Pemerintahan
Meski Sempat Diprotes, Perpres Yang Wajibkan 62% Dana Desa Untuk Penanganan Covid19 Tetap Diberlakukan
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski sempat mendapatkan protes keras dari kalangan Pemerintah Kalurahan dengan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memastikan Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tetap dilaksanakan pada tahun ini. Dalam protesnya, Perpres tersebut dinilai dapat memicu munculnya konflik horizontal dan dapat menghambat proses pembangunan di Kalurahan. Hal ini lantaran, lebih dari 60% anggaran kalurahan dipergunakan untuk penanganan covid.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Subiyantoro, menyampaikan, Perpres nomor 104 tahun 2021 dipastikan diterapkan dalam pengelolaan Dana Desa pada tahun 2022 ini. Penerapan tersebut juga tak terlepas dari adanya kebijakan dari Kementerian Keuangan terkait penggunaan Dana Desa yang harus sesuai dengan Perpres tersebut.
“Sudah pasti dilaksanakan karena itu kan sudah keluar Peraturan Menteri Keuangan, yang ditetapkan untuk Dana Desa harus sesuai Perpres yang ada. Perpres sekarang yang ada kan 104, ya harus sesuai dengan itu,” ucapnya, Jumat (07/01/2022).
Ia menambahkan, jika nantinya Pemerintah Kalurahan tidak menuruti pengelolaan Dana Desa seperti aturan yang telah ditetapkan, terdapat sanksi yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Ia mencontohkan, jika Bantuan Langsung Tunai tidak sesuai ketentuan sebanyak 40% dari Dana Desa, maka kekurangannya tidak bisa diberikan ke Desa.
“Alokasi untuk BLT kan 40%, misalnya ternyata KPM itu hanya ketemu untuk membiayai 36%. Berarti yang 4% itu yang tidak diberikan ke kalurahan. Memang masih tetap di rekening kas negara, dan tidak bisa diambil,” imbuhnya.

Menanggapi sempat adanya protes perihal Perpres 104 oleh kalangan Pemerintah Kalurahan, Subiyantoro mengungkapkan jika pihaknya sudah menyampaikan keluhan dari Pemerintah Kalurahan terhadap pihak-pihak terkait di atasnya. Hal ini lantaran, memang Pemkab tidak memiliki kewenangan dalam penentuan penggunaan Dana Desa.
“Untuk aspirasi dari teman-teman Pemerintah Kalurahan sudah kita sampaikan,” lanjut dia.
Sebelumnya Lurah dari berbagai wilayah di Gunungkidul sempat menyampaikan protes terhadap Perpres 104 beberapa waktu lalu. Dalam Perpres tersebut, yang disoroti ialah adanya alokasi minimal sebesar 40% untuk BLT Dana Desa, 20% untuk program ketahanan pangan dan hewani, dan paling sedikit 8% untuk penanganan covid19. Dari jumlah alokasi tersebut, Pemerintah Kalurahan hanya dapat mengelola 32% untuk membangun wilayahnya.
“Kalau kita kan hanya menampung, itu keputusan pusat. Kita menyampaikan aspirasi mereka ya sesuai jalur kita. Seperti rapat kemarin kita sampaikan keluhan-keluhan Lurah bagaimana kita sampaikan,” pungkas Subiyantoro.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
