Pemerintahan
Tindak Lanjut Pemerintah Sikapi Dukuh Dilantik Jadi Pengurus Ormas Parpol




Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Adanya seorang dukuh di Kalurahan Jatiayu yang dilantik menjadi pengurus salah satu organisasi masyarakat sayap sebuah partai politik langsung ditindak lanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Beberapa waktu setelah kabar tersebut santer diperbincangkan, Bawaslu Gunungkiduls kemudian melakukan koordinasi untuk tindak lanjut di lapangan.
Anggota Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, berkaitan dengan adanya seorang dukuh yang dilantik sebacai salah satu pengurus ormas tersebut Bawaslu Gunungkidul kemudian bertindak dan berkoordinasi dengan Panwascam Karangmojo untuk melakukan penelusuran di lapangan. Beberapa hal yang didapat dari pengecekan serta penelusuran di lapangan akan menjadi bahan pertimbangan dan pengambilan langkah lanjutan.
“Sikap Bawaslu Gunungkidul sudah melakukan penulusuran dan dilakukan kajian dahulu, apakah memenuhi unsur pelanggaran atau tidak,” papar Rosita kepada Pidjar.com, Selasa (21/02/2023).
Disinggung mengenai jika kemungkinan ada pelanggaran, dirinya belum bisa membeberkan lebih jauh lagi. Sebab terkait dengan hal itu masih didalami dan dikaji oleh tim yang ada
“Terkait sanksinya tentunya berdasarkan hasil kajian itu sendiri sperti apa. Nanti setelah ada hasilnya akan segera kami infokan,” ucap dia.




Sementara itu, Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Kriswantoro, menyebut jika sudah mendengar kabar tersebut. Sebagai langkah awal, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kalurahan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Disebutnya juga jika kewenangan tersebut sepenuhnya berapa di Pemerintah Kalurahan sehingga pihaknya menunggu laporan pembinaan yang dilakukan.
“Itu salah satu kewenangan Lurah untuk mengkaji, melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan. Nanti juga dengan pembinaan dan pengawasan Kapanewon dan OPD kami,” ucap Kriswantoro.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Dukuh Karangwetan 1, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo, dikabarkan dilantik menjadi pengurus salah satu ormas sayap sebuah partai politik. Ormas tersebut adalah Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) yang melekat dengan Partai Golkar.
“Jadi bukan dilantik jadi pengurus parpol melainkan menjadi pengurus dari ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR),” terang Lurah Jatiayu saat dikonfirmasi.
Ditambahkannya, lantaran bukan menjadi pengurus parpol maka Pemerintah Kalurahan masih memberikan kelonggaran bagi yang bersangkutan. Pihaknya tetap akan memberikan pembinaan guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang berpotensi terjadi.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Pemkab Gunungkidul Naikkan Gaji Pamong dan Staf Kalurahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Angka Kemiskinan di Gunungkidul Masih 15,18%
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Gunungkidul Ajukan Tambahan Vaksin PMK 20 Ribu Dosis
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
3 Korban Laka Laut Pantai Drini Ditemukan Meninggal, 1 Masih Dalam Pencarian
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Gelontoran Anggaran Rp 1,5 Miliar Untuk Perbaikan Gedung Sekolah
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Jumlah Pengguna Kereta Api Membludak saat Libur Panjang, PT KAI Daop 6 Klaim Bisa Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Drini Akan Terima Asuransi
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
BKPPD Periksa 2 ASN Yang Diduga Terlibat Perselingkuhan
-
Sosial6 hari yang lalu
Bupati Gunungkidul Kukuhkan Pengurus FPRB Baru
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Mengapung di Telaga
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Belasan Wisatawan dari Mojokerto Terseret Ombak Pantai Drini
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sleman City Hall Hadirkan Blooming Fortune dan Rangkaian Event Menarik Sambut Imlek 2025