Politik
Bantu Partai Politik, Pemkab Gunungkidul Gelontorkan Anggaran Lebih Dari 1 Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tahun 2020 ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan bantuan keuangan bagi partai politik. Hal ini dikarenakan sejumlah faktor, mulai dari keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan sudah tingginya nominal per suara di Gunungkidul. Untuk bantuan anggaran kepada partai politik sendiri, Pemkab Gunungkidul menggelontorkan dana mencapai lebih dari 1 miliar rupiah.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Gunungkidul, Arkham Mashudi menuturkan, pada tahun ini, tidak ada kenaikan ataupun perubahan bantuan politik yang diberikan ke partai-partai politik. Di Gunungkidul sendiri, nominal per suara yang diberikan sudah mencapai Rp 2.506 per suara.
“Kita sudah di atas Rp 1.500 sebagaimana peraturan PP nomor 1 tahun 2018 lalu. Jadi sudah berada di atasnya,” kata Arkham, Selasa (18/08/2020).
Menurutnya, secara aturan, Gunungkidul sendiri masih bisa menaikkan nominal banpol. Akan tetapi, pertimbangan kemampuan keuangan daerah menjadi dasar utama tidak dinaikkannya bantuan partai politik. Mengingat sekarang ini pemerintah masih fokus dalam penanganan dan penanggulangan covid 19 yang membutuhkan anggaran besar.
“Pemeritah sekarang fokus pada pembiayaan penanganan covid 19. Jadi sesuai dengan arahan, tidak ada kenaikan bantuan,”tambahnya.

Bantuan partai politik sendiri akan diberikan kepada 8 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Gunungkidul. Total, Pemkab Gunungkidul mengeluarkan anggaran senilai Rp 1.109.012.000 yang akan dibagikan kepada 8 parpol sesuai dengan perolehan suaranya pada Pemilu 2019 lalu. Dari jumlah tersebut, paling banyak mendapat bantuan adalah PDI Perjuangan yang mendapatkan 107.225 suara dengan bantuan anggaran sebesar 268.706.000. Kemudian untuk yang memperoleh bantuan terkecil adalah partai Demokrat yakni dengan perolehan 25.700 suara dengan nilau bantuan sebesar Rp 64.404.000. Selain PDI Perjuangan dan Partai Demokrat, bantuan diberikan kepada Partai Nasdem, PAN, Golkar, PKS, PKB, Gerindra.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Bankesbangpol Gunungkidul, Sigit Purwanto menambahkan, alokasi bantuan untuk masing-masing partai sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bantuan diberikan secara proposional yang disesuaikan dengan jumlah suara yang sah dalam pemilu.
“Kita harapkan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa memberikan pendidikan politik kepada warga Gunungkidul,” tutup Sigit.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
