Uncategorized
SE Terbaru, Libur Semester Para Siswa Hanya 5 Hari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah membatalkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang penerimaan raport pelajar yang sebelumnya dijadwalkan pada 2 Januari 2022 serta masa libur semester bagi kalangan pelajar. Pembatalan kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah pertimbangan. Untuk jadwal anyar, penerimaan rapor akan dilaksanakan pada 23 Desember 2021 mendatang.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Kiswara mengungkapkan, sehubungan dengan SE Sekjen Kemendikbud Ristek RI Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021, maka SE Kepala Disdikpora Nomor 443/4821/UM tertanggal 8 Desember 2021 dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. SE ini kemudian digantikan dengan SE Nomor 443/4984/UM tertanggal 14 Desember 2021.
Dalam surat edaran itu menyebutkan pembagian rapor semester 1 bagi satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan satuan pendidikan non formal akan diselenggarakan pada tanggal 23 Desember 2021 mendatang. Kemudian untuk libur semester dimulai tanggal 27 sampai 31 Desember mendatang. Sementara berkaitan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada semester 2 akan dimulai mulai 3 Januari 2022 mendatang.
“Surat edaran terbaru ini sudah disebarluaskan ke masing-masing sekolah, termasuk untuk sekolah swasta,” kata Kiswara, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, pada masa libur akhir tahun tersebut, pemerintah menghimbau kepada orang tua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan para anaknya. Di samping itu, pihak sekolah juga diharapkan menghimbau serta mengedukasi wali murid agar mengizinkan anaknya yang berusia 6 sampai 11 tahun serta 13-15 tahun untuk divaksinasi covid19.
“Tahun depan siswa SD SMP yang sudah memenuhi kriteria usia akan dilakukan vaksinasi. Harapannya orang tua tergerak mengizinkan vaksin covid19 ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul, Agus Muhdilarso menyatakan, pihaknya belum menerbitkan edaran serupa. Terkait libur semester bagi pelajar jenjang SMA, SMK dan sederajat juga belum diputuskan. Sampai sekarang ini, pihaknya masih menunggu bagaimana teknis lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada edaran terbaru dari provinsi,” kata Agus.
-
Sosial1 minggu yang lalu
Momen Sunaryanta Menyamar Untuk Nonton Karnaval HUT Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
PON XXI Aceh, PDBI Gunungkidul Sabet Juara Umum 2
-
Sosial1 minggu yang lalu
Hari Jadi ke 194, Gunungkidul Night Carnival Jadi Momen Tingkatkan Ekonomi dan Eksistensi Kesenian
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Kejurkab Gunungkidul, Ganeksa Bhumikarta Rebut Gelar Juara Putra
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Tertabrak Fortuner, Pemotor di Gunungkidul Terseret 20 Meter Hingga Tewas
-
Pemerintahan3 hari yang lalu
Digelontor Anggaran 1,29 Miliar, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akan Terima Mobil Dinas Baru
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Ratusan Kilometer Jalan Rusak, Pemerintah Usulkan Perubahan Status di Sejumlah Titik
-
Hukum3 minggu yang lalu
Sempat Disekap di Rumah Kosong, Siswi 11 Tahun Dicabuli Pemuda Bejat
-
Sosial4 minggu yang lalu
Ardi di Depan Umat Katholik: Hanya di Era Sunaryanta Insiden SARA Tak Pernah Terjadi
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Ganeksa Bhumikarta Lolos ke Divisi 1 Livoli Nasional
-
Pemerintahan4 hari yang lalu
Berikut Nama-nama Pimpinan DPRD Gunungkidul Periode 2024-2029
-
Politik1 minggu yang lalu
Rekomendasi DPP PDIP Turun, Pimpinan Definitif DPRD Gunungkidul Segera Dibentuk