Connect with us

Pemerintahan

Modus Baru Rokok Ilegal di Gunungkidul Terungkap, Pakai Pita Cukai Resmi tapi Tak Sesuai Peruntukan

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com)- Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Gunungkidul ternyata tidak lagi hanya mengandalkan produk tanpa pita cukai. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gunungkidul mengungkap modus baru, yakni penggunaan pita cukai asli namun tidak sesuai dengan peruntukannya agar produk terlihat legal saat dipasarkan.

Modus tersebut terungkap dalam serangkaian operasi pemberantasan rokok ilegal yang digelar Satpol PP Gunungkidul bersama Bea Cukai Yogyakarta sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari empat kali operasi, petugas menyita sebanyak 159.060 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan, penggunaan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan menjadi salah satu pelanggaran yang paling sering ditemukan saat razia.

Berita Lainnya  Panen Melimpah, Mangga Malam Petani Gunungkidul Dihargai Murah

“Jadi, kadang-kadang ada rokok yang menggunakan pita cukai, tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Sumarno, Minggu (29/6/2026).

Ia menjelaskan, rokok ilegal yang beredar di pasaran tidak hanya berupa produk tanpa pita cukai. Petugas juga menemukan rokok yang menggunakan pita cukai resmi, tetapi pita tersebut bukan diperuntukkan bagi produk yang dijual sehingga tetap melanggar ketentuan di bidang cukai.

Menurut Sumarno, operasi penindakan menyasar berbagai titik penjualan, mulai dari warung kelontong hingga toko grosir yang diduga memperdagangkan rokok ilegal. Sebelum operasi dilakukan, petugas terlebih dahulu memetakan lokasi penjualan sekaligus tempat penyimpanan barang.

Pemetaan itu dinilai penting untuk memutus rantai distribusi rokok ilegal di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Terkendala Anggaran, Pemkab Gunungkidul Urung Bangun TPST di Kawasan Pesisir

“Tempat penyimpanannya juga kami petakan. Kalau lokasi penyimpanannya bisa kami amankan, mestinya peredaran di tingkat bawah juga akan berkurang karena distribusinya ikut berkurang,” ujarnya.

Operasi terbaru dilaksanakan pada Kamis (18/6) di wilayah Kapanewon Playen. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 7.000 batang rokok ilegal yang ditemukan di dua toko dan dari dua orang tenaga penjual (sales).

Sumarno menilai masih tingginya peredaran rokok ilegal dipengaruhi selisih harga yang cukup jauh dibandingkan rokok bercukai resmi. Harga yang lebih murah membuat produk ilegal lebih diminati sebagian konsumen sekaligus memberikan keuntungan lebih besar bagi pedagang.

Di sisi lain, kondisi tersebut dinilai merugikan pelaku usaha yang menjual rokok legal karena harus bersaing dengan produk yang tidak memenuhi ketentuan perpajakan dan cukai.

Berita Lainnya  Melimpahnya Panen Ubi Kayu dan Kekhawatiran Petani Akan Jatuhnya Harga

“Tapi ini membuat persaingan usaha antarpenjual menjadi tidak sehat,” katanya.

Satpol PP Gunungkidul memastikan operasi pemberantasan rokok ilegal akan terus dilakukan bersama Bea Cukai Yogyakarta. Selain menyita barang bukti, petugas juga menindak para pelaku sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami selalu menggandeng Bea Cukai, kemudian besaran sanksinya dihitung berdasarkan nilai cukainya,” pungkas Sumarno.

Berdasarkan ketentuan di bidang cukai, pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi administratif berupa denda yang besarannya dapat mencapai sekitar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan, bergantung pada jenis pelanggaran yang ditemukan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler