Connect with us

Kriminal

Polisi Berhasil Bekuk Dua Pencuri HP di Wilayah Gedangsari

Diterbitkan

pada

Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua pelaku pencurian handphone di wilayah Gedangsari berhasil ditangkap oleh tim gabungan unit reskrim Polsek Gedangsari dan opsnal Polres Gunungkidul pada Selasa (19/01/2021). Dua pelaku ini diamankan tanpa perlawanan di wilayah yang berbeda.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan, penangkapan maling handphone tersebut berawal dari adanya laporan polisi pada 21 Desember 2020 lalu. Dimana pada tanggal tersebut Marsudi warga Padukuhan Karanganyar, Kalurahan Gedangsari kehilangan beberapa unit handphonenya.

Dugan kuat pada 21 Desember dinihari, pelaku masuk kedalam rumah Marsudi yang pintunya tidak terkunci. Kemudian para pelaku ini mengambil handphone merk OPPO warna ungu, 1 handphone merk REALME C2, dan satu unit handphone merk SAMSUNG J2 PRIME.

Berita Lainnya  Buka Praktek Prostitusi Online, Germo Ini Rekrut Wanita Muda Gunungkidul

“Saat itu diketahui sekitar jam 06.00 WIB. Kalau untuk pelaku kemungkinan melakukan aksi tersebut sekitar jam 02.30 WIB,” ucap Kasubbag Humas.

Sadar menjadi korban pencurian dengan kerugian 5,5 juta rupiah Marsudi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedangsari untuk dilakukan pengusutan. Berbekal sejumlah informasi yang dikantongi oleh anggota kepolisian, petugas langsung melakuan penelusuran siapa dalang aksi pencurian itu.

Pelaku pencurian ini mengerucut kepada J (26) dan perempuan berinisial SES (22), keduanya merupakan warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari. Informasi mengenai keberadaan keduannta terus digali. Sampai pada akhirnya tanggal 19 Januari kemarin petugas berhasil memgamankan seorang pelaku di wilayah Bunder, Kapanewon Patuk dan satu lainnya di Boyolali, Jawa Tengah.

Berita Lainnya  Todongkan Clurit, 2 Begal Rampas HP Milik Remaja

“Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan,”sambungnya.

Saat ini petugas kepolisian masih mendalami kasus pencurian ini. Kedua pelaku masih dimintai keterangan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka di jerat pasal 363 dan pasal 480.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis4 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler