Uncategorized
Sidak Lokasi Tambang di Candirejo, Satpol PP Tak Temukan Aktivitas dan Alat Berat Pertambangan
Semin,(pidjar.com)– Jumat, (3/06/2026) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan peninjauan pengawasan aktivitas penambangan batu gamping di Padukuhan Lemahabang, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin. Pengawasan dan peninjauan ini menindak lanjuti surat dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY mengenai aktivitas pertambangan di wilayah timur Gunungkidul tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan hasil monitoring menunjukkan di lokasi tersebut memang ada bekas aktivitas pertambangan yang cukup luas dan terdapat di beberapa titik. Meski demikian, siang tadi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan manual maupun penggunaan alat berat di lokasi.
“Informasi dari pengelola dan warga aktivitas pertambangan sudah berhenti sekitar 3 minggu yang lalu. Memang tidak ada aktivitas dan alat berat saat kami tiba disana tadi,” ucap Sumarno.
Seluruh hasil monitoring selanjutnya dilaporkan kepada DPUPESDM DIY sebagai instansi teknis yang berwenang. Pihaknya tidak bisa menyebut tambang di titik tersebut liar ataupun legal sebab yang memiliki kewenangan adalah pemerintah provinsi.
Menurut Sumarno, dalam surat yang diterbitkan DPUPESDM DIY untuk ditindak lanjuti oleh Satpol PPa Gunungkidul menekankan kepada para pelaku usaha tambang untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, pengangkutan, dan penjualan batu gamping tanpa izin.

“Ya imbauan yang kami sampaikan sesuai dengan arahan provinsi bahwa jika akan mrlakukan aktivitas tambang harus mengurus perizinan terlebih dahulu,” tandas dia.
Ia menegaskan, apabila pada pengawasan berikutnya masih ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan, Satpol PP akan melaporkan hasil temuannya kepada instansi teknis untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas surat himbauan DPUPESDM DIY sekaligus bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan peraturan di bidang pertambangan.
Menurutnya, Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sedangkan kewenangan terkait perizinan maupun penindakan berada di tangan DPUPESDM DIY.
“Satpol PP melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk memastikan pelaksanaan himbauan dari instansi teknis berjalan di lapangan. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh pelaku usaha pertambangan mematuhi ketentuan yang berlaku dengan menghentikan aktivitas tanpa izin serta segera mengurus legalitas usaha melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan kegiatan pertambangan yang tertib, legal, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized2 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
