Connect with us

Kriminal

Polisi Berhasil Bekuk Dua Pencuri HP di Wilayah Gedangsari

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua pelaku pencurian handphone di wilayah Gedangsari berhasil ditangkap oleh tim gabungan unit reskrim Polsek Gedangsari dan opsnal Polres Gunungkidul pada Selasa (19/01/2021). Dua pelaku ini diamankan tanpa perlawanan di wilayah yang berbeda.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengungkapkan, penangkapan maling handphone tersebut berawal dari adanya laporan polisi pada 21 Desember 2020 lalu. Dimana pada tanggal tersebut Marsudi warga Padukuhan Karanganyar, Kalurahan Gedangsari kehilangan beberapa unit handphonenya.

Dugan kuat pada 21 Desember dinihari, pelaku masuk kedalam rumah Marsudi yang pintunya tidak terkunci. Kemudian para pelaku ini mengambil handphone merk OPPO warna ungu, 1 handphone merk REALME C2, dan satu unit handphone merk SAMSUNG J2 PRIME.

Berita Lainnya  Rusuh di Jalan dan Bawa Pil Koplo, Gerombolan Bocah Diamankan Polisi

“Saat itu diketahui sekitar jam 06.00 WIB. Kalau untuk pelaku kemungkinan melakukan aksi tersebut sekitar jam 02.30 WIB,” ucap Kasubbag Humas.

Sadar menjadi korban pencurian dengan kerugian 5,5 juta rupiah Marsudi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gedangsari untuk dilakukan pengusutan. Berbekal sejumlah informasi yang dikantongi oleh anggota kepolisian, petugas langsung melakuan penelusuran siapa dalang aksi pencurian itu.

Pelaku pencurian ini mengerucut kepada J (26) dan perempuan berinisial SES (22), keduanya merupakan warga Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari. Informasi mengenai keberadaan keduannta terus digali. Sampai pada akhirnya tanggal 19 Januari kemarin petugas berhasil memgamankan seorang pelaku di wilayah Bunder, Kapanewon Patuk dan satu lainnya di Boyolali, Jawa Tengah.

Berita Lainnya  Bakar Pintu Ruang Kepala Sekolah, Pencuri Jarah SD N Piyaman 1

“Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan,”sambungnya.

Saat ini petugas kepolisian masih mendalami kasus pencurian ini. Kedua pelaku masih dimintai keterangan. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mereka di jerat pasal 363 dan pasal 480.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 minggu yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata1 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler