Uncategorized
SE Terbaru, Libur Semester Para Siswa Hanya 5 Hari





Wonosari,(pidjar.com)–Pemerintah membatalkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang penerimaan raport pelajar yang sebelumnya dijadwalkan pada 2 Januari 2022 serta masa libur semester bagi kalangan pelajar. Pembatalan kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah pertimbangan. Untuk jadwal anyar, penerimaan rapor akan dilaksanakan pada 23 Desember 2021 mendatang.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Kiswara mengungkapkan, sehubungan dengan SE Sekjen Kemendikbud Ristek RI Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021, maka SE Kepala Disdikpora Nomor 443/4821/UM tertanggal 8 Desember 2021 dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. SE ini kemudian digantikan dengan SE Nomor 443/4984/UM tertanggal 14 Desember 2021.
Dalam surat edaran itu menyebutkan pembagian rapor semester 1 bagi satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan satuan pendidikan non formal akan diselenggarakan pada tanggal 23 Desember 2021 mendatang. Kemudian untuk libur semester dimulai tanggal 27 sampai 31 Desember mendatang. Sementara berkaitan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada semester 2 akan dimulai mulai 3 Januari 2022 mendatang.
“Surat edaran terbaru ini sudah disebarluaskan ke masing-masing sekolah, termasuk untuk sekolah swasta,” kata Kiswara, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, pada masa libur akhir tahun tersebut, pemerintah menghimbau kepada orang tua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan para anaknya. Di samping itu, pihak sekolah juga diharapkan menghimbau serta mengedukasi wali murid agar mengizinkan anaknya yang berusia 6 sampai 11 tahun serta 13-15 tahun untuk divaksinasi covid19.





“Tahun depan siswa SD SMP yang sudah memenuhi kriteria usia akan dilakukan vaksinasi. Harapannya orang tua tergerak mengizinkan vaksin covid19 ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul, Agus Muhdilarso menyatakan, pihaknya belum menerbitkan edaran serupa. Terkait libur semester bagi pelajar jenjang SMA, SMK dan sederajat juga belum diputuskan. Sampai sekarang ini, pihaknya masih menunggu bagaimana teknis lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada edaran terbaru dari provinsi,” kata Agus.

-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Allin, Anak Guru PAUD Yang Terima Beasiswa Dari 7 Universitas Luar Negeri
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Pariwisata4 minggu yang lalu
Plesiran ke Obelix Sea View, Menikmati Sunset di Atas Tebing Pinggir Pantai Selatan Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Sosial5 hari yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Peristiwa3 hari yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Sosial2 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum7 hari yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemerintah Gunungkidul Akan Buka Pendaftaran 439 Formasi PPPK