Pemerintahan
Guru SD Cabul Akhirnya Dinon Aktifkan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh D seorang ASN yang bertugas sebagai guru Kelas IV di Sekolah Dasar yang ada di Wonosari menjadi perhatian banyak orang. Saat kasus ini mencuat, D hanya diberi sanksi pemindahan kelas yang diampu saja namun untuk saat ini Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul mengambil tindak tegas dengan menonaktifkan D sebagai guru dan ditarik ke dinas.
Kasus dugaan pelecehan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak difasilitasi sekolah dan tim dari koordinator wilayah di Kapanewon Wonosari. Dimana kedua belah pihak telah sepakat, D sendiri selepas itu masih mengajar di sekolah tersebut ia hanya dipindah tugaskan sebagai guru kelas lainnya dan diberikan pembinaan.
Beberapa waktu kemudian, kasus ini menjadi perhatian berbagai pihak. Akhirnya Dinas Pendidikan memutuskan untuk menarik D dari sekolah tersebut dan saat ini bertugas di Dinas menunggu keputusan sanksi yang berlaku untuk dirinya atas perbuatan tidak menyenangkan itu.
“Sudah ditarik ke kantor (Dinas Pendidikan),” papar Kepala Dinas Pendidikan Gunungkidul, Nunuk Setyowati.
Proses pemeriksaan dan klatifikasi terhadap yang bersangkutan tetap dilakukan. Hasil dari pemeriksaan dan klarifikasi ini akan menjadi bahan pengajuan ke BKPPD. Nunuk sendiri menegaskan bila D akan diproses sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, Iskandar mengatakan, begitu BKPPD mendapatkan informasi terkait kasus pelecehan oleh oknum guru terhadap siswa SD pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melakukan pemeriksaan atasan langsung terhadap guru berstatus ASN ini.
“Setelah hasilnya apakah ada dugaan pelanggaran disipin atau berat yang menjadi ranah bupati harus segera dilaporkan ke bupati. Nanti akan dibentuk tim pemeriksa untuk menindak lanjuti lebih lanjut,” kata Iskandar.
“Kami masih menunggu hasil dari Dinas Pendidikan,” papar dia.
BKPPD Gunungkidul menegaskan akan bertindak tegas terkait dengan kasus-kasus semacam ini. Pihaknya menghumbau kepada ASN agar tidak coba-coba melakukan pelanggaran disiplin.
“Kami bersama dengan bupati juga sudah keliling keseluruh OPD di Gunungkidul dan berpesan agar pimpinan melakukan pengawasan secara langsung. Kalau ada pelanggaran langsung dilakukan penindakan dan penyelesaian,” tutupnya.
-
Uncategorized1 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya7 hari yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized1 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan3 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized2 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized4 hari yang laluDua Oknum Kejaksaan di Gunungkidul Diduga Terlibat Skandal Asusila
