Uncategorized
Sidak Lokasi Tambang di Candirejo, Satpol PP Tak Temukan Aktivitas dan Alat Berat Pertambangan
Semin,(pidjar.com)– Jumat, (3/06/2026) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melakukan peninjauan pengawasan aktivitas penambangan batu gamping di Padukuhan Lemahabang, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin. Pengawasan dan peninjauan ini menindak lanjuti surat dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY mengenai aktivitas pertambangan di wilayah timur Gunungkidul tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan hasil monitoring menunjukkan di lokasi tersebut memang ada bekas aktivitas pertambangan yang cukup luas dan terdapat di beberapa titik. Meski demikian, siang tadi tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan manual maupun penggunaan alat berat di lokasi.
“Informasi dari pengelola dan warga aktivitas pertambangan sudah berhenti sekitar 3 minggu yang lalu. Memang tidak ada aktivitas dan alat berat saat kami tiba disana tadi,” ucap Sumarno.
Seluruh hasil monitoring selanjutnya dilaporkan kepada DPUPESDM DIY sebagai instansi teknis yang berwenang. Pihaknya tidak bisa menyebut tambang di titik tersebut liar ataupun legal sebab yang memiliki kewenangan adalah pemerintah provinsi.
Menurut Sumarno, dalam surat yang diterbitkan DPUPESDM DIY untuk ditindak lanjuti oleh Satpol PPa Gunungkidul menekankan kepada para pelaku usaha tambang untuk menghentikan seluruh aktivitas penambangan, pengangkutan, dan penjualan batu gamping tanpa izin.

“Ya imbauan yang kami sampaikan sesuai dengan arahan provinsi bahwa jika akan mrlakukan aktivitas tambang harus mengurus perizinan terlebih dahulu,” tandas dia.
Ia menegaskan, apabila pada pengawasan berikutnya masih ditemukan aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan, Satpol PP akan melaporkan hasil temuannya kepada instansi teknis untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Gunungkidul, Hary Sukmono, mengatakan kegiatan monitoring tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas surat himbauan DPUPESDM DIY sekaligus bagian dari sinergi antarinstansi dalam mendukung penegakan peraturan di bidang pertambangan.
Menurutnya, Satpol PP hanya menjalankan fungsi pengawasan dan koordinasi, sedangkan kewenangan terkait perizinan maupun penindakan berada di tangan DPUPESDM DIY.
“Satpol PP melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk memastikan pelaksanaan himbauan dari instansi teknis berjalan di lapangan. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan ketertiban, kepastian hukum, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul berharap seluruh pelaku usaha pertambangan mematuhi ketentuan yang berlaku dengan menghentikan aktivitas tanpa izin serta segera mengurus legalitas usaha melalui mekanisme Izin Pertambangan Rakyat. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan kegiatan pertambangan yang tertib, legal, serta tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
-
Uncategorized5 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized4 hari yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized1 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized1 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
