Kriminal
Ingin Belikan Ponsel Untuk Anak, Pria Bobol 2 Rumah Saat Ditinggal Sholat
Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tim Buser Satreskrim Polres Gunungkidul bersama Unit Rekrim Polsek Rongkop berhasil membongkar kasus pencurian rumah kosong yang melancarkan aksinya saat berlangsungnya Sholat Ied 2018 lalu. Seorang pelaku atas nama, S (45) warga Padukuhan Weru, Desa Petir, Kecamatan Rongkop berhasil ditangkap pada Jumat (20/07/2018) lalu bersama sejumlah barang bukti.
Aksi pencurian sendiri terjadi pada 15 Juni 2018. Dua rumah di Padukuhan Ngurak, Desa Petir Kecamatan Rongkop diobok-obok oleh S. Dari kedua lokasi tersebut, S membawa kabur sejumlah barang berharga serta uang tunai yang menyebabkan kedua korbannya menderita kerugian hingga mencapai jutaan rupiah.
"Aksi pencurian terjadi di dua tempat. Di rumah Parsono, pelaku mengambil sebuah hp merk Samsung dan uang tunai Rp 1,3 juta. Sedangkan di rumah milik Sudarto pelaku mengambil uang Rp 1,8 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, Sabtu (21/07/2018).
Berdasarkan adanya laporan dari kedua korban, polisi lalu melakukan penelusuran. Lantaran rentang waktu yang terlalu lama serta jarak yang juga tak terlalu jauh, diduga aksi pencurian ini dilakukan oleh orang yang sama. Penelusuran petugas membuahkan hasil dan semakin mengerucut kepada satu nama yakni S.
Pada Jumat kemarin, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Anggota sendiri segera ke lokasi dan kemudian melakukan penangkapan.

"Pelaku kita amankan saat memberi makan ternak," kata Riko Sanjaya.
Ditambahkan Riko, pelaku saat ditangkap sempat mengelak dan menyangkal bahwa telah melakukan aksi pencurian. Namun petugas tidak begitu saja menerima pernyataan tersebut. Hingga akhirnya S pun di gelandang ke Mapolres Gunungkidul.
"Karena kasusnya di wilayah Rongkop, untuk penanganan lanjutan kami serahkan ke Polsek. Saat ini pelaku masih di sana," imbuh Yulianto.
Terpisah, Kapolsek Rongkop, AKP Yulianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, S akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Rongkop. Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia mengaku nekat melakukan pencurian lantaran himpitan beban ekonomi. Selain itu, uang hasil curian digunakan membelikan ponsel untuk anaknya.
"Modusnya dia masuk ke dalam rumah saat rumah sepi karena saat itu mayoritas masyarakat sedang melaksanakan Sholat Ied," imbuh Yulianto.
Kepada pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
