Kriminal
Tak Hanya Bawa Kabur Dompet di Toko Emas, Wanita Paruh Baya Ini Ternyata Juga Jarah Toko Pakaian




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jika dilihat sekilas, W (46) warga Ngipak, Kecamatan Karangmojo ini nampak lugu dan santun. Namun ternyata perilakunya jauh dari penampilannya. Rupanya selain membawa kabur dompet berisi uang jutaan milik Tika (28) warga Bedoyo, Kecamatan Ponjong di Toko Mas Semar pada Kamis (07/06/2018) siang, W rupanya juga diketahui sempat mencuri beberapa potong baju di komplek pasar Argosari Wonosari.Meski sempat diamankan, namun kepada W tidak dilakukan penahanan. Ia hanya dijerat dengan pasal Tipiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, aksi pencurian pakaian tersebut baru diketahui seusai W diamankan petugas di Mapolres Gunungkidul. Petugas yang menggeledah tas pelaku menemukan sekitar 6 potong baju ukuran orang dewasa. Ketika ditanya oleh polisi, pelaku sempat berdalih bahwa baju tersebut baru saja dibelinya di Pasar Argosari Wonosari.
Petugas sendiri tak langsung mempercayai pengakuan tersebut. Polisi curiga lantaran ketika ditanya harga masing-masing pakaian tersebut, W tak bisa menjelaskannya secara detail. Saat diminta nota pembelian, W juga terlihat kebingungan.
Ia tak lagi bisa berkelit lantaran petugas terus mendesaknya. Akhirnya W mengakui bahwa baju-baju tersebut baru saja ia curi dari sebuah kios di selatan Pasar Argosari. W memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang sibuk melayani pembeli yang memang membludak.
Ketika di konfirmasi, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady melalui Kasat Reskrim, AKP Riko Sanjaya mengatakan bahwa W memang mengakui telah mengambil pakaian tersebut. Saat ini, kata Riko pakaian itu pun telah dikembalikan kepada pemilik toko. Atas berbagai pertimbangan, pihaknya tidak memproses kasus upaya pencurian dompet maupun pencurian pakaian tersebut ke ranah KUHP. Pihaknya hanya menjerat W dengan tindak pidana ringan.




"Kepada W saat ini tidak ditahan. Besuk langsung akan menjalani sidang tindak pidana ringan," terang Kasat Reskrim, Jumat (08/06/2018) siang.
Ditambahkan Riko, dompet milik Tika (korban) saat ini diamankan di Mapolres Gunungkidul sebagai barang bukti. Nantinya jika proses persidangan selesai, dompet berisi Rp 1,6 juta itu akan dikembalikan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, W terpaksa di gelandang petugas usai diduga melakukan pencopetan kepada Tika pada Kamis (07/06/2018) siang tadi. W diamankan korban saat hendak pulang usai mengambil dompet milik Tika di sebuah toko emas.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Sosial4 hari yang lalu
43 Tahun Berdayakan UMKM Gunungkidul, Koperasi Marsudi Mulyo Terus Berinovasi
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Info Ringan5 hari yang lalu
Dibalut Horor, Film Petaka Gunung Gede Angkat Kisah Sahabat Sejati
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Sosial2 minggu yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Pemerintahan7 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kembali Pecat 2 ASN Yang Terlibat Skandal Asusila
-
Uncategorized2 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Atasi Permasalahan Sampah, Pemkab Gunungkidul Jalin Kerjasama Ubah Sampah Jadi Bahan Bakar Alternatif
-
bisnis1 minggu yang lalu
Penumpang KAI Bandara Yogya Naik 11 Persen pada Januari 2025
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan