Connect with us

Hukum

Perkembangan Kasus Korupsi 5,2 Miliar Karangawen, Berkas P21, Penyitaan Aset, Hingga Potensi Penambahan Tersangka Baru

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus korupsi uang ganti rugi pembebasan JJLS oleh mantan Lurah Karangawen, Roji Suyanta memasuki babak baru. Berkas penyidikan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari pada Rabu (05/01/2022) siang tadi. Penyidik dari Polres Gunungkidul bekerjasama dengan Kejari Gunungkidul akan lebih mendalami terkait kasus tersebut dan kemungkinan munculnya tersangka lain.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana didampingi Kanit Tipikor Iptu Ibnu Ali Puji menjelaskan, berkas perkara sendiri telah diserahkan ke penyidik dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Wonosari. Adapun selama menjalani pemeriksaan di Polres Gunungkidul tersangka.yang merupakan mantan lurah tersebut telah mengakui seluruh perbuatannya.

Dalam perkembangannya, petugas saat ini telah melakukan penyitaan aset berupa sebidang tanah dan sebuah limasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi. Kedua aset ini sendiri diungkapkan hanya bernilai 300 juta.rupiah dan tidak cukup untuk menutup kerugian negara akibat perbuatan sang Lurah non aktif ini.

Berita Lainnya  Maling Spesialis Warung Diringkus, Bobol Toko Subuh-Subuh di Tanjungsari

“Kita lakukan penyitaan terhadap dua aset yang dimiliki oleh Roji Suyanta. Kalau untuk uangnya itu sudah habis, di ATM hanya tersisa sekitar 6 ribu sekian,” ucap AKP Riyan Permana, Rabu siang.

Menurutnya uang senilai 5,2 miliar rupiah tersebut digunakan Roji untuk keperluannya. Mulai dari foya-foya, membayar utang, dan judi. Dalam perkara ini, sudah ada 39 saksi yang telah dimintai keterangan oleh petugas.

“Untuk tersangka lain ini masih kami dalami bersama dengan pihak Kejaksaan. Mohon doanya untuk bisa segera tuntas,” ujar dia.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha memaparkan, dengan diterimanya berkas P21 dari penyidik Polres Gunungkidul, maka mulai hari ini Roji Suyanta telah berstatus sebagai tahanan kejaksaan. Nantinya, penahanan dari yang bersangkutan sembari menunggu proses persidangan akan dititipkan di Lapas Wirogunan, Yogyakarta.

Berita Lainnya  Buron Kasus Korupsi Pembangunan Kantor Balai Kalurahan Baleharjo Berhasil Diringkus di Kalbar

“Untuk penahanan yang bersangkutan, akan kita limpahkan ke Lapas Wirogunan,” beber dia.

Penyidik dari Kejari Gunungkidul sendiri ke depan akan segera mulai melakukan pemeriksaan tambahan. Jika nantinya berkas sudah dirasa lengkap, baru akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan dilanjutkan dengan proses persidangan.

Andy menambahkan, pihaknya membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dari kasus yang merugikan negara hingga 5,2 miliar ini. Namun begitu, Andy enggan menyebut siapa-siapa saja yang kemungkinan akan menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi Roji ini.

“Kita masih dalami perkembangannya, sesuai sangkaan pasal 55 di berkas perkara,” lanjut Andy.

Sebelumnya, diberitakan Roji menggelapkan uang ganti pembebasan lahan proyek JJLS tersebut dengan cara mentransfer ke rekening pribadi. Ia diketahui hanya mentransfer uang tersebut senilai Rp 1,8 miliar ke rekening kalurahan.

Berita Lainnya  Kronologi Tertembaknya Aldi, Warga Sempat Serbu Polisi Pelaku

Roji dikenai Pasal 2 subsider Pasal 3 subsider Pasal 8 UU RI 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU RI 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler