Connect with us

Pemerintahan

Pernikahan Ratusan Pasangan Warga Saptosari Belum Sah Secara Negara

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengadilan Agama Wonosari menjalin kerjasama dengan Kementerian Agama Wonosari dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses isbat pernikahan. Isbat sendiri sangat berguna untuk mendapatkan legalitas pernikahan yang sah secara Negara. Sebagaimana diketahui, di Gunungkidul sendiri masih banyak pernikahan, khususnya yang dilakukan oleh pasangan-pasangan yang saat ini telah lansia, hanya dilaksanakan secara adat maupun agama.

Pada tahun ini, rencananya ada 70 pasangan yang akan mengikuti isbat nikah yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul. Dari jumlah tersebut, mayoritas akan didapatkan oleh Kapanewon Saptosari. Hingga saat ini, Kapanewon di pesisir selatan Gunungkidul ini memang memiliki pasangan terbanyak yang pernikahannya belum sah secara negara.

Kepala Disdukcapil Gunungkidul, Markus Tri Munarja mengatakan, MOU yang dilakukan oleh tiga instansi ini dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan isbat pernikahan. Selama ini di Gunungkidul, pihaknya masih banyak menemukan pasangan suami istri yang belum memiliki legalitas secara negara dan hukum. Maka dari itu, untuk memperjelas status mereka kemudian dilakukan sidang isbat. Dengan proses ini, nantinya hubungan suami istri serta anak keturunannya jelas dan sah untuk negara.

Berita Lainnya  Tragis... Terkena Serangan Jantung, Wisatawan Meregang Nyawa di Hadapan Keluarganya

“Kalau orang dulu yang sudah sepuh-sepuh itu kan pernikahannya tidak ada ketetapan hukum yang sah secara negara. Makanya dilakukan sidang isbat agar hubungannya disahkan secara hukum dan tercatat resmi secara hukum administrasi negara,” papar Markus Tri Munarja, Kamis (29/07/2021).

Menurut dia dengan adanya MOU ini, nantinya setelah disahkan oleh Pengadilan Agama, maka hasil sidang akan langsung diproses di Kementerian Agama dengan menerbitkan buku dan akte pernikahan. Selanjutnya juga dilanjutkan proses oleh Dukcapil yang akan merubah status pada dokumen administrasi.

“Selama ini masih banyak yang status pernikahan terdahulu belum tercatat secara negara. Itu kan berpengaruh pada status anak keturunan mereka. Pada akte kelahiran tidak tertulis anak pasangan dari tapi hanya dari seorang ibu. Nah kalau sudah diisbatkan maka nanti kita akan lakukan perubahan pada akte kelahiran serta KK. Jadi statusnya lebih jelas,” imbuh dia.

Pada tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten akan membiayai sidang isbat untuk 70 pasangan. Adapun fokus untuk isbat sendiri tahun ini berada di Kapanewon Saptosari. Sebab di wilayah tersebut masih banyak yang status perkawinan warganya yang belum tercatat dan belum memilik kekuatan hukum.

Berita Lainnya  Jalan-jalan Anyar Gunungkidul, Surga Bagi Pelaku Balap Liar

“Kami fokuskan di Saptosari karena data yang kami miliki masih ada 543 pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan. Kalau jaman dulu kan nikah secara agama atau secara adat jadi belum secara negara,” tambah Markus.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Wonosari, Rogiyah mengatakan MOU ini merupakan bentuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan mengakses layanan isbat. Menurutnya memang masih banyak masyarakat yang belum memiliki kejelasan status perkawinan mereka secara negata.

“Ini bentuk kemudahan pelayanan kami. Nantinya pernikahan yang belum disahkan secara negara akan disidangkan, kemudian akan diberikan akte dan buku nikah oleh Kementerian Agama,” papar Rogiyah.

“Nanti sistemnya kami jemput bola ke lokasi yang telah ditentukan. Jadi mereka lebih dimudahkan dan efisien dalam segala hal,”tutup dia.

Berita Lainnya  Rela Bergelut Dengan Sapi-sapi Raksasa, Dika Sukses Jadi Jutawan di Usia Muda

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Pantai gunungkidul Pantai gunungkidul
Pariwisata2 bulan yang lalu

Menikmati Pesona Baru Pantai Sepanjang yang Memikat Wisatawan Berkunjung ke Gunungkidul

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari,(pidjar.com)– Berbicara tentang pantai di Kabupaten Gunungkidul memang tidak ada habisnya. Pasalnya, daerah ini memiliki puluhan pantai dengan keindahan...

Berita Terpopuler