Connect with us

Hukum

Perkembangan Kasus Korupsi 5,2 Miliar Karangawen, Berkas P21, Penyitaan Aset, Hingga Potensi Penambahan Tersangka Baru

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kasus korupsi uang ganti rugi pembebasan JJLS oleh mantan Lurah Karangawen, Roji Suyanta memasuki babak baru. Berkas penyidikan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari pada Rabu (05/01/2022) siang tadi. Penyidik dari Polres Gunungkidul bekerjasama dengan Kejari Gunungkidul akan lebih mendalami terkait kasus tersebut dan kemungkinan munculnya tersangka lain.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riyan Permana didampingi Kanit Tipikor Iptu Ibnu Ali Puji menjelaskan, berkas perkara sendiri telah diserahkan ke penyidik dan diterima oleh Kejaksaan Negeri Wonosari. Adapun selama menjalani pemeriksaan di Polres Gunungkidul tersangka.yang merupakan mantan lurah tersebut telah mengakui seluruh perbuatannya.

Dalam perkembangannya, petugas saat ini telah melakukan penyitaan aset berupa sebidang tanah dan sebuah limasan yang diduga dibeli menggunakan uang hasil korupsi. Kedua aset ini sendiri diungkapkan hanya bernilai 300 juta.rupiah dan tidak cukup untuk menutup kerugian negara akibat perbuatan sang Lurah non aktif ini.

Berita Lainnya  Dua Kali Ajukan Penangguhan, Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Terpidana Kasus Korupsi Akhirnya Dieksekusi

“Kita lakukan penyitaan terhadap dua aset yang dimiliki oleh Roji Suyanta. Kalau untuk uangnya itu sudah habis, di ATM hanya tersisa sekitar 6 ribu sekian,” ucap AKP Riyan Permana, Rabu siang.

Menurutnya uang senilai 5,2 miliar rupiah tersebut digunakan Roji untuk keperluannya. Mulai dari foya-foya, membayar utang, dan judi. Dalam perkara ini, sudah ada 39 saksi yang telah dimintai keterangan oleh petugas.

“Untuk tersangka lain ini masih kami dalami bersama dengan pihak Kejaksaan. Mohon doanya untuk bisa segera tuntas,” ujar dia.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Gunungkidul, Andy Nugraha memaparkan, dengan diterimanya berkas P21 dari penyidik Polres Gunungkidul, maka mulai hari ini Roji Suyanta telah berstatus sebagai tahanan kejaksaan. Nantinya, penahanan dari yang bersangkutan sembari menunggu proses persidangan akan dititipkan di Lapas Wirogunan, Yogyakarta.

Berita Lainnya  Minta Izin untuk Bermalam di Rumah Kekasih, Kedok Anggota Polri Gadungan Terbongkar

“Untuk penahanan yang bersangkutan, akan kita limpahkan ke Lapas Wirogunan,” beber dia.

Penyidik dari Kejari Gunungkidul sendiri ke depan akan segera mulai melakukan pemeriksaan tambahan. Jika nantinya berkas sudah dirasa lengkap, baru akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan dilanjutkan dengan proses persidangan.

Andy menambahkan, pihaknya membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka dari kasus yang merugikan negara hingga 5,2 miliar ini. Namun begitu, Andy enggan menyebut siapa-siapa saja yang kemungkinan akan menjadi tersangka baru dalam kasus korupsi Roji ini.

“Kita masih dalami perkembangannya, sesuai sangkaan pasal 55 di berkas perkara,” lanjut Andy.

Sebelumnya, diberitakan Roji menggelapkan uang ganti pembebasan lahan proyek JJLS tersebut dengan cara mentransfer ke rekening pribadi. Ia diketahui hanya mentransfer uang tersebut senilai Rp 1,8 miliar ke rekening kalurahan.

Berita Lainnya  Dugaan Penyimpangan Penebangan Ratusan Hektar Lahan Jati, Petani Laporkan Ketua Kelompok ke Polisi

Roji dikenai Pasal 2 subsider Pasal 3 subsider Pasal 8 UU RI 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU RI 20/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia terancam hukuman 20 tahun penjara.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Tegaskan Komitmen di Hari Bumi, KAI Bandara Wujudkan Langkah Menuju Masa Depan Berkelanjutan

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka memperingati Hari Bumi yang jatuh pada tanggal 22 April, PT Railink sebagai operator KAI...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 bulan yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis5 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

Berita Terpopuler