Connect with us

Kriminal

Perang Terhadap Pil Koplo Terus Berlanjut, Polisi Kembali Bekuk Bandar

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perang terhadap peredaran obat-obatan terlarang jenis pil koplo terus dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Gunungkidul. Sejumlah pengedar dari berbagai jaringan terus dibongkar oleh kepolisian. Banyaknya pelaku yang berhasil diamankan ini sendiri sekaligus menunjukkan bahwa peredaran pil koplo di Gunungkidul sudah cukup mengkhawatirkan.

Setelah beberapa waktu silam mengamankan 2 pemuda yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran pil koplo di kawasan Kota Wonosari, jajaran Satresnarkoba Polres Gunungkidul kembali berhasil membongkar jaringan lainnya yang beroperasi di Gunungkidul. Adalah ADS (25) warga Klaten, Jawa Tengah yang dibekuk bersama dengan barang bukti ratusan pil serta uang ratusan ribu hasil penjualan.

Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengungkapkan, penangkapan ADS sendiri bermula ketika pihaknya pada Jumat (21/06/2019) silam mendapati seseorang yang sebelumnya telah dicurigai menggunakan obat daftar G. Atas kecurigaan tersebut petugas kemudian melakukan pengintaian dan setelah dipastikan petugas langsung melakukan penyergapan.

Berita Lainnya  Jadi Pengguna dan Pengedar Pil Koplo, Gadis Pelajar SMK Dibekuk Polisi

“Sekira pukul 01.00 WIB anggota Satresnarkkba berhasil mengamankan 3 orang yang mengaku bernama P, T dan CO. Kita langsung geledah ketiganya,” kata Tri Wibowo, Senin (24/06/2019).

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penggeledahan di badan dan pakaian, anggota menemukan pil berwarna putih berlogo Y sebanyak 20 butir yang disembunyikan di bawah kasur ruangan kosong. Setelah diinterogasi, ketiganya mengaku bahwa barang tersebut dibeli secara patungan bertiga dari ADS warga Klaten, Jawa Tengah.

“Setalah dilakukan penyelidikan, ADS berhasil diamankan di pinggir jalan Klaten, Jateng. Ia juga mengakui telah menjual kepada T,” kata mantan Kapolsek Panggang itu.

Dari tangan ADS, petugas mendapati 129 butir pil putih berlogo Y yang disembunyikan di bawah rumput di dekat tempatnya diamankan. Diduga, saat itu, pelaku hendak melakukan transaksi. Selain itu petugas juga mengamankan 1 buah handphone merkk samsung yang diduga digunakan untuk bertransaksi.

Berita Lainnya  Cekoki Miras dan Cabuli 2 Gadis Sekaligus, Pemuda Bejat Dibekuk Polisi

“Kita juga mengamankan uang sejumlah Rp 100 ribu hasil penjualan pil tersebut. Saat ini masih kita proses. Tersangka (ADS) melanggar Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) dan/atau pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) UURI NO 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” terang dia.

Disinggung mengenai maraknya peredaran pil terlarang tersebut, Tri mengungkapkan bahwa barang terlarang jenis ini cenderung menjadi pilihan lantaran tergolong lebih murah jika dibanding dengan barang memabukkan lain seperti miras, shabu dan ganja. Lantaran tarafnya sudah cukup mengkhawatirkan, pihaknya mengaku akan terus melakukan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran pil ini di Gunungkidul.

“Menjadi komitmen kami untuk memberantas peredaran pil dan barang terlarang lain. Karena kita harus melindungi generasi muda jangan sampai terusak oleh hal-hal semacam itu,” pungkas dia.

Berita Lainnya  Tertangkap Saat Ngutil Makanan dan Kaos Kaki, Pasangan Bermobil Digelandang ke Kantor Polisi

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler