Kriminal
Berawal Dari Penangkapan Pemuda Yang Sedang Teler, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Sapi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satresnarkoba Polres Gunungkidul kembali menangkap sejumlah pemuda yang kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang di Kabupaten Gunungkidul. Empat pemuda yang merupakan warga Kabupaten Bantul itu sejak pekan lalu telah mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, beberapa waktu lalu, tim Satresnarkoba melakukan penyisiran di wilayah Gunungkidul. Dalam penyisiran itu, pihanknya menemukan adanya 2 orang pemuda, AM dan YP yang sedang dalam pengaruh obat-obat terlarang. Saat diinterograsi oleh petugas, remaja tersebut mengakui telah mengkonsumsi pil putih berlogo Y atau yang dikenal dengan pil sapi.
“Iya, sempat ada pemakai yang diamankan terlebih dahulu. Kemudian dikembangkan anggota terkait asal usul barang haram itu,” terang AKP Dwi Astuti Handayani, Jumat (01/05/2020) malam.
Adapun dari AM dan YP, diperoleh informasi jika keduanya mendapatkan pil sapi itu dari MRI (18) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Proses investigasi serta penyanggongan pun dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba. Tak berapa lama, polisi berhasil mengetahui keberadaan MRI dan langsung membekuknya untuk dimintai keterangan.
“Dari tangan MRI, petugas mendapatkan 45 pil sapi, rokok, handphone dan uang tunai sebesar 75 ribu rupiah,” ujar Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastuti.

Dari pemuda tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan. Di mana petugas juga mengamankan MSKF (21) warga Piyungan yang juga menjual obat terlarang. Di tangan MSKF petugas mendapatkan barang bukti berupa uang hasil penjualan pil sapi sebesar 35 ribu rupiah. Penelusuran rantai peredaran pil sapi ini lalu terus menerus dilakukan.
MSKF akhirnya mengakui jika barang terlarang ity ia dapatkan dari AMP (22) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Ia lalu ditangkap tanpa perlawanan.
“Ada 7 pil sapi, rokok, dan handphone yang berhasil diamankan dari AMP,” tambah Enny.
Tidak sampai di situ saja, AMP mengaku jika obat terlarang tersebut ia beli dari DP (24) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tak butuh waktu lama, DP juga kemudian berhasil diamankan oleh petugas. Hanya saja saat penangkapan, dari yang bersangkutan tidak ditemukan pil sapi yang siap edar atau konsumsi.
Namun demikian, percakapan di handphone milik DP menjadi bukti jika ia memang mengedarkan obat terlarang.
“Keempat pemuda ini langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lanjutan. Sekarang sudah ditahan, sembari menunggu proses lanjutan,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
