Connect with us

Hukum

Dibawa Untuk Hadiri Kampanye Capres Prabowo, Mobil Dinas Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Akhirnya Disita

Diterbitkan

pada

Sleman,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kedatangan Ngadiyono saat acara pertemuan calon Presiden Prabowo Subiyanto menggunakan mobil dinas beberapa waktu silam berbuntut panjang. Sejak Kamis (03/01/2019) silam, mobil dinas yang biasa dipakai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Gunungkidul tersebut disita oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman. Kendaraan plat merah dengan nomor polisi AB 9 D itu diamankan sebagai barang bukti atas kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Ngadiyono.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Sleman Ibnu Darpito mengatakan, penyitaan dilakukan pihaknya sekitar pukul 20.46 WIB di sebuah SPBU di wilayah Kalasan. Saat penyitaan sendiri, tidak ada perlawanan dari yang bersangkutan.

“Penyitaan ini bagian dari penegakan hukum Pemilu. Ngadiyono terbukti melanggar tindak pidana pemilu dengan membawa mobil dinas pimpinan DPRD Gunungkidul untuk kegiatan kampanye,” kata Ibnu ketika dihubungi pidjar-com-525357.hostingersite.com, Minggu (06/01/2019) malam.

Ibnu menambahkan, politisi sekaligus Caleg dari Partai Gerindra ini dinilai melanggar pasal 280 ayat (1) huruf h jo 521. Dengan pasal tersebut, Ngadiyono terancam hukuman 2 tahun penjara dan denda maksimal Rp 24 juta.

Berita Lainnya  Satu Lagi Sampel Sapi Gunungkidul Dinyatakan Positif Anthrax

Namun demikian, hingga saat ini Ngadiyono masih berstatus sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada beberapa tahapan hukum yang harus ditempuh sebelum menetapkan Ngadiyono sebagai tersangka. Setelah berhasil menyita barang bukti, kami akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan calon tersangka. Kemudian nantinya baru penetapan tersangka,” ungkap dia.

Ibnu menambahkan, Bawaslu sendiri masih memiliki waktu hingga 16 Januari 2019 mendatang untuk melimpahkan berkas kasus pemeriksaan itu ke Kejaksaan Negeri Sleman. Namun demikian, jika sampai 16 Januari 2019 berkas belum juga lengkap, Bawaslu masih memiliki tambahan waktu tiga hari untuk melengkapinya.

“Jadi paling lambat tanggal 19 kita bisa menyerahkab berkas,” kata dia.

Tidak hanya itu, menurut Ibnu, Ngadiyono juga telah diputus bersalah dalam sidang pelanggaran administrasi pemilu. Ngadiyono masih harus menjalani pemeriksaan tindak pidana umum dalam kasus dugaan penghinaan terhadap badan publik.

Berita Lainnya  Buka Praktek Prostitusi Online, Germo Ini Rekrut Wanita Muda Gunungkidul

“Jadi mohon maaf saya tidak bisa memberi komentar banyak terkait penanganan perkara tersebut. Saya berjanji pada saatnya nanti akan kami ekspose sejelas-jelasnya ke temen-temen media. Tidak ada yang kami sembunyikan dan semuanya kami lakukan secara profesional,” tegas dia.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul memilih irit bicara metika dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyitaan mobil dinas anggota DPRD Gunungkidul tersebut.

“No coment,” tulis Agus dalam pesan WA kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ngadiyono diketahui memakai mobdin pelat merah bernomor polisi AB 9 D pada acara kunjungan Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto di Hotel Prima SR, Sleman pada 28 November 2018.

Berita Lainnya  Ditampar dan Dilempar Asbak Saat Ricuh, Kasir Tempat Karaoke Lapor Polisi

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 hari yang lalu

Kunjungan Terus Meningkat, Pemkab Naikkan Target PAD Wisata Jadi Rp63,2 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata tahun 2026 menjadi...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Pria Asal Karangmojo Ditemukan Meninggal di Lereng Tanjakan Bulak Bogor Rongkop

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Rongkop,(pidjar.com)– Seorang pria berinisial DM (34), warga Padukuhan Kelor, Kalurahan Kelor, Kapanewon Karangmojo, ditemukan meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Onsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja ,(pidjar.com)– Menghadirkan perpaduan suasana pegunungan dengan nuansa Jepang, Onsen Resort Kaliurang menawarkan pengalaman menginap yang menyasar keluarga, pasangan,...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Berita Terpopuler