Connect with us

Uncategorized

Tak Cuma Perda, Warga Bisa Pantau Kerja DPRD Gunungkidul Lewat Layanan Digital

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar.com) – Masyarakat Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kini bisa lebih mudah memantau produk hukum dan aktivitas DPRD melalui layanan digital. Tak hanya peraturan daerah (perda), warga juga dapat mengakses berbagai informasi terkait kerja legislatif tanpa harus datang langsung ke kantor DPRD.

Digitalisasi tersebut dilakukan melalui penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Gunungkidul. Setiap produk hukum yang dihasilkan DPRD diunggah ke dalam sistem tersebut agar dapat diakses masyarakat secara cepat dan mudah.

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Gunungkidul, Nur Agus Basuki, mengatakan keterbukaan informasi publik menjadi salah satu alasan penguatan layanan JDIH.

“Melalui JDIH DPRD Gunungkidul, kami ingin masyarakat memahami isi dan tujuan setiap produk hukum,” kata Nur.

Berita Lainnya  Gugatan 2 Caleg Dikabulkan, 464 Caleg Ditetapkan Sebagai DCT

Nur menjelaskan berbagai produk hukum DPRD Gunungkidul dapat diakses melalui laman resmi JDIH. Dokumen tersebut antara lain perda, keputusan DPRD, serta sejumlah dokumen hukum lainnya.

Menurutnya, keberadaan JDIH membuat informasi hukum yang sebelumnya harus diperoleh dengan datang langsung ke sekretariat kini dapat diakses secara digital.

“Penguatan JDIH juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Gunungkidul dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik dengan akses yang mudah ke masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya produk hukum, informasi mengenai kegiatan DPRD Gunungkidul juga tersedia melalui laman resmi Sekretariat DPRD. Masyarakat dapat mengetahui aktivitas lembaga legislatif melalui kanal digital tersebut.

“Masyarakat dapat mengakses produk hukum DPRD melalui jdih-dprd.gunungkidulkab.go.id dan informasi kegiatan DPRD melalui setwan.gunungkidulkab.go.id,” katanya.

Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini mengatakan keterbukaan informasi melalui JDIH tidak semata-mata berkaitan dengan transparansi dokumen hukum. Menurutnya, layanan tersebut juga dapat menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami regulasi yang berlaku.

Berita Lainnya  Terapkan Program Anyar dari Pertamina, Tiga SPBU Jual Pertalite Seharga Premium

“JDIH tidak hanya menjadi sarana keterbukaan informasi publik, tapi juga dapat membantu dalam mengedukasi masyarakat akan pentingnya kesadaran hukum melalui regulasi yang telah dibentuk,” kata Endang.

Dia menjelaskan tugas DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah. DPRD juga memiliki fungsi anggaran bersama bupati serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Selain itu, DPRD secara rutin melakukan penyerapan aspirasi masyarakat.

“Kami juga rutin melaksanakan penyerapan jaring aspirasi dari masyarakat,” ujarnya.

Dengan semakin mudahnya akses digital, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui produk hukum yang dibuat DPRD. Warga juga dapat memahami tugas dan fungsi legislatif sekaligus ikut mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Penguatan JDIH pun diharapkan menjadi jembatan antara produk regulasi dan masyarakat. Dengan informasi yang mudah diakses, publik memiliki kesempatan lebih besar untuk memahami aturan, mengikuti kerja DPRD, hingga berpartisipasi dalam proses pembangunan di Gunungkidul.

Berita Lainnya  Perkenalkan Bripka Herry, Polisi Yang Buka TK Gratis di Kampung Halaman

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler