/10/2018) sore lalu. Polisi menggerebek kalangan judi dadu yang digelar di tengah sawah. Sebanyak lima orang berhasil diamankan petugas dan dua orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, peristiwa bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi adanya kalangan judi dadu di wilayah Kecamatan Ponjong. Laporan yang diterima petugas sekitar pukul 13.00 WIB itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.
Riko memaparkan, anggota sendiri harus melakukan penyanggongan sekitar lima jam. Baru setelah dipastikan bahwa kelompok tersebut tengah melakukan perjudian, polisi kemudian menyergap mereka.
“Baru sore hari kita gerebek,” kata Riko, Rabu (03/10/2018).
Riko menjelaskan, lokasi yang dijadikan ajang judi oleh para pelaku memang cukup jauh dari pemukiman warga. Mereka sengaja memilih lokasi di tengah sawah untuk menghindari perhatian masyarakat.







Dipaparkan Riko, penggerebekan perjudian sendiri berlangsung sangat dramatis. Para pelaku yang sadar tengah diincar polisi sempat melarikan diri. Alhasil, petugas harus berjibaku mengejar para penjudi tersebut
“Ketika kita melakukan penyergapan, beberapa orang berhasil kabur, kami berusaha mengejar mereka sampai ada anggota yang bergelut dengan lumpur,” ujar dia.
Setelah aksi kejar-kejaran terjadi pihaknya berhasil mengamankan lima orang yang diduga terkibat dalam tindak pidana itu. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sejumlah uang tunai Rp 199.000, satu tikar, tiga mata dadu berserta perlengkapannya.
“Lima orang tadinya kita bawa ke Polres Gunungkidul. Kemudian dari hasil pemeriksaan, dua orang yakni DD dan SY warga Ponjong kita tetapkan sebagai tersangka, tiga lainnya hanya sebagai saksi,” ungkap Riko.

Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres GUnungkidul
Ia menjelaskan, dari pemeriksaan sejumlah pelaku dan saksi, bandar dari pada permainan judi dadu sendiri berhasil meloloskan diri. Namun demikian pihaknya masih berusaha melakukan pengejaran.
“Ciri-ciri sudah kita kantongi, kita melakukan pengembangan barang kali dia membuka praktik judi di wilayah lain,” imbuh dia.
Riko menambahkan, untuk perjudian dadu di Gunungkidul lokasinya selalu berpindah-pindah. Hal tersebut menyebabkan pemantauan sulit untuk dilakukan.
“Informasi yang di Ponjong ini kita dapat belum lama. Jadi mereka pindah-pindah. Kita menghimbau kepada masyarakat jika mendapatkan atau mengetahui informasi bisa disampaikan kepada pihak kepolisian,” pungkas dia.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib