Pemerintahan
Tunjangan Hari Raya Untuk ASN dan THL, Pemkab Gunungkidul Siapkan Dana Lebih Dari 40 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pemerintah pusat saat ini tengah menggodok besaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pembahasan ini guna menentukan aturan dalam proses pencairan dan besaran THR yang akan diberikan kepada masing-masing PNS dan tenaga harian lepas (THL) di lingkup pemerintahan. Pemkab Gunungkidul sendiri pada tahun 2019 ini telah menyiapkan dana lebih dari 40 miliar untuk pemberian THR kepada para ASN dan THL.
Penyusunan peraturan mengenai pencairan THR ini terus dikebut oleh pemerintah agar pada awal April 2019 mendatang dapat segera ditetapkan. Ramai beredar kabar jika untuk pencairan dana ini bisa dapat terlaksana di bulan Mei mendatang.
Kepala Bidang Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Saptoyo memaparkan jika di Pemkab Gunungkidul sendiri telah menyiapkan dana puluhan miliar untuk pencukupan THR bagi para ASNnya. Sebanyak 37 miliar lebih untuk PNS dan CPNS sementara untuk THL juga telah disiapkan melalui OPD masing-masing. Sehingga dana lebih dari 40 miliar akan dikucurkan oleh Pemkab Gunungkidul menjelang hari Raya Idul Fitri 2019 mendatang.
“Sudah disiapkan dana THR itu melalui APBD 2019 tapi untuk mekanismenya masih belum tahu,” papar Saptoyo.
Adapun sampai saat ini, dari Pemerintah Kabupaten belum mebdapat informasi lebih lanjut berkaitan dengan mekanisme dan besaran THR yang akan diberikan kepada 8281 PNS, 386 CPNS, dan lebih dari 2000 THL di Gunungkidul. Dana yang disiapkan itu masih mengacu pada besaran pada tahun 2018 lalu, di mana THR meliputi gaji pokok ditambah dengan tunjangan kerja.

“Tahun lalu kan ada perubahan di mana THR diberikan full baik gaji pokok dan tunjangan. Untuk tahun ini kami masih belum tahu apakah ada perubahan atau sama dengan yang tahun lalu,” imbuh dia.
Koordinasi dengan pemerintah pusat pun juga belum dilakukan. Dari pemkab sendiri masih terus menunggu kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah pusat. Jika nantinya telah ada kepastian dan landasan yang kuat dari pemkab langsung akan melakukan tindak lanjut dengan berkoordinasi atasan maupun OPD yang ada.
Sebagaimana diketahui ramai beredar mengenai percepatan pencairan THR bagi para PNS. Informasi yang ada pada bulan April atau sebelum pemilu 2019 peraturan pemerintah mengenai pencairan THR harus segera diputuskan, sehingga persiapan dapat dilakukan jauh-jauh hari. Kemudian untuk pencairan dana sebagai penunjang hari raya bagi PNS itu akan dilakukan paling tidak di bulan Mei menjelang hari Raya Idul Fitri.
-
Uncategorized1 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Sosial3 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized2 minggu yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized2 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Pemerintahan3 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized2 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized6 hari yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemuda 22 Tahun Ditemukan Gantung diri di Dapur Rumah
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Lansia di Candirejo Ditemukan Meninggal Terbakar
-
Kriminal4 minggu yang laluPenipuan Program Koperasi Desa Merah Putih Terbongkar, Pelaku Minta Uang hingga Rp80 Juta ke Kalurahan
