Peristiwa
Bawaslu Gunungkidul Sebut Petugas Coklit Bekerja Tidak Profesional dan Langgar Aturan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul menemukan sejumlah pelanggaran selama proses pencocokan dan pemutakiran (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP). Bawaslu menilai petugas bekerja tidak profesional dan tidak sesuai prosedur.
Humas Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari Panwascam bahwa banyak PPDP bertugas tidak sesuai peraturan dan ketentuan berlaku. Ketidak profesionalan itu antara lain ialah tidak sesuainya nama petugas dengan yang tercantum di SK PPDP tersebut. Selain itu, pelanggaran yang ditemukan adalah PPDP tidak melakukan coklit dari rumah ke rumah.
“PPDP justru menggunakan metode lain dengan mengumpulkan pemilih di salah satu rumah warga kemudian untuk melakukan coklit. Stiker A.A2 KWK hanya ditempel begitu saja tanpa adanya proses coklit yang dilakukan oleh petugas. Kejadian ini ditemukan di Kapanewon Panggang,” beber Rosita, Selasa (04/08/2020).
Ia menambahkan, temuan lainnya yakni PPDP tidak membubuhkan tanda tangan penghuni rumah yang seharusnya tercantum pada stiker coklit maupun tanda bukti pendaftaran pemilih. Untuk itu, pihaknya telah memberikan instruksi kepada Panwascam untuk memberikan himbauan tertulis dan dilampirkan bukti fakta temuan di lapangan. Dengan demikian, PPK diwajibkan segera mennyampaikan ke jajaran dibawahnya PPS dan PPDP untuk melakukan ketigasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita sudah berikan instruksi itu. Jadi PPDP yang melakukan pelanggaran kami minta untuk melakukan coklit ulang sesuai dengan prosedur yang berlaku. Untuk coklit ulang ini disaksikan oleh Panwaslu Desa, beberapa kapanewon sudah menindak lanjuti instruksi ini,” tambah Rosita.

Lebih lanjut ia mengatakan, tahapan coklit masih tersisa sekitar 9 hari lagi, pihaknya menekankan pada petugas PPDP untuk melakukan ketugasan mereka sesuai dengan aturan yang berlaku. Kemudian untuk pengawas di tingkat kapanewon dan desa juga dikimta untuk melakukan pengawasan yang optimal. Bawaslu sendiri juga membuka posko aduan bagi warga Gunungkidul yang memenuhi syarat pemilih namun belum terdata sebagai pemilih.
Sementara itu, Komisioner KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, terkait dengan kepatuhan prosedur coklit pihaknya sudah mengeluarkan surat himbauan untuk PPK, PPS dan PPDP untuk melakukan coklit sesuai dengan prosedur. Adanya temuan itu sudah ada rekom perbaikan dan jajarannya sebagian menindak lanjuti sesuai dengan rekom perbaikan.
“Sudah ada perbaikan yang dilakukan. Tapi sesuai dengan regulasi, harus disesuaikan juga prosesnya karena ada yang menyebutkan tidak semua harus tatap muka mengingat kondisi covid 19 ini,” ujar Qomarudin.
-
Uncategorized5 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized2 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
