Pemerintahan
Perbup Dibuat, Ini Besaran dan Syarat Untuk Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKPBMD) telah menyusun regulasi penggunaan dana desa. Dalam regulasi penggunaan dana desa anyar ini, anggaran nantinya bisa digunakan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) dana desa bagi masyarakat miskin. Rencananya bantuan berupa uang tunai sebesar 600 ribu rupiah itu akan dibagikan pada masyarakat pada selama 3 bulan ke depan.
Kepala Bidang Pemberdayaan DP3AKBPMD Gunungkidul, Subiyantoro menuturkan sesuai dengan arahan pemerintah pusat, dana desa yang telah diterimakan beberapa waktu lalu bisa dimanfaatkan untuk penanganan corona di tingkat desa. Pemerintah desa diperbolehkan memanfaatkan anggaran untuk pemberian bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin. Namun demikian, BLT dana desa ini nantinya menyasar masyarakat yang tidak masuk dalam program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan jenis lain.
Menyikapi kebijakan baru tersebut, dinas kemudian gerak cepat dalam penyusunan Peraturan Bupati. Adapun sesuai dengan aturan yang ada, metode perhitungan yang harus dilakukan yakni jika desa mendapatkan dana desa kurang dari 800 juta maka 25 persen anggaran digunakanan untuk penanganan corona. Selanjutnya 800 juta sampai dengan 1,2 miliar rupiah, alokasi anggaran adalah 30 persennya, dan untuk yang lebih dari 1,2 miliar dialokasikan 35 persen.
“Peraturan Bupati sudah kami susun. Sosialisasi ke desa juga sudah dilakukan, sebagian bahkan sudah ada yang telah melakukan pendataan,” ucap Subiyantoro, Sabtu (18/04/2020).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, masing-masing KK nantinya akan mendapatkan bantuan langsung tunai sebesar 600 ribu rupiah. Pendataan yang dilakukan ini menggandeng Ketua RT di masing-masing padukuhan. Ada 14 kriteria yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan 600 ribu setiap bulannya selama 3 bulan.

Kriteria yang harus terpenuhi meliputi lantai masih berupa tanah, lantai hanya seluas 8 meter persegi, dinding masih anyaman bambu, tidak memiliki tempat MCK memadahi, penerangan tanpa listrik, konsumsi daging hanya sekali dalam seminggu, tidak sekolah atau hanya tamat SD, tidak memiliki tabungan atau barang yang bisa dijual dengan harga di bawah 500 ribu rupiah.
“Untuk pendataan dengan kriteria yang disebutkan itu memang sangat berbenturan dengan kondisi di lapangan. Tidak semua terpenuhi hanya sebagian saja yang ditemukan di lapangan,” jelasnya.
Disinggung mengenai kapan bantuan tersebut disalurkan, Subiyantoro mengungkapkan awalnya BLT paling tidak didistribusikan pada bulan Mei mendatang. Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan lebih lanjut karena ada perubahan mengenai dana desa.
“Ya mungkin bisa molor. Kalau harapan kami Mei itu bisa jalan, agar masyarakat terbantu. Besok Senin kami akan koordiasi dengan BPBD, Dinsos dan OPD lain untuk memastikan agar tidak berbenturan. Jadi kalau sudah dapat dari Dinsos ya tidak dapat BLT ini, biar tidak dobel-dobel,” kata Subiyantoro.
Sementara itu, Kepala Desa Bandung, Mawal Edi menuturkan, menyikapi kondisi sekarang ini, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin dalam melakukan pencegahan. Berkaitan dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah baik kabupaten, pusat dan provinsi, pihaknya terus mengupayakan masyarakat miskin di desanya tetap terbantu.
“Informasi mengenai berbagai jenis bantuan itu sudah di terima, kami juga sudah mulai melakukan pendataan di tingkat bawah,” ucap Mawal.
Menurutnya di tengah pandemi ini, memang masyarakat sangatlah membutuhkan bantuan, terlebih mereka yang masuk dalam kategori kurang mampu. Sumber penghidupan mereka pun tak jarang hilang lantaran sebagian tempat kerja yang tutup.
“Sudah mulai gerak ini perangkat untuk melakukan pendataan. Kami upayakan agar penerima itu tidak dobel, jadi semua yang terdampak dapat bantuan. Untuk Dana Desa tahun 2020 ini kami dapat 762.225.000,” ujar dia.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
