Uncategorized
Sidak Lokasi Tambang di Candirejo, Satpol PP Tak Temukan Aktivitas dan Alat Berat Pertambangan
Semin,(pidjar.com)– Jumat, (3/06/2026) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan peninjauan pengawasan aktivitas penambangan batu gamping di Padukuhan Lemahabang, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin. Pengawasan dan peninjauan ini menindak lanjuti surat dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY mengenai aktivitas pertambangan di wilayah timur Gunungkidul tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan hasil monitoring menunjukkan di lokasi tersebut memang ada bekas aktivitas pertambangan yang cukup luas dan terdapat di beberapa titik. Meski demikian, siang tadi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan manual maupun penggunaan alat berat di lokasi.
“Informasi dari pengelola dan warga aktivitas pertambangan sudah berhenti sekitar 3 minggu yang lalu. Memang tidak ada aktivitas dan alat berat saat kami tiba disana tadi,” ucap Sumarno.
Seluruh hasil monitoring selanjutnya dilaporkan kepada DPUPESDM DIY sebagai instansi teknis yang berwenang. Pihaknya tidak bisa menyebut tambang di titik tersebut liar ataupun legal sebab yang memiliki kewenangan adalah pemerintah provinsi.
Menurut Sumarno, dalam surat yang diterbitkan DPUPESDM DIY untuk ditindak lanjuti oleh Satpol PPa Gunungkidul menekankan kepada para pelaku usaha tambang untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, pengangkutan, dan penjualan batu gamping tanpa izin.

“Ya imbauan yang kami sampaikan sesuai dengan arahan provinsi bahwa jika akan mrlakukan aktivitas tambang harus mengurus perizinan terlebih dahulu,” tandas dia.
Ia menegaskan, apabila pada pengawasan berikutnya masih ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan, Satpol PP akan melaporkan hasil temuannya kepada instansi teknis untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas surat himbauan DPUPESDM DIY sekaligus bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan peraturan di bidang pertambangan.
Menurutnya, Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sedangkan kewenangan terkait perizinan maupun penindakan berada di tangan DPUPESDM DIY.
“Satpol PP melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk memastikan pelaksanaan himbauan dari instansi teknis berjalan di lapangan. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh pelaku usaha pertambangan mematuhi ketentuan yang berlaku dengan menghentikan aktivitas tanpa izin serta segera mengurus legalitas usaha melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan kegiatan pertambangan yang tertib, legal, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
-
Kriminal2 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized1 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Peristiwa4 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa4 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Peristiwa2 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Hukum4 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Peristiwa1 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
