Connect with us

Pemerintahan

Tuntut Bupati Turun Tangan, Pengacara Balon Kades Ancam PTUNkan Panitia Pilkades Wonosari

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kisruh dalam proses pendaftaran calon Kepala Desa Wonosari terus berlanjut. Setelah sebelumnya melayangkan somasi kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wonosari lantaran urung bisa mendaftar,Dasrilva Arisandi Supma warga Padukuhan Purbosari, Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari mengambil langkah mengirimkan suray kepada Bupati Gunungkidul. Langkah ini diambil lantaran somasi yang dilayangkan tersebut tidak mendapatkan jawaban memuaskan dari pihak Panitia Pilkades Wonosari.

Pengacara Dasrilva Arisandi Supma, Tommy Harahap mengungkapkan, Kamis (03/10/2019) kemarin pihaknya telah mendapatkan jawaban atas somasi yang dilayangkan kepada Panitia Pilkades Wonosari. Tommy sendiri menganggap bahwa jawaban tersebut menyalahi peraturan yang berlaku.

“Jawabannya masih tidak sesuai dengan yang kami harapkan dan tentu saja tidak sesuai dengan aturan,” terang Tommy Harahap saat dihubungi, Jumat siang.

Atas dasar ini, ia dan kliennya kemudian memutuskan untuk bersurat pada Bupati Gunungkidul. Ia berharap agar Bupati bisa mengambil sikap atau langkah nyata dalam penyelesaian permasalahan ini. Isi surat yang dikirimkan ke Bupati pun sama, mengenai keluhannya dan adanya ketidaktepatan dalam pelaksanaan rangkaian Pilkades Serentak.

Berita Lainnya  Raup Poin Tertinggi, Desa Kemadang Ditahbiskan Jadi Desa Terbaik Se-DIY

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pada Pasal 31 ayat 3 dari Peraturan Daerah yang berlaku, menegaskan jika pengumuman mengenai pendaftaran calon Kepala Desa seharusnya memuat mekanisme, persyaratan dan beberapa hal lainnya. Namun ternyata, dalam proses sosialisasi atau pengumuman pendaftaran yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Wonosari hanya menempelkan jika telah dibuka pendaftaran.

“Jadi kalau hanya ditempel telah dibuka pendaftaran Pilkades, itukan seolah hanya iklan. Untuk syarat dan mekanismenya tidak disampaikan,” tambah dia.

Kemudian persoalan lainnya yang ia sampaikan ke Bupati Gunungkidul yakni berkaitan dengan penjabaran Pasal 31 ayat 4 mengenai petunjuk pelaksanaan di mana pada aturan tersebut tertera 9 hari kerja. Namun menurutnya untuk pendaftaran Calon Kades sendiri dilakukan kurang dari 9 hari.

Berita Lainnya  Bisa Akses Anggaran BTT, BPBD Gunungkidul Nyatakan Siap Hadapi Potensi Bencana Skala Besar

“Kalau dari tanggal 21 sampai 29 September itukan 9 hari kalender. Bukan 9 hari kerja, karena Sabtu Minggu bukan hari kerja,” imbuh dia.

Dengan pihaknya bersurat ke Bupati tersebut, diharapkan ada titik terang atas permasalahan di mana kliennya tidak dapat mendaftarkan diri sebagai Calon Kepala Desa Wonosari. Paling tidak ia menuntut Bupati menerjunkan tim untuk melakukan pencermatan ulang. Jika nantinya upaya ini kembali tidak membuahkan hasil sesuai harapannya, Tommy dan Dasrilva akan membawa permasalahan ini hingga tingkat PTUN.

“Kalau buntu ya sampai ke PTUN nantinya,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Wonosari, Sumardi menjelaskan, berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh tim panitia beberapa waktu lalu, diputuskan bahwa Dasriva Arisandi Sumpa tetap tidak dapat masuk dalam daftar calon kepala desa Wonosari. Dalam mengambil keputusan ini sendiri, pihaknya juga sempat berkonsultasi dengan Camat Wonosari.

Berita Lainnya  Cuaca Buruk, Wisata Cave Tubing Kalisuci Sempat Ditutup

“Sudah kami kirimkan jawaban kami ke yang bersangkutan. Karena sudah lewat batas waktu pendaftaran maka tetap tidak bisa masuk atau mendaftar,” ucapnya.

Dari panitia sendiri ditegaskan Sumardi telah bekerja sesuai dengan aturan dan tata tertib yang berlaku. Berpedoman pada aturan yang telah dibuat oleh pemerintah kabupaten dalam terselenggaranya pendaftaran calon kepala desa.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 hari yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Camping Syahdu di Pantai Watukodok

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul memamg menjadi gudangnya wisata alam di DIY. Bagaimana tidak, gugusan pantai selatan Kabupaten Gunungkidul menyuguhkan panorama pesisir...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Mulai Pertengahan Mei Mendatang, TPR Baron Direncanakan Hanya Layani Pembayaran Retribusi Non-Tunai

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabulaten Gunungkidul terus berbenah dalam memperkuat tata kelola retribusi yang lebih transparan, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Optimalisasi TKP Senopati, Pemkot Siapkan Pangkalan Becak dan Andong untuk Mudahkan Wisatawan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4   Jogja,(pidjar.com)– Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bergerak cepat menyiapkan penataan baru di kawasan Tempat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Wisatawan Pantai Krakal Keluhkan Bawa Tikar Sendiri Tetap Dipungut Uang Sewa, Ini Respon Dinas

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)– Gunungkidul saat ini menjadi primadona bagi wisatawan luar daerah untuk mengisi waktu libur panjang mereka. Dalam setiap momen...

Berita Terpopuler