Connect with us

Politik

Ribuan Calon Pemilih Pindah Tempat Memilih ke Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mencatat ada ribuan calon pemilih yang mengajukan pindah pilih baik keluar maupun masuk ke Gunungkidul. Adapun hal ini karena para calon pemilih ini pindah domisili, sehingga untuk tetap bisa menggunakan hak pilih maka mereka mengajukan pindah tempat memilik.

Komisionar KPU Gunungkidul, Irwan Budisantoso mengatakan, hingga 16 Januari 2024 kemarin tercatat ada 4.355 calon pemilih yang mengajukan pindah memilih ke wilayah Gunungkidul pada pencoblosan 14 Februari 2024 mendatang. Sedangkan untuk yang mengajukan pindah memilih keluar dari wilayah Gunungkidul sebanyak 3.010 calon pemilih.

“Untuk pengurusanpindah tempat memilih ini selesai pada 15 Januari 2-24 kemarin. Yang kami sampaikan adalah data terupdate hingga 16 Januari kemarin,” jelas Irwan Budi Santoso saat dikonfirmasi.

Berita Lainnya  Usung Tema Hilang Satu Kembali Seratus Tumbuh Seribu, PDIP Gunungkidul Buktikan Diri Masih Solid

Adapun pada masa tersebut, kategori yang bisa melakukan pindah tempat memilih diantaranya penyandang disabilitas, sedang melakukan rehabilitasi narkoba, bekerja di luar wilayah domisili, sedang mengikuti tugas belajar atau sekolah, dan pindah domisili.

Ia menjelaskan, pada H-7 atau tepatnyaa pada 7 Februari 2024 mendatang, KPU melayani perpindahan lokasi tempat pemilihan bagi kategori bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap, tertimpa bencana dan menjadi tahanan Lembaga Permasyarakatan.

“Ada 4 katogori ini yang masih kami layani untuk pindah tempat memilih,”sambung dia.

Sejumlah persiapan dan tahapan terus dikebut oleh KPU Gunungkidul dalam penyelenggaraan pesta demokrasi mendatang. Kooridnasi dengan lintas sectoral juga terus dilakukan baik untuk pengamanan dan pengawasan.

Berita Lainnya  Selain Terapkan Protokol Kesehatan, Pemilih Diminta Bawa Alat Tulis Sendiri

Menenurutnya pada Pemilu 2024 mendatang ada 2 tempat pemungutan suara (TPS) khusus yang disediakan oleh KPU, yaitu di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonosari dan Lembaga Permasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jogjakarta yang berada di Baleharjo, Kapanewon Wonosari.

“Iya untuk TPS khusus ada di dua tempat itu, kami sudah koordinasikan. Mudah-mudahan dalam pelaksanaan Pemilu secara keseluruhan berjalan lancar,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler