Kriminal
Ingin Belikan Ponsel Untuk Anak, Pria Bobol 2 Rumah Saat Ditinggal Sholat
Rongkop,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tim Buser Satreskrim Polres Gunungkidul bersama Unit Rekrim Polsek Rongkop berhasil membongkar kasus pencurian rumah kosong yang melancarkan aksinya saat berlangsungnya Sholat Ied 2018 lalu. Seorang pelaku atas nama, S (45) warga Padukuhan Weru, Desa Petir, Kecamatan Rongkop berhasil ditangkap pada Jumat (20/07/2018) lalu bersama sejumlah barang bukti.
Aksi pencurian sendiri terjadi pada 15 Juni 2018. Dua rumah di Padukuhan Ngurak, Desa Petir Kecamatan Rongkop diobok-obok oleh S. Dari kedua lokasi tersebut, S membawa kabur sejumlah barang berharga serta uang tunai yang menyebabkan kedua korbannya menderita kerugian hingga mencapai jutaan rupiah.
"Aksi pencurian terjadi di dua tempat. Di rumah Parsono, pelaku mengambil sebuah hp merk Samsung dan uang tunai Rp 1,3 juta. Sedangkan di rumah milik Sudarto pelaku mengambil uang Rp 1,8 juta," ujar Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya, Sabtu (21/07/2018).
Berdasarkan adanya laporan dari kedua korban, polisi lalu melakukan penelusuran. Lantaran rentang waktu yang terlalu lama serta jarak yang juga tak terlalu jauh, diduga aksi pencurian ini dilakukan oleh orang yang sama. Penelusuran petugas membuahkan hasil dan semakin mengerucut kepada satu nama yakni S.
Pada Jumat kemarin, polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan di Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo. Anggota sendiri segera ke lokasi dan kemudian melakukan penangkapan.
"Pelaku kita amankan saat memberi makan ternak," kata Riko Sanjaya.
Ditambahkan Riko, pelaku saat ditangkap sempat mengelak dan menyangkal bahwa telah melakukan aksi pencurian. Namun petugas tidak begitu saja menerima pernyataan tersebut. Hingga akhirnya S pun di gelandang ke Mapolres Gunungkidul.
"Karena kasusnya di wilayah Rongkop, untuk penanganan lanjutan kami serahkan ke Polsek. Saat ini pelaku masih di sana," imbuh Yulianto.
Terpisah, Kapolsek Rongkop, AKP Yulianto mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan pihaknya, S akhirnya mengakui telah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Rongkop. Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia mengaku nekat melakukan pencurian lantaran himpitan beban ekonomi. Selain itu, uang hasil curian digunakan membelikan ponsel untuk anaknya.
"Modusnya dia masuk ke dalam rumah saat rumah sepi karena saat itu mayoritas masyarakat sedang melaksanakan Sholat Ied," imbuh Yulianto.
Kepada pelaku akan disangkakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
event2 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
