Uncategorized
Soal MBG dan KDMP, Mahasiswa Tekankan Pentingnya Ketepatan Sasaran dan Efektivitas Anggaran
Wonosari,(pidjar)– Wonosari,(pidjar)– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai memiliki tujuan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kendati demikian, dalam pelaksanaannya kedua program tersebut tetap perlu diiringi evaluasi secara berkala agar manfaat yang dihasilkan benar-benar dirasakan masyarakat serta berjalan efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua BEM KM Universitas Gunungkidul Marandry Wijaya Putri. Menurutnya, program MBG dan KDMP pada dasarnya memiliki tujuan yang baik, khususnya dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat dan mendukung kualitas sumber daya manusia.
Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi agar kebijakan tersebut benar-benar mencapai sasaran yang diharapkan.
Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah ketepatan sasaran program dalam kaitannya dengan agenda percepatan penurunan stunting. Secara konseptual, intervensi pencegahan stunting memiliki titik kritis pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan, termasuk ibu hamil, bayi dan balita.
Karena itu, perlu dipastikan bahwa implementasi MBG tidak hanya berorientasi pada anak usia sekolah, tetapi juga terintegrasi dengan kebijakan intervensi gizi pada kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terhadap stunting.

Dari sisi pembiayaan, besarnya anggaran yang dialokasikan untuk MBG juga perlu diikuti dengan mekanisme pengawasan dan evaluasi yang kuat. Penggunaan anggaran negara dalam jumlah besar tentu harus menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.
Berkaitan dengan hal tersebut, evaluasi tidak hanya sebatas melihat jumlah penerima atau distribusi makanan, tetapi juga perlu mengukur kualitas makanan, kecukupan gizi, keamanan pangan, serta dampaknya terhadap kondisi kesehatan dan kualitas belajar peserta didik.
“Pada prinsipnya, jangan sampai anggaran negara telah keluar banyak dengan memangkas sejumlah pos anggaran justru tidak memiliki kebermanfaatan dan tidak tetap sasaran,” kata Marandry.
Ia mengutip teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle, salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan adalah degree of change atau derajat perubahan yang dihasilkan oleh sebuah kebijakan. Artinya, keberhasilan program tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran maupun banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu menghadirkan perubahan nyata bagi kelompok penerima manfaat.
Karena itu, suara dan pengalaman masyarakat, termasuk orang tua peserta didik, perlu menjadi bagian dari evaluasi. Apabila di lapangan masih ditemukan masyarakat yang belum merasakan manfaat program secara optimal, hal tersebut seharusnya menjadi bahan koreksi untuk memperbaiki implementasi, bukan semata-mata menjadi alasan untuk mempertahankan kebijakan tanpa evaluasi.
Mengenai kebijakan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), ia menjelaskan pada prinsipnya, penguatan ekonomi desa merupakan langkah yang positif. Namun, pembentukan kelembagaan baru perlu didasarkan pada kajian kebutuhan yang jelas, termasuk analisis mengenai efektivitas, keberlanjutan, sumber pembiayaan, serta hubungan kelembagaan dengan institusi ekonomi desa yang telah ada.
Keberadaan BUMDes, misalnya, telah memiliki dasar hukum dan telah dikembangkan di berbagai desa sebagai instrumen pengelolaan potensi ekonomi lokal. Oleh sebab itu, sebelum membentuk kelembagaan baru, pemerintah perlu memastikan bahwa KDMP benar-benar memiliki fungsi yang berbeda, saling melengkapi, dan tidak justru menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kelembagaan.
“Sebenarnya harus dipikirkan kembali urgensinya itu apa dan bagaimana, mengingat desa telah memiliki BUMDes yang juga telah berjalan dan memiliki payung hukum yang kuat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Proses rekrutmen, pelatihan pengelola, hingga penyediaan berbagai fasilitas pendukung juga perlu dilakukan secara proporsional dan berbasis kebutuhan. Jangan sampai program KDMP ini justru lebih banyak menyerap anggaran pada aspek administratif dan seremonial dibandingkan memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.
“Pada prinsipnya MBG maupun KDMP memiliki tujuan baik jika operasionalnya berjalan baik tanpa da penyimpangan,” pungkasnya.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
