Pemerintahan
Aset BUMKal Gunungkidul Telah Capai Ratusan Miliar
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah terus mendorong Pemerintah Kalurahan agar memiliki Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal). Keberadaan Bumkal sendiri menjadi strategis dalam mengelola potensi setempat sehingga Pemerintah Kalurahan dapat memiliki pendapatan asli kalurahan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Subiyantoro, mengatakan jika seluruh Kalurahan di Gunungkidul telah memiliki Bumkal. Namun demikian pengembangan Bumkal untuk mendongkrak pendapatan Kalurahan dan kesejahteraan masyarakat masih menjadi tantangan tersendiri.
“Semua Kalurahan sudah punya Bumkal, tapi yang berbadan hukum baru sekitar 80%,” jelas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKP2KB) Gunungkidul, Sujarwo, Selasa (17/01/2023).
Dijelaskannya, saat ini pemerintah mendorong agar Bumkal segera berbadan hukum. Hal itu agar Bumkal lebih mudah mengakses permodalan dan tidak bergantung pada alokasi Dana Desa.
“Bumkal memang masuk dalam prioritas penyertaan modal di Dana Desa tapi itu tidak wajib, dengan berbadan hukum maka akan lebih mudah dalam mengakses permodalan lain,” imbuhnya.
Ditambahkannya, pengembangan Bumkal menjadi tantangan tersendiri. Di Gunungkidul sendiri beberapa Bumkal dapat berkembang dengan baik namun juga tidak banyak Bumkal yang sulit berkembang. Menurutnya, sulitnya Bumkal untuk berkembang dapat disebabkan beberapa faktor seperti dari kapasitas dan kapabilitas Kalurahan, kurangnya sumber daya manusia, serta pendampingan yang belum maksimal.
“Besok ada peningkatan kapasitas pengelola Bumkal seperti pelatihan-pelatihan dan sebagainya. Potensi desa itu banyak, tidak hanya terpaku di sektor pariwisata saja sektor lain seperti pertanian dan budaya juga potensi yang dapat dimaksimal,” ucapnya saat ditemui.
Selain Bumkal, di Gunungkidul juga terdapat 18 Badan Usaha Kalurahan Bersama (Bumkalma) yang nilai asetnya mencapai Rp. 170 miliar. Bumkalma sendiri dikelola oleh Pemerintah Kalurahan secara kolektif disetiap Kapanewon, yang pada awalnya merupakan Program Pengembangan Kecamatan (PPK) kemudian berubah nama menjadi PNPM Mpd yang dikelola oleh Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kapanewon.
“Sekarang beberapa Bumkal baru ikut seleksi tingkat provinsi untuk mengikuti hari Bumdes nasional,” tutupnya.
-
Uncategorized4 hari yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized1 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya3 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized3 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial5 hari yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized4 hari yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized3 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 hari yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
event4 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Uncategorized4 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
