Hukum
Ditemukan Kerugian Ratusan Juta, Kejari Akan Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Balai Desa Baleharjo
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Penyelidikan atas dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo saat ini telah memasuki tahapan akhir. Pasalnya dari Kejaksaan Negeri Gunungkidul sendiri telah mengantongi surat hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek senilai miliaran rupiah tersebut. Bahkan, Kejari Gunungkidul menyebut bahwa bulan depan, usai hari raya idul fitri, akan segera dilakukan penetapan tersangka dengan dasar-dasar maupun bukti yang sudah ada.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, M. Darojat mengungkapkan, penanganan atas dugaan kasus korupsi pembangunan Balai Desa Baleharjo ini memang membutuhkan waktu yang tidaklah sebentar. Sekitar 1,5 tahun lamanya penyidik dari Kejari Gunungkidul harus bekerja untuk menuntaskan pemeriksaan dan penghitungan kerugian negara atas pembangunan gedung balai desa tersebut. Tak hanya dari petugas kejaksaan yang terjun dalam penyelidikan, melainkan dari beberapa pihak terkait ikut andil dalam penanganan kasus ini.
“Sebelum bulan puasa kemarin, hasil audit BPK sudah turun,” ucap M.Darojat, Selasa (28/05/2019) saat ditemui di ruang kerjanya.
Berdasarkan audit BPK, didapat fakta bahwa terjadi dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian negara yang harus ditanggung yakni kurang lebih 350 juta rupiah. Semula perhitungan kerugian sempat terkendala ahli yang paham perhitungan kontruksi kayu. Dari tim ahli PU awalnya tidak bisa melakukan perhitungan mengenai harga dan jenis kayu yang digunakan untuk membangun balai desa tersebut.
Atas kendala tersebut, panyidik dari Kejari Gunungkidul kemudian melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk meminta bantuan dari tim ahli kehutanan untuk melakukan perhitungan atas kontruksi volume dan jenis kayu yang digunakan untuk pembangunan. Perhitungan ini disesuaikan dengan anggaran yang tercantum dalam RAB atau menyalahi aturan dan ketetapan yang berlaku.

Dilanjutkan Darojat, setelah surat hasil audit BPK ini diterima, pihaknya menegaskan akan mengebut proses hukum atas kasus ini. Penetapan tersangka sendiri segera akan dilakukan usai lebaran sembari mempersiapkan berkas lanjutan untuk masuk ketingkat penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi ini.
“Ada banyak pertimbangan yang membuat sampai dengan bulan ini belum kami tetapkan sebagai tersangka. Habis lebaran lah, pasti ini segera ditetapkan, biar tidak ada tunggakan kasus yang kami tangani,” imbuhnya.
Menurut Darojat, kasus dugaan korupsi Balai Desa Baleharjo tersebut memang tunggakan sejak sebelum ia menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gunungkidul. Sebelumnya sudah dilakukan penyelidikan atas kasus ini. Namun hasil penyelidikan tersebut belumnya secara detail dan mendalam lantaran menunggu bukti-bukti penunjang. Barulah beberapa bulan terakhir ini pihaknya menggandeng sejumlah instansi untuk melakukan penyelidikan secara optimal.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan beberapa waktu lalu, belasan hingga puluhan orang telah dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Gunungkidul untuk dimintai keterangan. Diantaranya yang telah memberikan kesaksian yakni para perangkat desa Baleharjo, pihak ketiga yang ikut dalam penggarapan proyek pembangunan tersebut, dan beberapa pekerja lain yang juga terlibat. Keterangan-keterangan yang diperoleh ini lah yang kemudian digunakan sebagai dasar pengungkapan dugaan kasus korupsi tersebut.
Disinggung mengenai berapa tersangka yang nantinya akan ditetapkan, Darojat pun masih belum bisa berkomentar banyak. Namun yang ia tekankan, permasalahan ini akan segera ia tuntaskan agar tidak menjadi beban kerja maupun segera dapat dipertanggung jawabkan di muka hukum lantaran adanya kerugian negara.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Baleharjo, Agus Setiawan mengaku tak tahu menahu terkait dengan dugaan kasus korupsi terhadap pembangunan Balai Desa Baleharjo. Proses pembangunan sendiri memang dilakukan saat Agus menjabat pada periode pertama silam. Menurut Agus, terkait penyelidikan ini, ia mengaku telah diperiksa sebanyak 4 kali.
“Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Agus.
Disinggung mengenai pernyataan dari Kejari Gunungkidul yang akan segera menetapkan tersangka, Agus mengaku belum mendengar. Ia menyebut tak tahu telah sampai di mana proses penyelidikan yang telah dilakukan.
-
Pemerintahan2 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa2 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized3 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized7 hari yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized1 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized1 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLaka Beruntun Maut 4 Kendaraan di Selang, Seorang Remaja Tewas
-
Uncategorized2 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
