fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Kuota Menurun Tajam, Hanya 3 Kalurahan di Gunungkidul Yang Bisa Laksanakan Program PTSL

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Gunungkidul mengalami penurunan yang sangat signifikan. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul menyebut, Gunungkidul hanya mendapatkan jatah sebanyak 4.000 bidang tanah. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan kuota tahun 2021 lalu yang mencapai puluhan ribu bidang. Dengan sedikitnya kuota yang ada, pada tahun ini hanya segelintir kalurahan saja yang bisa melaksanakan program ini.

Kepala BPN Gunungkidul, Ahmad Suroyo mengatakan, program PTSL tahun ini sudah mulai dibuka. Meskipun demikian, jumlah yang digarap sendiri mengalami penurunan yang sangat segnifikan dibandingkan dengan tahun lalu. Tahun ini, Gunungkidul hanya mendapatkan 4.000 bidang tanah saja.

“Memang ada penurunan yang cukup signifikan,” kata Ahmad Suroyo, Rabu (09/03/2022) siang.

Disinggung mengenai sedikitnya kuota yang didapat Gunungkidul, ia mengaku tak mengetahui secara persis penyebabnya. Pasalnya kuota disesuaikan dengan keputusan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Pihaknya tidak memiliki wewenang berkaitan dengan penentuan jumlah kuota

“Yang kami tahu kuota Gunungkidul menurun, itu merupakan keputusan dari pemerintah pusat,” ucapnya.

Dengan adanya penurunan kuota PTSL tersebut, berdampak terhadap pelaksanaannya di kalurahan-kalurahan Gunungkidul. Pada tahun ini, program PTSL hanya dapat dilaksanakan di tiga Kalurahan, yaitu Kalurahan Ngalang di Kapanewon Gedangsari, Kalurahan Giring di Kapanewon Paliyan dan Kalurahan Logandeng di Kapanewon Playen.

Berita Lainnya  Ziarah Makam Mantan Bupati, Menelisik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Gunungkidul

“Jumlah kalurahan yang ikut PTSL juga ikut berkurang karena tahun lalu bisa dilaksanakan di 33 kalurahan,” ujar dia.

Penentuan hanya 3 kalurahan yang bisa melaksanakan program PTSL sendiri sesuai dengan petunjuk teknis dari kementerian. Dalam pelaksanaannya, kriteria harus lengkap menurut hasil kajian.

“Kalau belum lengkap tidak bisa ikut PTSL, tahun ini hanya ada 3 Kalurahan yang bisa terlaksana,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler