Kriminal
Tak Hanya Bawa Kabur Dompet di Toko Emas, Wanita Paruh Baya Ini Ternyata Juga Jarah Toko Pakaian
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jika dilihat sekilas, W (46) warga Ngipak, Kecamatan Karangmojo ini nampak lugu dan santun. Namun ternyata perilakunya jauh dari penampilannya. Rupanya selain membawa kabur dompet berisi uang jutaan milik Tika (28) warga Bedoyo, Kecamatan Ponjong di Toko Mas Semar pada Kamis (07/06/2018) siang, W rupanya juga diketahui sempat mencuri beberapa potong baju di komplek pasar Argosari Wonosari.Meski sempat diamankan, namun kepada W tidak dilakukan penahanan. Ia hanya dijerat dengan pasal Tipiring untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pantauan pidjar-com-525357.hostingersite.com, aksi pencurian pakaian tersebut baru diketahui seusai W diamankan petugas di Mapolres Gunungkidul. Petugas yang menggeledah tas pelaku menemukan sekitar 6 potong baju ukuran orang dewasa. Ketika ditanya oleh polisi, pelaku sempat berdalih bahwa baju tersebut baru saja dibelinya di Pasar Argosari Wonosari.
Petugas sendiri tak langsung mempercayai pengakuan tersebut. Polisi curiga lantaran ketika ditanya harga masing-masing pakaian tersebut, W tak bisa menjelaskannya secara detail. Saat diminta nota pembelian, W juga terlihat kebingungan.
Ia tak lagi bisa berkelit lantaran petugas terus mendesaknya. Akhirnya W mengakui bahwa baju-baju tersebut baru saja ia curi dari sebuah kios di selatan Pasar Argosari. W memanfaatkan kelengahan penjaga toko yang sibuk melayani pembeli yang memang membludak.
Ketika di konfirmasi, Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady melalui Kasat Reskrim, AKP Riko Sanjaya mengatakan bahwa W memang mengakui telah mengambil pakaian tersebut. Saat ini, kata Riko pakaian itu pun telah dikembalikan kepada pemilik toko. Atas berbagai pertimbangan, pihaknya tidak memproses kasus upaya pencurian dompet maupun pencurian pakaian tersebut ke ranah KUHP. Pihaknya hanya menjerat W dengan tindak pidana ringan.

"Kepada W saat ini tidak ditahan. Besuk langsung akan menjalani sidang tindak pidana ringan," terang Kasat Reskrim, Jumat (08/06/2018) siang.
Ditambahkan Riko, dompet milik Tika (korban) saat ini diamankan di Mapolres Gunungkidul sebagai barang bukti. Nantinya jika proses persidangan selesai, dompet berisi Rp 1,6 juta itu akan dikembalikan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, W terpaksa di gelandang petugas usai diduga melakukan pencopetan kepada Tika pada Kamis (07/06/2018) siang tadi. W diamankan korban saat hendak pulang usai mengambil dompet milik Tika di sebuah toko emas.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized1 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized1 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
