Pemerintahan
Tunjangan Hari Raya Untuk ASN dan THL, Pemkab Gunungkidul Siapkan Dana Lebih Dari 40 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat saat ini tengah menggodok besaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pembahasan ini guna menentukan aturan dalam proses pencairan dan besaran THR yang akan diberikan kepada masing-masing PNS dan tenaga harian lepas (THL) di lingkup pemerintahan. Pemkab Gunungkidul sendiri pada tahun 2019 ini telah menyiapkan dana lebih dari 40 miliar untuk pemberian THR kepada para ASN dan THL.
Penyusunan peraturan mengenai pencairan THR ini terus dikebut oleh pemerintah agar pada awal April 2019 mendatang dapat segera ditetapkan. Ramai beredar kabar jika untuk pencairan dana ini bisa dapat terlaksana di bulan Mei mendatang.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo memaparkan jika di Pemkab Gunungkidul sendiri telah menyiapkan dana puluhan miliar untuk pencukupan THR bagi para ASNnya. Sebanyak 37 miliar lebih untuk PNS dan CPNS sementara untuk THL juga telah disiapkan melalui OPD masing-masing. Sehingga dana lebih dari 40 miliar akan dikucurkan oleh Pemkab Gunungkidul menjelang hari Raya Idul Fitri 2019 mendatang.
“Sudah disiapkan dana THR itu melalui APBD 2019 tapi untuk mekanismenya masih belum tahu,” papar Saptoyo.
Adapun sampai saat ini, dari Pemerintah Kabupaten belum mebdapat informasi lebih lanjut berkaitan dengan mekanisme dan besaran THR yang akan diberikan kepada 8281 PNS, 386 CPNS, dan lebih dari 2000 THL di Gunungkidul. Dana yang disiapkan itu masih mengacu pada besaran pada tahun 2018 lalu, di mana THR meliputi gaji pokok ditambah dengan tunjangan kerja.

“Tahun lalu kan ada perubahan di mana THR diberikan full baik gaji pokok dan tunjangan. Untuk tahun ini kami masih belum tahu apakah ada perubahan atau sama dengan yang tahun lalu,” imbuh dia.
Koordinasi dengan pemerintah pusat pun juga belum dilakukan. Dari pemkab sendiri masih terus menunggu kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah pusat. Jika nantinya telah ada kepastian dan landasan yang kuat dari pemkab langsung akan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi atasan maupun OPD yang ada.
Sebagaimana diketahui ramai beredar mengenai percepatan pencairan THR bagi para PNS. Informasi yang ada pada bulan April atau sebelum pemilu 2019 peraturan pemerintah mengenai pencairan THR harus segera diputuskan, sehingga persiapan dapat dilakukan jauh-jauh hari. Kemudian untuk pencairan dana sebagai penunjang hari raya bagi PNS itu akan dilakukan paling tidak di bulan Mei menjelang hari Raya Idul Fitri.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa2 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
