Uncategorized
SE Terbaru, Libur Semester Para Siswa Hanya 5 Hari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah membatalkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang penerimaan raport pelajar yang sebelumnya dijadwalkan pada 2 Januari 2022 serta masa libur semester bagi kalangan pelajar. Pembatalan kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah pertimbangan. Untuk jadwal anyar, penerimaan rapor akan dilaksanakan pada 23 Desember 2021 mendatang.
Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Kiswara mengungkapkan, sehubungan dengan SE Sekjen Kemendikbud Ristek RI Nomor 32 Tahun 2021 tanggal 14 Desember 2021, maka SE Kepala Disdikpora Nomor 443/4821/UM tertanggal 8 Desember 2021 dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. SE ini kemudian digantikan dengan SE Nomor 443/4984/UM tertanggal 14 Desember 2021.
Dalam surat edaran itu menyebutkan pembagian rapor semester 1 bagi satuan pendidikan PAUD, SD, SMP dan satuan pendidikan non formal akan diselenggarakan pada tanggal 23 Desember 2021 mendatang. Kemudian untuk libur semester dimulai tanggal 27 sampai 31 Desember mendatang. Sementara berkaitan dengan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada semester 2 akan dimulai mulai 3 Januari 2022 mendatang.
“Surat edaran terbaru ini sudah disebarluaskan ke masing-masing sekolah, termasuk untuk sekolah swasta,” kata Kiswara, Rabu (15/12/2021).
Ia menjelaskan, pada masa libur akhir tahun tersebut, pemerintah menghimbau kepada orang tua untuk tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan para anaknya. Di samping itu, pihak sekolah juga diharapkan menghimbau serta mengedukasi wali murid agar mengizinkan anaknya yang berusia 6 sampai 11 tahun serta 13-15 tahun untuk divaksinasi covid19.

“Tahun depan siswa SD SMP yang sudah memenuhi kriteria usia akan dilakukan vaksinasi. Harapannya orang tua tergerak mengizinkan vaksin covid19 ini,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pendidikan Menengah (Dikmen) Gunungkidul, Agus Muhdilarso menyatakan, pihaknya belum menerbitkan edaran serupa. Terkait libur semester bagi pelajar jenjang SMA, SMK dan sederajat juga belum diputuskan. Sampai sekarang ini, pihaknya masih menunggu bagaimana teknis lebih lanjut mengenai hal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada edaran terbaru dari provinsi,” kata Agus.
-
Uncategorized3 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized1 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
