fbpx
Connect with us

Uncategorized

Sunat Bantuan KIP untuk Sumbangan Komite, ORI Panggil Kepala Sekolah SMAN 1 Playen

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Daerah Istimewa Yogyakarta memanggil Kepala Sekolah SMAN 1 Playen, Selasa (22/09/2020) kemarin. Pemanggilan ini berkaitan dengan dugaan penyunatan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi sekitar 60 siswa yang mengajukan Kartu Indonesia Pintar.

Saat dikonfirmasi, Kepala SMAN 1 Playen, Aji Pramono mengatakan bahwa sebanyak 60 siswa, mulai dari kelas X, XI, XII disetujui oleh Kemendikbud mendapatkan bantuan KIP. Bantuan tersebut cair di triwulan pertama tahun 2020.

Pihaknya kemudian menggelar pertemuan kepada 60 wali siswa yang mendapatkan bantuan. Nilai bantuannya pun beragam, kelas X mendapatkan Rp 500.000,- per siswa, sedangkan untuk kelas XI Rp 1.000.000,- per siswa, kemudian untuk kelas XII Rp 500.000,- per siswa.

Berita Lainnya  Blusukan ke Lahan Pertanian, Immawan Wahyudi Bagi-bagi Pupuk

“Memang sejak tahun kemarin kami ambilkan secara kolektif di BNI, di Gunungkidul BNI hanya ada satu dan kami ambilkan secara kolektif,” ujar Aji, Rabu (23/09/2020).

Aji mengatakan hasil pertemuan tersebut menyetujui bahwa bantuan dari KIP dialihkan untuk sumbangan komite. Sumbangan komite tersebut diperuntukkan untuk menunjang fasilitas sekolah.

“Kami paparkan secara rinci kebutuhan sekolah, saat pertemuan orang tua menyetujui,” kata Aji.

Pengambilan secara kolektif ini, dikatakan Aji juga diatur dalam Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020. Sehingga menurutnya pengambilan ini tidak menyalahi aturan.

“Ya celah kesalahan kami memang hasil yang kami ambil ini tidak langsung diberikan ke wali, tapi dialihkan untuk bantuan komite,” papar dia.

Saat dikonfirmasi mengenai bantuan pada tahun sebelumnya, Aji juga mengakui, jarak antara pengajuan dan pencairan cukup lama. Banyak sekali siswa yang sudah lulus sementara bantuan KIP baru cair.

“Akhirnya uangnya masih mengendap di sekolah, pihak bank kami mau mengembalikan belum mau,” jelas Aji.

Kedepan, pihaknya masih menunggu rekomendasi dari ORI untuk menyiapkan langkah berikutnya. Pihak sekolah sendiri kemarin hanya dimintai keterangan.

Berita Lainnya  Awas, Marak Penipuan Catut Nama Wakil Bupati Gunungkidul

Terpisah, Kepala ORI DIY, Budhi Matsuri mengatakan, pihaknya baru melakukan klarifikasi mengenai adanya permintaan dana ke orang tua yang diduga pungutan. Dikatakan Budhi, di Gunungkidul terdapat dua sekolah yang diduga melakukan pungutan selama masa pandemi.

“Kaitannya memang sama-sama soal KIP, dalam waktu dekat ORI akan mempertimbangkan untuk mengundang Bank Afiliasi pencairan KIP/PIP, berkenaan pencairan kolektif ini,” tandas Budhi.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler