Pemerintahan
Masa Tunggu Haji di Gunungkidul Capai 30 Tahun
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ibadah Haji merupakan salah satu ibadah penting yang dilakukan oleh umat Islam. Berbeda dengan ibadah lainnya, waktu ibadah haji dilaksanakan setahun sekali dengan periode waktu tertentu serta rangkaian kegiatan di dalamnya. Namun demikian, untuk dapat berangkat haji tidak dapat serta merta langsung dapat berangkat ke tanah suci. Seseorang yang ingin berangkat haji harus melalui proses pendaftaran dan pembekalan serta menunggu untuk waktu yang cukup lama untuk pemberangkatannya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Muhammad Tahrir, melalui Petugas Pengelola Data Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) Gunungkidul, Tomi Adhe Krisna, menyampaikan, masa tunggu jemaah haji di Gunungkidul saat ini adalah selama 30 tahun. Ia menjelaskan, masa tunggu merupakan masa di mana seseorang untuk menunggu giliran dalam melaksanakan ibadah haji ke tanah suci.
“Jadi artinya kalau misalnya mendaftar tahun ini kemungkinan berangkatnya 30 tahun lagi,” ucapnya, Sabtu (05/02/2022).
Dari pengalamannya, masa tunggu dapat bersifat dinamis. Masa tunggu dapat berubah sewaktu-waktu tergantung bagaimana kondisi dan kebijakan dari pemerintah. Ia mencontohkan, pada setiap tahunnya terdapat pembatalan jumlah kursi yang berdampak akan memajukan masa tunggu jemaah lainnya.
“Kalau pengalaman saya cenderung maju masa tunggunya, kecuali ada kejadian luar biasa seperti pandemi ini yang mengakibatkan dua tahun mundur tahun pemberangkatan karena ditunda. Itu nanti ke depan cenderung akan maju karena ada kemungkinan setiap tahun ada pembatalan nomor kursi tapi jumlahnya tidak bisa dipastikan. Seperti tahun 2021 kemarin di Gunungkidul ada 50 jemaah yang membatalkan keberangkatan dan itu mempengaruhi kursi yang di bawahnya akan maju,” imbuh Tomi.

Menurutnya, adanya pandemi memang cukup mempengaruhi berkurangnya pendaftaran jemaah haji di Gunungkidul. Dari data yang ia catat, pendaftar haji pada tahun 2020 tercatat 418 jemaah, tahun 2021 tercatat 247 jemaah, dan pada tahun 2022 hingga saat ini tercatat 24 jemaah yang mendaftar.
“Kalau cenderung berkurang memang iya, kalau kendala utama pasti terkait ekonomi ya,” terangnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penyelenggaraan haji pada tahun 2022 ini. Dari informasi yang ia peroleh, penyelenggaraan umroh yang saat ini sedang dilaksanakan menjadi tolok ukur penentu keberhasilan dan pembukaan ibadah haji tahun 2022.
“Keberhasilan umroh ini salah satu penentu penyelenggaraan haji tahun 2022 ini, sampai saat ini belum ada kepastian keberangkatan ya kalau pendaftaran terus dibuka. Biasanya pada bulan Februari sudah ada informasi tentang keberangkatan haji, kita tunggu saja,” tutup dia.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
