Pemerintahan
PSTKM Jogo Wargo, Kalurahan Manfaatkan Dana Desa dan Bentuk Posko
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) jilid tiga ini, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerapkan konsep mikro atau yang lebih dikenal dengan Jogo Wargo. Dimana pengetatan pengawasan masyarakat berada di tingkat Kalurahan hingga di RT/RW. Kalurahan diperkenankan memanfaatkan dana desa untuk penanganan covid19 di wilayah mereka.
Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi mengatakan dalam PSTKM ketiga ini koordinasi dengan Kalurahan lebih diperketat. Petugas kalurahan diharapkan memetakan wilayah masing-masing (Padukuhan) masuk dalam kondisi penyebaran covid. Anggaran dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk oenanganan serta pencegahan virus ini.
“Tidak hanya terfokus untuk BLT saja. Namun anggaran yang ada di Kalurahan bisa untuk penanganan lain, seperti misalnya untuk perhatian warga isolasi mandiri dan kegiatan lain,” kata Immawan Wahyudi.
Sehingga dengan demikian, mereka yang tekonfirmasi positif covid19 mendapatkan perhatian lebih. Ia juga memiliki gagasan, paling tidak kalurahan juga memiliki tempat khusus semacam shelter untuk isolasi para orang terpapar virus ini.
“Ya bisa isolasi mandiri di rumah. Jika dalam jumlah banyak bisa dibuat shelter, tapi kalau di Gunungkidul itu dari 3 Kalurahan hanya 1 kasus,” sambungnya.

Pemerintah Kalurahan memiliki keleluasaan dalam penanganan ini. Dengan demikian diharapkan akan jauh lebih efektif penanganannya dan pencegahannya. Sehingga daerah dapat segera terbebas dan kondisi yang sekarang.
Sementara itu, Lurah Pacarejo, Suhadi mengatakan di wilayahnya telah membentuk Posko dan Satgas di masing-masing Padukuhan. Nantinya petugas ini yang akan bekerja dalam penanganan penyebaran covid19 di masing-masing padukuhan. Mulai dari pemetaan, edukasi, hingga pengawasan.
“Kita sudah bentuk dari berbagai unsur lembaga di Padukuhan. Sebenarnya sejak awal kita sudah ada tim semacam ini,” ucap Suhadi.
Disinggung mengenai anggaran yang dimanfaatkan untuk penanganan covid menurutnya tidak ada permasalahan. Karena dana yang dikelola oleh Kalurahan sudah ada yang masuk dana tidak terduga, sehingga sewaktu-waktu dibutuhkan tetap ada anggaran yang bisa digunakan untuk penanganan covid.
“Masih fokus untuk penanganan ini. Jadi selain BLT dan program lainnya ada yang masuk di kategori dana tidak terduga. Dimana dana itu akan digunakan untuk penanganan covid,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized7 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
