Hukum
Cemburu Istri Diajak Ketemu di Luar Rumah, Pria Ini Aniaya Temannya
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–YP (30) warga Desa Putat, Kecamatan Patuk dan RS (21) warga Desa Patuk, Kecamatan Patuk terpaksa harus berurusan dengan hukum. Keduanya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosari atas kasus penganiayaan terhadap seorang pemuda. Adapun tindakan kekerasan ini terjadi lantaran YP cemburu istrinya sering dihubungi oleh korban, Alfian Praddana, warga Kecamatan Patuk.
Kamis (12/12/2019) siang tadi, digelar persidangan kasus penganiayaan tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi. Dalam persidangan, terungkap fakta bahwa sebenarnya antara yang terdakwa dengan korban sebenarnya adalah sahabat. Namun kemudian, YP emosi setelah mendengar kabar perihal Alfian yang seringkali mengirimkan pesan WA kepada istri YP.
Istri YP sendiri sebetulnya tidak begitu menanggapi pesan-pesan yang dikirimkan korban ke nomornya. Bahkan, istri YP justru memperingatkan korban agar tak lagi menghubunginya lagi lantaran status antara korban dan suaminya yang memang berteman.
Emosi YP mulai memuncak setelah ia kembali memergoki Alfian kembali mengirimkan pesan WA kepada istrinya. Bahkan dalam pesan tersebut, korban nekat mengajak istrinya bertemu di luar rumah.
“Sempat ada percakapan YP menanyakan kepada korban mengapa terus menghubungi dengan istrinya melalui Whatsapp, korban menjawab hal itu dilakukan karena iseng,” ujar Humas Pengadilan Negeri Wonosari Agung Budi Setiawan, seusai sidang.

Jawaban ini membuat tersangka semakin gelap mata. Ia lantas mengajak RS yang merupakan saudaranya untuk mencari keberadaan Alfian. YP dan Alfian lantas bertemu di Balai Padukuhan, Plumbungan, Desa Putat, Kecamatan Patuk. Dalam pertemuan yang berlangsung panas tersebut, sempat terjadi cek-cok diantara keduanya. Akhirnya, YP dan RS yang emosi kemudian mengeroyok Alfian.
“Kejadian penganiayaan terjadi pada 16 September 2019 lalu,” papar Agung.
Pengeroyokan yang dialami membuat korban mengalami sejumlah luka. Alfian yang merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa ini kepada kepolisian. Keduanya kemudian ditangkap polisi dan saat ini menjalani proses persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
-
Info Ringan6 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya3 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
