Connect with us

Uncategorized

Sidak Lokasi Tambang di Candirejo, Satpol PP Tak Temukan Aktivitas dan Alat Berat Pertambangan

Diterbitkan

pada

Semin,(pidjar.com)– Jumat, (3/06/2026) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan peninjauan pengawasan aktivitas penambangan batu gamping di Padukuhan Lemahabang, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin. Pengawasan dan peninjauan ini menindak lanjuti surat dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY mengenai aktivitas pertambangan di wilayah timur Gunungkidul tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan hasil monitoring menunjukkan di lokasi tersebut memang ada bekas aktivitas pertambangan yang cukup luas dan terdapat di beberapa titik. Meski demikian, siang tadi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan manual maupun penggunaan alat berat di lokasi.

“Informasi dari pengelola dan warga aktivitas pertambangan sudah berhenti sekitar 3 minggu yang lalu. Memang tidak ada aktivitas dan alat berat saat kami tiba disana tadi,” ucap Sumarno.

Seluruh hasil monitoring selanjutnya dilaporkan kepada DPUPESDM DIY sebagai instansi teknis yang berwenang. Pihaknya tidak bisa menyebut tambang di titik tersebut liar ataupun legal sebab yang memiliki kewenangan adalah pemerintah provinsi.

Berita Lainnya  Virus Merebak Kembali di Gunungkidul, 13 Pegawai Puskesmas Patuk 2 Dinyatakan Positif Covid

Menurut Sumarno, dalam surat yang diterbitkan DPUPESDM DIY untuk ditindak lanjuti oleh Satpol PPa Gunungkidul menekankan kepada para pelaku usaha tambang untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, pengangkutan, dan penjualan batu gamping tanpa izin.

“Ya imbauan yang kami sampaikan sesuai dengan arahan provinsi bahwa jika akan mrlakukan aktivitas tambang harus mengurus perizinan terlebih dahulu,” tandas dia.

Ia menegaskan, apabila pada pengawasan berikutnya masih ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan, Satpol PP akan melaporkan hasil temuannya kepada instansi teknis untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas surat himbauan DPUPESDM DIY sekaligus bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan peraturan di bidang pertambangan.

Berita Lainnya  Peningkatan dan Pengembangan Perpustakaan Butuh Inovasi Pengelolaan

Menurutnya, Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sedangkan kewenangan terkait perizinan maupun penindakan berada di tangan DPUPESDM DIY.

“Satpol PP melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk memastikan pelaksanaan himbauan dari instansi teknis berjalan di lapangan. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh pelaku usaha pertambangan mematuhi ketentuan yang berlaku dengan menghentikan aktivitas tanpa izin serta segera mengurus legalitas usaha melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan kegiatan pertambangan yang tertib, legal, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 hari yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis2 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler