Sosial
Tilang Elektronik Diterapkan di Gunungkidul, Sasar Pesepeda Motor
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Sejak tanggal 1 Agustus 2022 lalu, jajaran Polres Gunungkidul mulai menerapkan tilang elektronik in hand. Mekanisme pengawasan dan penindakan sendiri menggunakan handphone milik petugas. Penerapan tilang elektronik sesuai dengan program pemerintah dan untuk menertibkan pengguna jalan. Untuk penerapan tilang elektronik ini, yang menjadi target adalah pengguna sepeda motor yang secara kasat mata melanggar aturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavianto Sakti mengatakan, tahun 2021 lalu merupakan uji coba penerapan e-tilang sistem tilang in hand. Kemudian pada awal Agustus 2022 kemarin, Polres Gunungkidul mulai menerapkan tilang in hand secara resmi di Gunungkidul. Untuk sementara waktu, wilayah kota yang padat dengan lalu lalang kendaraan menjadi sasaran petugas.
“Teknisnya petugas Lantas yang melihat adanya pelanggaran pada pengguna jalan langsung dapat memfoto kendaraan tersebut. Secara otomatis kendaraan ini sudah masuk dalam daftar tilang. Nantinya petugas akan mengirimkan surat ke alamat pemilik kendaraan dan melampirkan foto pelanggaran sebagai buktinya,” kata Kasat Lantas.
Usai menerima surat tersebut, masyarakat bisa membayar denda secara online. Jika pada saat itu kendaraan pelanggar bukan pemilik yang menggunakannya, maka pemilik bisa melakukan klarifikasi ke petugas kepolisian
“Ada 75 petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Gunungkidul yang saat ini dibekali aplikasi e-tilang ini. Secara perlahan tentunya akan meluas pada anggota Satlantas di Polsek urban,” jelasnya.

Saat ini, penerapan tilang elektronik sendiri memang baru wilayah kota saja. Namun nantinya akan meluas ke daerah-daerah. Sebab di daerahlah yang berpotensi pelanggarnya lebih banyak mulai dari tidak mengenakan helm, pajak belum dibayarkan dan lain sebagainya.
“Kalau untuk titiknya di mana dan kapan waktu penerapan penegakan peraturan tentu berubah-ubah,” terangnya.
Adapun selama 2 pekan ini sudah puluhan kendaraan yang ditilang oleh petugas dengan menerapkan sistem baru ini. Rerata 8 sampai 10 kendaraan ditilang dalam setiap harinya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
