Pemerintahan
Serapan Belum Maksimal, 10 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 3
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Pertengahan Oktober ini masih ada 10 kalurahan di Kabupaten Gunungkidul yang masih belum bisa mencairkan Dana Desa 2023 tahap tiga. Ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh kalurahan tersebut agar nantinya bisa segera melakukan pencairan dan penggunaan anggaran sesuai dengan pagu yang telah ditentukan. Untuk itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurajan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMP2KB) Gunungkidul terus melakukan pendampingan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat DPMP2KB Gunungkidul, Subiyantoro mengatakan sejak beberapa waktu lalu pencairan dana desa sudah masuk di termin atau tahap ketiga. Dari 144 kalurahan ada beberapa yang sempat belum bisa melakukan pencairan karena adanya hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Mulanya ada 21 kalurahan, namun seiring dengan tahapan-tahapan penyelesaian yang dilakukan sampai dengan pekan ini tersisa 10 kalurahan yang belum mencairkan dana desa.
“Hari ini proses cair beberapa kalurahan. Sehingga tinggal 10 kalurahan, target bulan ini clear semua,” kata Subiyantoro.
Ia mengatakan, 10 kalurahan yang belum bisa mencairkan dana desa dan masih dalam proses diantaranya Karangtengah, Siraman, Bleberan, Sodo, Pampang, Jurangjero, Kampung, Tegalrejo, Balong, dan Giricahyo. Pendampingan pun dilakukan terhadap kalurahan-kalurahan ini agar dapat segera menyelesaikan dan kemudian mencairkan dana desa termin 3 tersebut.
“Ada beberapa persyaratan yang belum terpenuhi, sehingga kalurahan ini belum bisa mencairkan dana desa,” jelasnya.

Ia menjelaskan, kendala yang dihadapi para kalurahan ini adalah serapan anggaran dan program yang belum memenuhi syarat, sebab harus menunggu perubahan APBKalurahan (Desa).
“Kebanyakan fisik nya menggunakan TKD yang ijin belum clear sehingga harus perubahan kegiatan itu,” sambung dia.
Sebagaimana diketahui, tahun 2023 ini Kabupaten Gunungkidul mendapatkan transfer dana dari pusat untuk dana desa sebesar Rp 175 miliar. Jumlah ini dibagi 144 kalurahan di Gunungkidul dengan jumlah anggaran yang berbeda sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam pemanfaatannya pun juga telah diatur untuk pembangunan infrastruktur, program pemberdayaan dan sosial.
Disinggung mengenai besaran dana desa 2024 mendatang, Subiyanto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat akan hal itu. Koordinasi bersama pun juga belum dilakukan.
“Belum ada (informasi) sampai saat ini,” tutup dia.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa6 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
