Pemerintahan
Tindak Lanjut Pemerintah Sikapi Dukuh Dilantik Jadi Pengurus Ormas Parpol





Wonosari,(pidjar.com)– Adanya seorang dukuh di Kalurahan Jatiayu yang dilantik menjadi pengurus salah satu organisasi masyarakat sayap sebuah partai politik langsung ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Beberapa waktu setelah kabar tersebut santer diperbincangkan, Bawaslu Gunungkiduls kemudian melakukan koordinasi untuk tindak lanjut di lapangan.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, berkaitan dengan adanya seorang dukuh yang dilantik sebacai salah satu pengurus ormas tersebut Bawaslu Gunungkidul kemudian bertindak dan berkoordinasi dengan Panwascam Karangmojo untuk melakukan penelusuran di lapangan. Beberapa hal yang didapat dari pengecekan serta penelusuran di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dan pengambilan langkah lanjutan.
“Sikap Bawaslu Gunungkidul sudah melakukan penulusuran dan dilakukan kajian dahulu, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” papar Rosita kepada Pidjar.com, Selasa (21/02/2023).
Disinggung mengenai jika kemungkinan ada pelanggaran, dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh lagi. Sebab terkait dengan hal itu masih didalami dan dikaji oleh tim yang ada
“Terkait sanksinya tentunya berdasarkan hasil kajian itu sendiri sperti apa. Nanti setelah ada hasilnya akan segera kami infokan,” ucap dia.





Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Kriswantoro, menyebut jika sudah mendengar kabar tersebut. Sebagai langkah awal, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kalurahan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Disebutnya juga jika kewenangan tersebut sepenuhnya berapa di Pemerintah Kalurahan sehingga pihaknya menunggu laporan pembinaan yang dilakukan.
“Itu salah satu kewenangan Lurah untuk mengkaji, melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan. Nanti juga dengan pembinaan dan pengawasan Kapanewon dan OPD kami,” ucap Kriswantoro.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dukuh Karangwetan 1, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, dikabarkan dilantik menjadi pengurus salah satu ormas sayap sebuah partai politik. Ormas tersebut adalah Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang melekat dengan Partai Golkar.
“Jadi bukan dilantik jadi pengurus parpol melainkan menjadi pengurus dari ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR),” terang Lurah Jatiayu saat dikonfirmasi.
Ditambahkannya, lantaran bukan menjadi pengurus parpol maka Pemerintah Kalurahan masih memberikan kelonggaran bagi yang bersangkutan. Pihaknya tetap akan memberikan pembinaan guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang berpotensi terjadi.

-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar Disdik Gunungkidul, Polda DIY Turun Tangan
-
Sosial2 hari yang lalu
Sudah Diresmikan Prabowo Subianto, Bantuan Sumur Bor Tak Keluar Air
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Sosial2 minggu yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Peristiwa7 hari yang lalu
Gerayangi Pelayan Restoran, Oknum Dukuh Digerudug Warga
-
Sosial3 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum2 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga