Uncategorized
Era Baru Birokrasi Gunungkidul, ASN Bisa Beri Penilaian kepada Pimpinan
Wonosari,(pidjar.com)– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul terus melakukan pembaruan sistem birokrasi melalui penerapan pola penilaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lebih terbuka dan partisipatif. Lewat inovasi terbaru bernama G-TALENT FEEDBACK, proses evaluasi kinerja ASN kini tidak lagi hanya dilakukan oleh atasan, tetapi juga melibatkan rekan kerja hingga bawahan.
Sistem tersebut diperkenalkan dalam kegiatan sosialisasi fitur G-TALENT FEEDBACK yang telah terintegrasi dengan platform APIK LINUWIH milik BKPPD Gunungkidul di Wonosari.
Kepala Bidang Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan, mengatakan metode penilaian baru menggunakan konsep feedback 360 derajat. Melalui pola ini, setiap ASN memperoleh penilaian dari berbagai unsur di lingkungan kerjanya sehingga hasil evaluasi dinilai lebih objektif dan menyeluruh.
“Selama ini penilaian cenderung satu arah dari atasan kepada bawahan. Sekarang sistem memungkinkan adanya masukan dari rekan kerja maupun bawahan terhadap pimpinan,” kata Sunawan.
Menurutnya, data hasil penilaian nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar pemetaan talenta ASN, pengembangan kompetensi, hingga bahan pertimbangan promosi jabatan dan pengembangan karier pegawai.

G-TALENT FEEDBACK merupakan pengembangan tambahan dari APIK LINUWIH atau Aplikasi Pelayanan dan Informasi Kepegawaian Linuwih yang selama ini digunakan di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Inovasi tersebut menjadi bagian dari penguatan sistem merit sekaligus percepatan implementasi manajemen talenta ASN.
Untuk menjaga keamanan data dan kerahasiaan penilai, sistem dilengkapi teknologi Multifactor Authentication (MFA) melalui APIK-2FA.
Sunawan menegaskan, penerapan sistem baru diharapkan mampu membangun budaya birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Harapannya ASN dapat memanfaatkan fitur ini sebagai sarana evaluasi diri agar kualitas pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat,” tambah dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, menyampaikan dukungannya terhadap inovasi tersebut. Menurutnya, sistem penilaian yang terbuka akan membantu menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan.
“Penilaian ASN harus dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan agar berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutur Endang.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized1 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
