Politik
Satu Nama di Dua Parpol dan Mantan Napi Korupsi Jadi Temuan Verifikasi Bacaleg KPU
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Hasil verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persyaratan bakal calon legislatif (bacaleg) menyisakan permasalahan. Petugas menemukan adanya satu nama dalam dua partai. Selain itu, juga ditemukan adanya mantan narapidana korupsi yang didaftarkan oleh partai politik menjadi bacaleg.
Komisioner KPU Gunungkidul, Bidang Hukum, Is Sumarsono mengatakan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, pihaknya memang menemukan adanya 2 nama bacaleg yang terdaftar di 2 parpol. Kedua bacaleg tersebut adalah Heni Kusdiyanto yang terdaftar dari PKB dan Partai Hanura, serta Titi Chadarsi yang juga terdaftar di dua partai. Dalam waktu dekat ini, pihaknya berniat memanggil bacaleg yang tercatat dalam dua partai tersebut. Pemanggilan akan dilakukan pada Jumat (20/07/2018) ini.
"Untuk Heni tercatat di Partai PKB dan Pantai Hanura. Sama-sama di nomor urut satu di dapil II," kata Sumarsono ketika ditemui diruangannya, Jumat pagi.
Pemanggilan ini nantinya akan diagendakan untuk melakukan klarifikasi.
"Kita akan klarifikasikan, sebab persyaratan semua masuk di dua partai itu, tapi lebih lengkap yang di PKB," imbuh dia.

Selain temuan itu, pihaknya juga mendapati satu bacaleg yang diusung Partai Nasdem diketahui merupakan mantan narapidana korupsi. Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada partai pengusung untuk segera mengganti bacaleg tersebut pada batas waktu 31 Juli 2018 mendatang.
"Jika tidak segera diganti nanti bisa kami coret dari daftar," terang dia.
Sumarsono menjelaskan, secara umum parpol memang rata-rata baru mengumpulkan syarat pokok dari bacaleg, dan masih ada beberapa syarat bacaleg di beberapa Parpol yang perlu memperbaiki berkasnya, terkait ijazah sekolah, lalu kesehatan.
"Ada temuan satu bacaleg mengirimkan dua surat bebas napza, padahal harusnya hanya satu dan yang satunya itu surat keterangan rohani. Tapi mungkin karena kolektif ada kesalahan administrasi," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Gunungkidul, Antok ketika disinggung mengenai tenuan tenuan tersebut menghimbau kepada KPU Gunungkidul agar segera melakukan klarifikasi. Pun demikian terkait Bacaleg mantan koruptor.
“Nantinya agar bisa diperbaiki atau diganti oleh Parpol, kemarin KPU Gunungkidul juga sudah minta informasi ke Pengadilan Negeri Wonosari. Apakah benar atau tidak, dan ternyata benar mantan Napi korupsi,” kata Antok.
Terkait satu nama caleg yang terdaftar dibeberapa Parpol Panwaslu juga sudah memberikan himbauan agar KPU Gunungkidul mengundang partai yang bersangkutan agar segera diperbaiki.
Ia mempersilahkan partai untuk mengundang caleg yang bersangkutan dan dipastikan Caleg yang bersangkutan memilih akan kepartai mana.
“Terkait dengan temuan lainnya mohon KPU Gunungkidul mematuhi aturan yang ada utamanya PKPU No 20 tahun 2018 dalam melakukan tindakan dalam pendaftaran dan penelitian administrasi Bacaleg,” kata Antok.
-
Uncategorized1 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Sosial4 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized6 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan1 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
