Uncategorized
Sidak Lokasi Tambang di Candirejo, Satpol PP Tak Temukan Aktivitas dan Alat Berat Pertambangan
Semin,(pidjar.com)– Jumat, (3/06/2026) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan peninjauan pengawasan aktivitas penambangan batu gamping di Padukuhan Lemahabang, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin. Pengawasan dan peninjauan ini menindak lanjuti surat dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY mengenai aktivitas pertambangan di wilayah timur Gunungkidul tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan hasil monitoring menunjukkan di lokasi tersebut memang ada bekas aktivitas pertambangan yang cukup luas dan terdapat di beberapa titik. Meski demikian, siang tadi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan manual maupun penggunaan alat berat di lokasi.
“Informasi dari pengelola dan warga aktivitas pertambangan sudah berhenti sekitar 3 minggu yang lalu. Memang tidak ada aktivitas dan alat berat saat kami tiba disana tadi,” ucap Sumarno.
Seluruh hasil monitoring selanjutnya dilaporkan kepada DPUPESDM DIY sebagai instansi teknis yang berwenang. Pihaknya tidak bisa menyebut tambang di titik tersebut liar ataupun legal sebab yang memiliki kewenangan adalah pemerintah provinsi.
Menurut Sumarno, dalam surat yang diterbitkan DPUPESDM DIY untuk ditindak lanjuti oleh Satpol PPa Gunungkidul menekankan kepada para pelaku usaha tambang untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, pengangkutan, dan penjualan batu gamping tanpa izin.
“Ya imbauan yang kami sampaikan sesuai dengan arahan provinsi bahwa jika akan mrlakukan aktivitas tambang harus mengurus perizinan terlebih dahulu,” tandas dia.
Ia menegaskan, apabila pada pengawasan berikutnya masih ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan, Satpol PP akan melaporkan hasil temuannya kepada instansi teknis untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas surat himbauan DPUPESDM DIY sekaligus bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan peraturan di bidang pertambangan.
Menurutnya, Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sedangkan kewenangan terkait perizinan maupun penindakan berada di tangan DPUPESDM DIY.
“Satpol PP melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk memastikan pelaksanaan himbauan dari instansi teknis berjalan di lapangan. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh pelaku usaha pertambangan mematuhi ketentuan yang berlaku dengan menghentikan aktivitas tanpa izin serta segera mengurus legalitas usaha melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan kegiatan pertambangan yang tertib, legal, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
-
Uncategorized1 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized5 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Sosial2 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized23 jam yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Sosial3 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized1 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Pariwisata3 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
