fbpx
Connect with us

Politik

Butuh Ribuan Petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara, Bawaslu Gunungkidul Segera Buka Rekruitman

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Badan Pengawas Pemilu Gunungkidul membutuhkan ribuan personel yang akan bertugas menjadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang. Rekrutmen terkait posisi ini sendiri akan dilakukan mulai 11 Februari 2019 mendatang.

Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengatakan, pihaknya akan petugas PTPS yang akan ditempatkan di masing-masing TPS yang tersebar. Di Gunungkidul sendiri, ada total sebanyak 2.718 TPS. Nantinya mereka akan mengawasi jalannya Pemilu di seluruh TPS di Gunungkidul.

Terkait dengan pendaftaran PTPS, akan dibuka oleh Bawaslu Gunungkidul selama 2 hari yaitu pada tanggal 11 dan 12 Februari 2019 mendatang. Proses pendaftaran meliputi penerimaan pendaftaran, pemeriksaan berkas, dan wawancara.

Berita Lainnya  Mendapat Ancaman Teror, DPC Demokrat Minta Perlindungan Polres Gunungkidul

“Proses pembentukan PTPS dilakukan oleh Panwaslu di masing-masing kecamatan. Oleh karena itu bagi masyarakat yang berminat dan akan mendaftar bisa mendatangi kantor pengawas di wilayahnya masing-masing,” ucap Is Sumarsono, kepada pidjar.com, Senin (04/02/2019).

Dalam rekrutmen PTPS, Is mengaku akan membidik individu yang berkwalitas. Sebab, para petugas tersebut memang memiliki tugas berat yang harus mampu menjaga netralitas dalam Pemilu 2018.

Ia menegaskan, syarat utama calon PTPS adalah bukan termasuk partisan kontestan Pemilu baik calon presiden maupun partai politik. Calon PTPS juga harus memiliki integritas pelaksaan Pemilu yang berkualitas.

Adapun syarat lain yang harus dipenuhi meliputi batas minimal usia adalah 25 tabun dan berpendidikan minimal SLTA atau sederajat. Selain itu, pendaftar juga harus menunjukan surat keterangan sehat dari Puskesmas.

Berita Lainnya  Unggulkan Calon Internal, NasDem Bakal Usung Suharno Atau Benyamin Dalam Pilkada?

“Nanti jika masih belum ada pendaftar akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selam 3 hari yakni pada 25 sampai 27 Februari,” kata dia.

Setelah proses pendaftaran hingga seleksi diselesaikan, pihaknya akan memunculkan pengumuman pada 27 Februari sampai 1 Maret. Kemudian setelah itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat dan pleno panwas kecamatan tentang pengawas TPS.

“Pengumuman pengawas TPS akan dilakukan 8 sampai 12 Maret 2019,” kata dia.

Sebelum bertugas di Pemilu nanti, PTPS juga akan dibekali dengan pelatihan oleh Bawaslu Gunungkidul. Bimbingan teknis ini untuk memberi kompetensi kepada PTPS dalam mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran pada Pemilu nanti.

“Pelatihan dan Bimtek akan kita lakukan pada 25 Maret mendatang. Kita berharap mereka mampu bekerja secara maksimal,” pungkas dia.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler