Uncategorized
Ratusan Massa dari Ormas Islam Geruduk PN Wonosari, Tuntut Keadilan Terhadap Bayi 3 Tahun Korban Pelecehan Seksual
Wonosari,(pidjar.com)– Ratusan massa yang berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Islam diantaranya FJI, Kokam, Hizbullah dan lainnya melakukan aksi penyampaian aspirasi di Gedung Pengadilan Negeri Wonosari, Gunungkidul, Selasa (21/04/2026). Aksi ini sebagai upaya menuntut keadilan atas kasus pelecehan seksual terhadap anak 3 tahun yang saat ini masih bergulir di meja persidangan.
Kuasa Hukum Keluarga Korban Pelecehan Seksual, Nur Hamidah Fauziah mengatakan, aksi yang dilakukan oleh gabungan organisasi masyarakat ini merupakan penyampaian aspirasi dan mengawal kasus pelecehan atau pencabulan yang dilakukan terhadap anak di bawah umur yakni baru berusia 3 tahun. Massa menuntut nantinya majelis hakim memberikan putusan yang mengedepankan asas keadilan dan melindungi korban.
“Penyampaian aspirasi ke Pengadilan Negeri mengenai kasus yang sedang bergulir. Pada prinsipnya kami semua tidak sepakat dan kecewa dengan tuntutan JPU yang hanya 2 tahun 6 bulan penjara,” kata Nur Hamidah Fauziah saat ditemui di sela-sela unjuk rasa.
Pihaknya meminta dan memohon hakim nantinya saat memberi putusan harus memberikan vonis yang setimpal dan mempertimbangkan kondisi bayi yang mrnjadi korban pencabulan oleh kerabatnya sendiri tersebut.
“Harapan kami besok vonis di 23 April lebih dari 5 tahun atau bahkan dimaksimalkan lebih dari 10 tahun. Dengan memoertimbangkan banyak hal, jangan sampai justru meringankan hukuman pelaku yang merusak masa depan anak,” jelasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Lapangan Aksi Penyampaian Aspirasi, Suyadi. Massa yang hadir karena merasa terkoyak keadilan hukum. Dimana dalam kasus pelecehan seksual yang tengah bergulir di meja Pengadilan Negeri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut pelaku dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan.

Pihaknya merasa tuntutan ini dirasa merupakan tuntutan yang tergolong berani karena pelaku pelecehan seksual atau pencabulan ini hanya diganjar hukuman yang sebentar.
“Maling ayam saja dihukum 2 tahun penjara, ini maling kehormatan dan masa depan anak hanya dituntut 2 tahun 6 bulan. Tolong untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim hukum pelaku dengan hukuman yang berat,” ucapnya saat menyampaikan orasi.
Ibu korban, Chici Kartika mengatakan, ia bersama dengan pihak keluarganya mengharapkan hukuman yang dijatuhkan oleh hakim nantinya setimpal dengan perbuatannya.
“Saya minta paling tidak 10 tahun. Ini mengenai perbuatan yang tidak pantas dan merusak masa depan anak saya. Bayi 3 tahun mendapat perlakukan seperti itu. Ini menyangkut masa depan anak saya,” jelasnya.
Beberapa waktu lalu, ia juga mengatakan dalam proses penanganan perkara yang dihadapi ini banyak sekali kejanggalan yang dialami oleh pihak keluarga. Mulai komunikasi yang tidak berjalan lancar dengan pihak Kejaksaan dan banyak hal lainnya, termasuk tuntutan JPU yang hanya 2 tahun 6 bulan ini.
Ia menceritakan, kasus ini terjadi pada April 2025 lalu. Proses penanganan kasus ini di Kepolisian dan Kejaksaan berjalan cukup panjang, sampai pada akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan hingga saat ini telah di persidangan.
“Saat itu saya lakukan visum, di dubur anak saya ada kerusakan akibat benda tumpul dalam BAP telah dijelaskan namun saat persidangan banyak yang seolah ditutup-tutupi dan banyak kejanggalan yang terjadi selama ini,” tutupnya.
-
Uncategorized2 hari yang laluMantan Kepala Benarkan Alat-alat Musik Studio SKB Gunungkidul Berada di Rumahnya, Sebut Untuk Kursus Musisi Muda Kawasan Selatan
-
Sosial2 minggu yang laluKisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
-
Uncategorized20 jam yang laluTak Berhasil Saat Diminta Perbaiki Listrik, Dimas Dikeroyok Secara Brutal, Dari Diinjak Hingga Dihantam Senter
-
Uncategorized4 minggu yang laluMBG Libur, Harga Sembako Mulai Turun Drastis
-
Pemerintahan4 minggu yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluSuhu Terendah di Gunungkidul Capai 19 Celcius
-
Uncategorized7 hari yang laluStudio Musik dan Rekaman SKB Gunungkidul Kini Lumpuh Total Gegara Alat Hingga Sound Dibawa Pulang Mantan Pejabat
-
Uncategorized1 minggu yang laluTragis, Wanita Muda Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya
-
Peristiwa4 minggu yang laluRS Nur Rohmah “Cuek” di Tengah Operasi-operasi Yang Harus Dijalani Andheng, Keluarga Pilih Tempuh Jalur Hukum
-
Pemerintahan2 minggu yang laluProyek Pengeboran Bekah Gagal Total Karena Salah Anilisis, PDAM Tirta Handayani Diminta Gandeng Akademisi
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Kasus Gantung Diri Terjadi dalam Sehari di Gunungkidul, Lansia Pria dan Perempuan Ditemukan Meninggal
-
Pemerintahan4 minggu yang laluRatusan Warga Gunungkidul Terjangkit Penyakit Menular Mematikan Ini
