Peristiwa
Kisruh Penaikan Retribusi Pasar, Pedagang Gelar Aksi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PUK Pasar Argosari mendesak penundaan kenaikan retribusi sebesar 30% bagi para pedagang. Sebelumnya dalam Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan Perda nomor 13 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan persampahan dan juga Perda Nomor 4 Tahun 2002 tentang layanan retribusi pasar mendapatkan protes dari para pedagang pasar lantaran terdapat kenaikan hingga mencapai 100%. diprotes karena kenaikannya 100%. Pada Jumat (18/09/2020) silam, Pemkab Gunungkidul bersama pedagang pasar sudah melaksanakan audiensi dan membuahkan keputusan di mana kedua belah pihak menyepakati kenaikan retribusi pasar sebesar 30%.
Hasil kesepakatan ini rupanya tak membuat puas kalangan SPSI PUK Pasar Argosari. Sejumlah orang menggelar aksi di halaman pasar terkait dengan penolakan kenaikan tersebut pada Selasa (28/09/2020) siang tadi.
Ketua SPSI PUK Pasar Argosari, Yuli Saptono menyatakan, pihaknya saat ini terus berusaha mengumpulkan petisi berupa tanda tangan dari para pedagang Pasar Argosari. Petisi ini merupakan wujud penolakan kenaikan retribusi pasar yang diberlakukan pemerintah.
“Walaupun kemarin disepakati bahwa kenaikan hanya 30%, tapi rasanya tidak lazim jika kenaikan ini diberlakukan pada masa pandemi seperti saat ini,” ujar Yuli kala menggalang tanda tangan, Selasa siang.
Ia mengatakan, kenaikan ini seyogyanya baru diberlakukan saat masa pandemi sudah selesai. Sehingga kondisi finansial para pedagang sudah membaik. Ia memaparkan, para pedagang di Pasar Argosari sendiri cukup merasakan dampak pandemi di mana kondisi pasar cukup sepi.

“Mau naik berapapun saya siap, asalkan nanti kalau kondisi ekonomi sudah stabil,” ujar pria yang juga memiliki kios di Pasar Argosari ini.
Sisi lain aksi ini, para pedagang yang turut melakukan penandatanganan petisi tidak begitu jelas memahami aksi penolakan ini. Barokah misalnya yang merupakan pedagang aksesoris di pintu masuk Pasar Argosari Wonosari. Kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com ia mengaku, retribusi pasar sebelumnya senilai Rp. 2.000,-. Sejak 1 September 2020 di mana Perda tersebut disahkan, retribusinya naik menjadi Rp. 4.000,-.
“Nggak ada masalah, wong los saya juga luas. Saya nggak tau ini aksi apa, tapi tadi dimintai tanda tangan ya saya manut aja,” tutur dia.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengungkapkan, pihaknya telah menerima keluh kesah dan rasa keberatan dari para pedagang pasar di Gunungkidul atas penerapan kebijakan kenaikan retribusi. Dari situ, solusi kemudian dibicarakan bersama OPD dan pejabat lainnya untuk meredam potensi konflik yang terjadi sekarang ini. kemudian, dari hasil audiensi tadi disepakati untuk kenaikan retribusi tetap dilakukan meski ada pemotongan.
“Keluh kesah mengenai keberatan itu sudah kita dengar sejak awal. Tapi jika peraturan ini tidak diterapkan tentu saya yang salah. Di mana nanti justru menyebabkan kerugian Negara dan adanya temuan lainnya,” kata Johan Eko Sudarto.
Adapun rincian kenaikan retribusi berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan pedagang yakni, kios dari 250 per meter persegi berubah menjadi 325 rupiah per meter persegi. Kemudian untuk los dari 200 rupiah per meter persegi menjadi 260 rupiah per meter, plataran dari 150 rupiah per meter persegi menjadi 195 rupiah.
Begitu pula dengan retribusi masuknya hewan ke pasar hewan juga mengalami perubahan. Retribusi hewan besar dari Rp 2.000 per ekor menjadi 2.600 rupiah, hewan kecil dari 350 rupiah menjadi 455 rupiah per ekor, sedangkan unggas dari 100 rupiah menjadi 130 rupiah per ekornya.
Kemudian untuk retribusi persampahan, untuk los dan pelataran dari 100 per hari menjadi 500 per hari. Kios pertokoan, dari 6000 per bulan jadi 750 per hari. Kios warung makan dari 5000 per bulan menjadi Rp.750 per hari dan kios jasa layanan, dari 5000 rupiah per bulan jadi 750 per harinya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized2 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
-
Uncategorized1 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized2 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
