Pariwisata
Uji Coba Wisata Belum Berdampak pada Sektor Hotel dan Restoran
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Rangkakan kunjungan wisatawan dan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi wisata sejak diterapkannya tahap uji coba sudah mulai nampak. Pundi-pundi rupiah dari wisata perlahan mulai ada perubahan jika dibandingkan dengan beberapa bulan lalu. Namun demikian, untuk di sektor hotel, restoran dan rumah makan progresnya masih kecil.
Ketua PHRI Gunungkidul, Sunyoto mengatakan meski destinasi wisata mulai ramai di kunungi oleh wisatawan akan tetapi masih belum berdampak banyak bagi pengusaha rumah makan dan restoran. Belum ada lonjakan daya beli masyarakat, pasalnya mayoritas dari wisatawan justru membawa bekal sendiri. Sehingga perputaran uang juga belum begitu terlihat siginifikan.
“Mereka banyak yang bawa bekal sendiri. Jadi belum banyak yang jajan, kemungkinan mereka masih dihantui rasa takut ya akibat virus corona ini,” ungkap Sunyoto, Minggu (05/09/202).
Praktis dengan kondisi itu, pendapatan mereka yang bergelut di bidang rumah makan dan restoran belumlah meningkat seperti biasanya.
“Berdasarkan laporan anggota PHRI di sekitar obyek wisata memang sudah ada aktifitas pendapatan berangsur ada tapi masih belum banyak,” tambah dia.

Disinggung mengenai diterapkannya pungutan pajak oleh pemerintah ia mengatakan, dari para pengusaha ini akan patuh. Mulai pertengahan bulan September diminta untuk membayarkan pajak yang dipungut 10 persen dari para pembeli.
“Untuk pajak sendiri kita sudah dapat informasi bahwa diminta untuk membayarkan pajak. Secara riil situasi dan kondisi yang belum stabil kami masih mengharapkan perpanjangan pembebasan pajak,”papar dia.
Namun demikian pihaknya akan mematuhi aturan yang diberlakukab oleh pemerintah. Ia juga berharap, mereka yang berkunjung ke obyek wisata juga menjajakan uang mereka di sekitar obyek sehingga ada perputaran uang yang teejadi.
“Kita tutup itu sudah 2 sampai 3 bulan karena situasi dan kondisi. Omzet jelas ada penurunan mengingat tidak adanya aktivitas, ini perlahan sudah mulai nampak meski ya sedikit-sedikit,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Nursulityowati mengatakan, sesuai dengan arahan pimpinan pihaknya telah mengeluarkan surat mengenai mulai dipungutnya pajak hotel, restoran dan rumah makan. Untuk pembebasan pajak sempat dilakukan beberapa bulan lalu sampai dengan Juli.
“Awal Agustus kemarin sudah tidak ada pembebasan pajak, untuk pendapatannya berapa masih belum diketahui. Karena pelaporannya nanti masih di pertengahan September,” kata Nur Sulisyowati.
Adapun untuk menekan kebocoran PAD pajak, taping box juga mulai digunakan. Namun demikian saat ini baru lima rumahmakan dan restoran yang menerapkan sistem ini.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
