Connect with us

Hukum

Sprindik Turun, Kejari Gunungkidul Panggil Rekanan Pengadaan Masker BPBD

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tak hanya menjadi polemik di kalangan masyarakat, proyek pengadaan masker kain Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul berpotensi pula berujung pada kasus hukum. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul telah melakukan proses penyelidikan proyek yang menjadi bagian dari program penanggulangan dan penanganan covid19 di Gunungkidul senilai 1 miliar ini. Pada Rabu (27/05/2020) tadi, dua orang rekanan yang terkait dengan proyek pengadaan masker ini telah dipanggil dan dimintai keterangan. Rencanannya, seluruh rekanan yang terlibat dalam proyek pengadaan masker ini akan dipanggil oleh penyidik dari Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul.

Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Darojat menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menangani proyek pengadaan masker BPBD Gunungkidul. Adapun surat perintah penyelidikan (sprindik) sendiri telah turun sejak 15 Mei 2020 lalu. Atas dasar itu, pihaknya kemudian melakukan pemanggilan terhadap sejumlah rekanan yang terlibat dalam proses pengadaan 200.000 masker yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat.

Berita Lainnya  Kades Baleharjo Jadi Tersangka, Dinas Siapkan Bantuan Hukum

“Minggu ini, ada 3 rekanan kita panggil. Kita prioritaskan yang besar-besar dulu yang 50 ribu, 40 ribu dan 20 ribu (jumlah pengadaan masker),” kata Darojat kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Rabu (27/05/2020).

Ia mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sesuai fungsi ketugasan Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk melakukan pengawasan terhadap dana refokusing penanganan covid-19 di Gunungkidul. Dalam tahapan kali ini, pihaknya tengah mengumpulkan informasi baik berupa data maupun keterangan dari sejumlah pihak.

“Data terkait kontrak di BPBD itu kita sudah pegang. Kemudian keterangan dari rekanan juga kita mulai kumpulkan,” ucap dia.

Selama ini, Kejaksaan mengaku mendapat informasi terkait kegaduhan serta polemik pengadaan masker. Sehingga pemanggilan sejumlah rekanan tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Berita Lainnya  Jumlah Penderita HIV/AIDS di Gunungkidul Terus Meningkat, 337 Orang Terjangkit

“Kalau memang ada indikasi ya, jadi gini kita itu diminta untuk mengawasi dana refokusing, secara hukum untuk memantau mengawasi. Kalau memang dalam pelaksaannya terjadi kegaduhan maupun kericuhan kita patut untuk memberikan perhatian khusus,” sambung Darojat.

Mengenai alat bukti, ia mengatakan bahwa kejaksaan saat ini sudah mengantonginya. Namun hal ini masih berkaitan dengan pengadaan masker semata.

“Ini baru terkait masker, kita baru fokus ke masker. Belum ke pengadaan APD (baju hazmat dan cairan desinfektan) yang juga dianggarkan,” terang Darojat.

Disinggung mengenai apakah juga akan dilakuan pemanggilan terkait sejumlah pihak lain yang diduga terlibat, dia belum bisa berkomentar banyak. Namun begitu, tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan, sejumlah nama lain termasuk yang sempat disebut terlibat akan dilakukan pemanggilan.

Berita Lainnya  Didampingi Ketua ORI DIY, SMK N 1 Nglipar Serahkan Ijazah Arsita dan Anang Rizky

“Kita baru fokus ke rekanan ini dulu. Nanti kalau itu pengembangannya,” ucap dia.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, proyek pengadaan masker ini mencuat ketika adanya sejumlah temuan berkaitan dengan rekanan yang ditunjuk untuk melakukan pengadaan. Diantaranya yang paling menarik adalah adanya pengusaha pengolahan limbah kain yang mendapat jatah proyek pengadaan masker. Diduga, proyek pengadaan tersebut dapat sampai ke rumah penampung limbah kain tersebut atas campur tanggan anggota DPRD Gunungkidul.

Rumor semakin panas saat Wakil Ketuua DPRD Gunungkidul, Suharno mendatangi kantor BPBD. Dalam kesempatan tersebut, Suharno sempat menyebut bahwa ada keterlibatan anggota hingga pimpinan DPRD Gunungkidul dalam proyek kemanusiaan ini.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler