Pemerintahan
Modus Baru Rokok Ilegal di Gunungkidul Terungkap, Pakai Pita Cukai Resmi tapi Tak Sesuai Peruntukan
Wonosari, (pidjar.com)- Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gunungkidul ternyata tidak lagi hanya mengandalkan produk tanpa pita cukai. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul mengungkap modus baru, yakni penggunaan pita cukai asli namun tidak sesuai dengan peruntukannya agar produk terlihat legal saat dipasarkan.
Modus tersebut terungkap dalam serangkaian operasi pemberantasan rokok ilegal yang digelar Satpol PP Gunungkidul bersama Bea Cukai Yogyakarta sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari empat kali operasi, petugas menyita sebanyak 159.060 batang rokok ilegal dari berbagai merek.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan, penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan menjadi salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan saat razia.
“Jadi, kadang-kadang ada rokok yang menggunakan pita cukai, tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Sumarno, Minggu (29/6/2026).
Ia menjelaskan, rokok ilegal yang beredar di pasaran tidak hanya berupa produk tanpa pita cukai. Petugas juga menemukan rokok yang menggunakan pita cukai resmi, tetapi pita tersebut bukan diperuntukkan bagi produk yang dijual sehingga tetap melanggar ketentuan di bidang cukai.

Menurut Sumarno, operasi penindakan menyasar berbagai titik penjualan, mulai dari warung kelontong hingga toko grosir yang diduga memperdagangkan rokok ilegal. Sebelum operasi dilakukan, petugas terlebih dahulu memetakan lokasi penjualan sekaligus tempat penyimpanan barang.
Pemetaan itu dinilai penting untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal di Gunungkidul.
“Tempat penyimpanannya juga kami petakan. Kalau lokasi penyimpanannya bisa kami amankan, mestinya peredaran di tingkat bawah juga akan berkurang karena distribusinya ikut berkurang,” ujarnya.
Operasi terbaru dilaksanakan pada Kamis (18/6) di wilayah Kapanewon Playen. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 7.000 batang rokok ilegal yang ditemukan di dua toko dan dari dua orang tenaga penjual (sales).
Sumarno menilai masih tingginya peredaran rokok ilegal dipengaruhi selisih harga yang cukup jauh dibandingkan rokok bercukai resmi. Harga yang lebih murah membuat produk ilegal lebih diminati sebagian konsumen sekaligus memberikan keuntungan lebih besar bagi pedagang.
Di sisi lain, kondisi tersebut dinilai merugikan pelaku usaha yang menjual rokok legal karena harus bersaing dengan produk yang tidak memenuhi ketentuan perpajakan dan cukai.
“Tapi ini membuat persaingan usaha antarpenjual menjadi tidak sehat,” katanya.
Satpol PP Gunungkidul memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan bersama Bea Cukai Yogyakarta. Selain menyita barang bukti, petugas juga menindak para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami selalu menggandeng Bea Cukai, kemudian besaran sanksinya dihitung berdasarkan nilai cukainya,” pungkas Sumarno.
Berdasarkan ketentuan di bidang cukai, pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi administratif berupa denda yang besarannya dapat mencapai sekitar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan, bergantung pada jenis pelanggaran yang ditemukan.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
