Sosial
Kisruh Tunggakan Capai 85 Juta Dalam Dua Tahun Terakhir, Penyetoran Pembayaran PBB-P2 di Kalurahan Sawahan “Bocor”?
Ponjong,(pidjar.com)–Warga Padukuhan Sawur, Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong mengeluhkan mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dialami. Pasalnya, warga selama ini merasa tertib dalam pembayaran pajak, namun setiap tahunnya selalu terdapat tunggakan yang tertera dalam SPPT. Warga pun banyak yang kemudian bertanya-tanya mengenai kemana uang pajak yang telah dibayarkan hingga penyimpangan yang mungkin terjadi atas pembayaran kewajiban yang telah mereka tunaikan.
Yang mengejutkan, setelah dilakukan penelusuran, rupanya Kalurahan Sawahan sendiri selalu memiliki tunggakan yang cukup besar berkaitan dengan PBB. Dalam dua tahun terakhir saja, tunggakan yang belum berupa denda mencapai 85 juta rupiah. Sebuah prosentase yang cukup besar mengingat potensi peneimaan PBB-P2 di Kalurahan Sawahan hanya 160 juta per tahunnya.
Salah seorang warga Sawur, Bambang Sukiswo mengatakan, selama ini dirinya rutin membayar pajak sesuai dengan yang tertera di SPPT. Warga lain pun juga selalu tertib dalam pembayarannya. Biasanya memang mereka membayar dititipkan kepada tokoh masyarakat di Padukuhan tersebut dalam satu forum.
Namun yang membuat jengkel warga adalah meski tertib membayar namun setiap tahunnya selalu ada tunggakan yang tertera dalam surat pemberitahuan.
“Sampai di tahun 2026 ini saya memiliki tagihan (tunggakan) padahal saya tertib bayar PBB. Itu saya mempunyai 6 SPPT, kalau nilai pajaknya tidak seberapa memang kurang lebihnya Rp 138 ribu tapi setiap tahun selalu muncul tagihan tunggakan ,” kata dia.

Warga pun telah mencoba berkomunikasi dengan tokoh yang selalu menerima titipan pajak tersebut. Namun hasilnya tak memberi solusi.
“Kok punya saya muncul gantungan (tunggakan) terus ini gimana. Saya beberapa kali tanya ke kalurahan pun dengan istri saya juga menanyakan hal serupa tapi jawabannya tidak memuaskan,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh warga lain. Selama ini untuk pembayaran pajak selalu dalam satu forum yakni saat arisan rutin warga, Kepala RT mengundang dari pihak kalurahan untuk pembayaran pajak. Sehingga uang pajak langsung diterima oleh pihak kalurahan.
Warga setiap tahunnya rutin membayar pajak tersebut, namun muncul masalah meski telah membayar di SPPT tahun berikutnya selalu muncul tunggakan.
“Tahun 2021 itu tidak ada. Tapi kemudian di 2024 itu disini ada seperti ini, ada pembayaran dan tulisan lunas tapi masih ada tagihannya syaa ada 8 persil yang tidak ada tunggakannya hanya 1. Jadi 7 persil saya lainnya ada tunggakan semua tahun 2021 semua. Padahal saya rutin membayar,” ucap perempuan tersebut.
Ia sudah pernah menanyakan hal tersebut ke Pemkal Sawahan namun jawabannya tidak memuaskan dan tidak ada solusi pengurusan apapun.
“Saya sudah pernah tanya 2 kali tapi jawabnya cuma gak papa. Tidak ada penyelesaian dan penjelasan,” tandasnya.

Munculnya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dialami oleh warga Sawur, Kalurahan Sawahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, menjadi tanya tanya cukup besar.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD), memang di Kalurahan Sawahan setiap tahunnya selalu ada tunggakan pajak. Di tahun 2025, nilai tunggakan PBB-P2 di wilayah tersebut mencapai Rp45.905.990. Sementara itu, pada tahun 2024, tunggakan PBB-P2 tercatat sebesar Rp39.206.012. Secara keseluruhan, potensi penerimaan PBB-P2 di Kalurahan Sawahan mencapai kurang lebih Rp160 juta setiap tahunnya.
Menanggapi adanya tunggakan yang masih tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) milik wajib pajak, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyarankan masyarakat untuk terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada pihak yang menerima pembayaran pajak di wilayah masing-masing.
“Di padukuhan-padukuhan memang sistemnya ada yang titip dengan mungkin Pak Dukuh atau siapa kemudian disetorkan ke petugas dan baru ke daerah. Jika di SPPT tahun berjalan muncul tunggakan pajak tahun lalu, saran kami klarifikasi dulu dengan di sana seperti apa sebenarnya yang terjadi,” kata Aji Sukendro, Kepala Bidang Penagihan, Pelayanan, dan Pengendalian, BKAD Gunungkidul.
BKAD menjelaskan, apabila pembayaran dilakukan secara langsung melalui bank, kantor pos, dompet digital (e-wallet), maupun petugas pemungut resmi dari BKAD, potensi terjadinya permasalahan administrasi dinilai sangat kecil.
“Kalau pembayarannya lewat bank, kantor pos, e-wallet ataupun petugas pungut dari BKAD saya rasa minim kejadian seperti ini. Nah kami sarankan dulu agar warga klarifikasi dengan pihak yang menerima pembayaran tersebut, misal Pak Dukuh atau kalurahan,” terang Aji.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, BKAD menyebut masih adanya tunggakan PBB-P2 dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Di antaranya pemilik objek pajak yang tidak diketahui keberadaannya, objek pajak yang telah berpindah tangan tetapi belum dilakukan proses balik nama, rendahnya kepatuhan wajib pajak, hingga faktor administratif lainnya. BKAD juga tidak menutup kemungkinan adanya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum tertentu, meskipun jumlah kasusnya disebut tidak banyak.
“Ya ada kejadian seperti itu tapi tidak banyak, kami sarankan untuk diselesaikan oleh warga dan yang bersangkutan,” tutupnya.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized5 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized2 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
