Pemerintahan
Jatah Kuota Pupuk Subsidi Dikurangi, Petani Diminta Optimalkan Pupuk Kandang
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kuota pupuk subsidi di Kabupaten Gunungkidul pada tahun 2020 ini dipastikan turun. Atas penurunan ini, pemerintah menghimbau petani untuk memenuhi kebutuhan pupuk dengan membeli pupuk non subsidi dan memperbanyak pupuk kandang.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan, Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Gunungkidul, Raharjo Yuwono mengatakan, untuk tahun ini jumlah pupuk subsidi di semua wilayah termasuk Gunungkidul mengalami penurunan. Sebagai contoh, pada tahun 2019 jatah pupuk Urea subsidi yang didapat sebanyak 9.069 ton, sedangkan untuk tahun ini, Gunungkidul hanya mendapat 7.092 ton.
“Semua wilayah jatahnya juga turun. Hampir semua jenis turun, ZA tahun lalu 1.620 ton tahun ini hanya 540 ton,” ucap Raharjo, Selasa (21/01/2020).
Ia menjelaskan, untuk di Gunungkidul sendiri penggunaan pupuk banyak digunakan di lahan persawahan. Meskipun jumlah luasannya lebih sedikit dibanding dengan tegalan namun penggunannya lebih banyak.
“Tegalan bisa 42.000 ha, sedangkan sawah 7.863 ha. Tapi penggunaan pupuk di sawah ada yang 1 kali padi, 2 kali padi dan 3 kali padi. Untuk tegalan atau tadah hujan 1 kali padi dan 1 kali atau 2 kali palawija,” terang dia.

Dengan berkurangnya kuota pupuk subsidi, Raharjo menyebut tidak akan menjadi permasalahan besar. Masyarakat masih bisa membeli pupuk non subsidi di pasaran. Selain itu pihaknya juga menyarankan masyarakat memperbanyak pupuk kandang atau organik.
“Disarankan kekurangan didapat dari pupuk non subsidi di pasaran. Selain itu Poktan (Kelompok Tani) agar membuat pupuk organik untuk mencukupi pupuk,” ungkap dia.
Terlepas dengan adanya pengurangan jatah pupuk bersubsidi, Raharjo berharap proses penyaluran di tahun ini bisa lebih lancar sehingga kebutuhan pupuk di tingkat petani bisa terjamin. Pihaknya juga menggunakan hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk.
“Semoga tahun ini semakin lancar,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Gunungkidul Wulan Tustiana menyatakan perlunya pemerintah untuk menyikapi secara serius ada pengurangan jatah kuora pupun bersubsidi di Gunungkidul. Dengan adanya kebijakan ini, DPP diminta untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap proses distribusi pupuk bersubsidi ini di kalangan petani.
Dengan jatah yang berkurang, jangan sampai para petani menjadi semakin dirugikan dengan distribusi bantuan pupuk yang salah sasaran.
“Kita warning keras jangan sampai ada salah sasaran, apalagi penyelewengan,” tandasnya.
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Peristiwa1 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa1 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Uncategorized2 hari yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
