Politik
9 Partai Politik Ajukan Bongkar Pasang Bacaleg
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul memastikan partai politik sudah tidak bisa mengubah formasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilu serentak tahun 2024 mendatang. KPU Gunungkidul menyebut sembilan partai politik sempat melakukan perubahan dalam tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) yang sudah selesai 3 Oktober lalu.
Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyusunan DCT untuk peserta pemilu serentak tahun 2024. Diakuinya sebelum tahapan pencermatan DCT yang berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober lalu masih banyak partai politik yang melakukan perubahan formasi. Paling banyak disebutnya perubahan yang diajukan dalam hal perpindahan daerah pemilihan dengan 55 calon.
“Ada 9 parpol melakukan perubahan. Secara ksseluruhan terdiri dari penggantian calon sebanyak 12 calon, perbaikan nama, gelar, foto, nomor urut, dan perpindahan daerah pemilihan ada 55 calon,” ucap Ahmadi Ruslan Hani, Jumat (06/10/2023).
Partai politik yang mengajukan perubahan bacaleg diantaranya Partai Gerindra, Nasdem, PAN, Perindo, Ummat, Golkar, PKS, PDIP, dan PKB.
Ia memastikan bacaleg yang sebelumnya masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, hingga perangkat kalurahan sudah menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya. Sebelumnya, diakuinya memang sempat ada lima bacaleg berstatus khusus yang belum secara resmi mengundurkan diri. Namun hingga batas waktu akhir yang ditentukan, kelima bacaleg tersebut sudah dapat melengkapi SK pemberhentiannya.

“Kalau sekarang sudah tidak bisa merubah data lagi, sekarang kami sedang menyusun DCT yang rencananya diumumkan 3 November 2023 mendatang,” jelasnya.
“Untuk jumlah tentu ada pengurangan karena ada beberapa yang mundur dan tidak diganti, tapi jumlah pastinya nanti setelah tahapan penyusunan DCT selesai,” sambung Hani.
Ketua Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul, Andang Nugroho, mengatakan dalam pengawasan saat tahapan pencermatan DCT tidak ditemukan masalah, termasuk juga kelengkapan berkas pemberhentian diri oleh bacaleg yang berstatus sebagai ASN. Ia berharap dalam penetapan DCT nantinya tidak sampai menimbulkan persoalan.
“Kami menunggu DCT ditetapkan, setelah itu kami fokus untuk pengawasan soal kampanye. Sekarang kami fokus untuk persiapan ke arah sana,” pungkas Andang.
-
Kriminal3 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa3 minggu yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial2 minggu yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Uncategorized2 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan2 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized3 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Peristiwa3 minggu yang laluDalam Posisi Terduduk, Lansia 81 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Belakang Rumah
-
Peristiwa2 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Uncategorized3 minggu yang laluCetak Sejarah di Moto3, Veda Dapat Hadiah Mobil Impian Dari Konglomerat
-
Peristiwa3 minggu yang laluDiserempet Pemotor Tak Dikenal di Baleharjo, Pemotor Wanita Luka Parah Terjun ke Tegalan
-
Hukum4 minggu yang laluNekat Posting Motor Curian di Facebook, Pemuda Ditangkap Polisi Nyamar
-
Pemerintahan2 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
