Advertorial
Layanan Keliling Libur Selama PPKM Darurat, Ada Tenggang Waktu Perpanjangan SIM
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meledaknya kasus covid19 di Gunungkidul beberapa waktu terakhir ini membuat Satlantas Polres Gunungkidul terpaksa sementara meliburkan layanan SIM Masuk Desa atau yang lebih dikenal dengan SIM Keliling dan layanan Samsat Keliling. Layanan ini sendiri sementara dihentikan sembari menunggu perkembangan situasi pandemi di Gunungkidul. Kebijakan pelonggaran layanan pun juga diterapkan oleh pihak kepolisian.
Baur SIM Unit Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris, mengungkapkan, guna mendukung antisipasi penularan dan penyebaran covid19 pihaknya yang menyentralkan layanan hanya di Kantor Layanan Polres Gunungkidul. Pada masa PPKM Darurat ini juga ada pelonggaran waktu perpanjang SIM
Ia menjelaskan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis ditanggal 3 sampai 20 Juli bisa diperpanjang pada tanggal 21 sampai 27 Juli dengan prosedur perpanjangan seperti biasa. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan ini tidak melakukan perpanjang maka harus melakukan mekanisme pembuatan SIM baru.
“Ini kebijakan baru yang diterapkan selama PPKM Darurat. Mohon semua juga menerapkan seperti anjuran pemerintah, prokes yang paling utama,” ucap Aipda Aris, Minggu (04/07/2021).
Layanan di Polres Gunungkidul pada hari Senin-Kamis buka dari jam 08.00 sampai jam 11.00 WIB. Kemudian Jumat-Sabtu dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB.
“Semua layanan disentralkan di Kantor Layanan Polres Gunungkidul. Untuk SIM Keliling tidak beroperasi dulu selama bulan Juli ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan oleh orang yang akan mengakses layanan adalah melengkapi terlebih daluhu berkas perpanjangan ataupun pembuatan SIM Baru. Mulai dari Fotocopy KTP, Fotocopy SIM, Surat Keterangan dari Dokter, dan Surat Psikologi.
Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko, mengatakan terdapat perubahan pada layanan. Dimana yang semula layanan Samsat Keliling tetap dibuka, sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini maka layanan Samsat Keliling juga diliburkan terlebih dahulu.
“Semua layanan dilakukan di Kantor Induk dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami upayakan tidak terjadi kerumunan di kantor,” ujar Aipda Wahyudihatmoko.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized1 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized2 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
-
Uncategorized4 minggu yang laluMulai Oktober, Tujuh TPR Wisata Gunungkidul Terapkan Pembayaran Retribusi Cashless
