Uncategorized
SE Terbaru, Libur Semester Para Siswa Hanya 5 Hari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah membatalkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang penerimaan raport pelajar yang sebelumnya dijadwalkan pada 2 Januari 2022 serta masa libur semester bagi kalangan pelajar. Pembatalan kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah pertimbangan. Untuk jadwal anyar, penerimaan rapor akan dilaksanakan pada 23 Desember 2021 mendatang.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Kiswara mengungkapkan, sehubungan dengan SE Sekjen Kemendikbud Ristek RI Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021, maka SE Kepala Disdikpora Nomor 443/4821/UM tertanggal 8 Desember 2021 dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. SE ini kemudian digantikan dengan SE Nomor 443/4984/UM tertanggal 14 Desember 2021.
Dalam surat edaran itu menyebutkan pembagian rapor semester 1 bagi satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan satuan pendidikan non formal akan diselenggarakan pada tanggal 23 Desember 2021 mendatang. Kemudian untuk libur semester dimulai tanggal 27 sampai 31 Desember mendatang. Sementara berkaitan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada semester 2 akan dimulai mulai 3 Januari 2022 mendatang.
“Surat edaran terbaru ini sudah disebarluaskan ke masing-masing sekolah, termasuk untuk sekolah swasta,” kata Kiswara, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, pada masa libur akhir tahun tersebut, pemerintah menghimbau kepada orang tua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan para anaknya. Di samping itu, pihak sekolah juga diharapkan menghimbau serta mengedukasi wali murid agar mengizinkan anaknya yang berusia 6 sampai 11 tahun serta 13-15 tahun untuk divaksinasi covid19.

“Tahun depan siswa SD SMP yang sudah memenuhi kriteria usia akan dilakukan vaksinasi. Harapannya orang tua tergerak mengizinkan vaksin covid19 ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul, Agus Muhdilarso menyatakan, pihaknya belum menerbitkan edaran serupa. Terkait libur semester bagi pelajar jenjang SMA, SMK dan sederajat juga belum diputuskan. Sampai sekarang ini, pihaknya masih menunggu bagaimana teknis lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada edaran terbaru dari provinsi,” kata Agus.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
