Uncategorized
Era Baru Birokrasi Gunungkidul, ASN Bisa Beri Penilaian kepada Pimpinan
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus melakukan pembaruan sistem birokrasi melalui penerapan pola penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih terbuka dan partisipatif. Lewat inovasi terbaru bernama G-TALENT FEEDBACK, proses evaluasi kinerja ASN kini tidak lagi hanya dilakukan oleh atasan, tetapi juga melibatkan rekan kerja hingga bawahan.
Sistem tersebut diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi fitur G-TALENT FEEDBACK yang telah terintegrasi dengan platform APIK LINUWIH milik BKPPD Gunungkidul di Wonosari.
Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan metode penilaian baru menggunakan konsep feedback 360 derajat. Melalui pola ini, setiap ASN memperoleh penilaian dari berbagai unsur di lingkungan kerjanya sehingga hasil evaluasi dinilai lebih objektif dan menyeluruh.
“Selama ini penilaian cenderung satu arah dari atasan kepada bawahan. Sekarang sistem memungkinkan adanya masukan dari rekan kerja maupun bawahan terhadap pimpinan,” kata Sunawan.
Menurutnya, data hasil penilaian nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar pemetaan talenta ASN, pengembangan kompetensi, hingga bahan pertimbangan promosi jabatan dan pengembangan karier pegawai.

G-TALENT FEEDBACK merupakan pengembangan tambahan dari APIK LINUWIH atau Aplikasi Pelayanan dan Informasi Kepegawaian Linuwih yang selama ini digunakan di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Inovasi tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem merit sekaligus percepatan implementasi manajemen talenta ASN.
Untuk menjaga keamanan data dan kerahasiaan penilai, sistem dilengkapi teknologi Multifactor Authentication (MFA) melalui APIK-2FA.
Sunawan menegaskan, penerapan sistem baru diharapkan mampu membangun budaya birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Harapannya ASN dapat memanfaatkan fitur ini sebagai sarana evaluasi diri agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menyampaikan dukungannya terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, sistem penilaian yang terbuka akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan.
“Penilaian ASN harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan agar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Endang.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
