Pemerintahan
Kabupaten Gunungkidul Ditetapkan PPKM Level 4, Ini Langkah Pemerintah
Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kabupaten Gunungkidul kembali ditetapkan berada di PPKM Level 4 mengikuti dengan wilayah aglomerasi DIY. Pemberlakuan PPKM level 4 sendiri akan berlangsung hingga 14 Maret 2022 mendatang. Kasus aktif covid19 di Gunungkidul pun masih menunjukkan penularan setiap harinya. Merujuk pada data harian Dinas Kesehatan Gunungkidul, kasus aktif di Gunungkidul saat ini mencapai 1.727 kasus.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menyampaikan, saat ini Gunungkidul yang masuk dalam wilayah aglomerasi DIY telah diputuskan kembali masuk ke dalam PPKM Level 4. Namun begitu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul belum akan melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat seperti saat penerapan PPKM pada gelombang penularan 2021 silam. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan mengikuti pelaksanaan sesuai dengan aturan dari pemerintah provinsi dan pusat.
“Sudah ditetapkan ya, jadi kita akan mengikuti apa yang menjadi instruksi pada PPKM level 4. Nanti kita lihat situasi di lapangan. Sekarang kan masih landai-landai saya. Tetapi saya yakin jauh berbeda dibandingkan gelombang sebelumnya,” ucap Sunaryanta, Rabu (09/03/2022).
Ia meminta dengan masuknya Gunungkidul ke PPKM level 4, masyarakat agar tetap bersabar dan tidak perlu panik dalam menyikapinya. Kegiatan yang berjalan di masyarakat agar dijalankan dengan menjaga protokol kesehatan.
“Saya pesan kepada masyarakat agar sabar, tidak usah khawatir dan panik. Tentu yang tidak lupa jaga protokol kesehatan,” imbuh dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, mengungkapkan pada sektor pariwisata, sejumlah penyesuaian telah dilakukan. Seperti salah satunya ialah pembatasan kunjungan sebanyak maksimal 25% dari kapasitas. Ia mengatakan jika kebijakan PPKM level 4 kali ini lebih longgar dibandingkan PPKM level 4 sebelumnya. Jika sebelumnya kawasan pariwisata di PPKM Level 4 harus ditutup, saat ini kawasan wisata masih diperkenankan buka.
“Pembatasan ini juga harus dibarengi dengan penguatan prokes secara ketat oleh wisatawan dan pelaku wisata. Jadi dari kebijakan pemerintah pusat dilonggarkan ya, sehingga ekonomi diharapkan tetap tumbuh dan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kapasitas wisatawan di Gunungkidul sekitar 200.000. Hingga saat ini kunjungan wisatawan masih jauh dibawah batas yang ditentukan dalam aturan PPKM. Rata-rata kunjungan wisatawan tertinggi di Gunungkidul per hari dapat mencapai 25.000 yang mana masih di bawah batas yang ditentukan.
“Kasus positif wisatawan belum ada ya, ini kan di alam terbuka yang oksigennya bagus dan udaranya bagus sehingga potensi penyebaran sangat kecil. Di destinasi wisata juga sudah ada aturan CHSE,” pungkas Arif.
Sementara itu, dalam 4 hari terakhir ini, perkembangan kasus harian covid19 di Gunungkidul memang masih tak kunjung turun. Dalam 4 hari terakhir ini saja, terdapat 732 warga Gunungkidul yang dinyatakan positif covid19. Namun banyaknya penambahan ini juga diikuti dengan tingginya angka kesembuhan para pasien yang telah tertular sebelumnya.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
