Advertorial
Layanan Keliling Libur Selama PPKM Darurat, Ada Tenggang Waktu Perpanjangan SIM
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meledaknya kasus covid19 di Gunungkidul beberapa waktu terakhir ini membuat Satlantas Polres Gunungkidul terpaksa sementara meliburkan layanan SIM Masuk Desa atau yang lebih dikenal dengan SIM Keliling dan layanan Samsat Keliling. Layanan ini sendiri sementara dihentikan sembari menunggu perkembangan situasi pandemi di Gunungkidul. Kebijakan pelonggaran layanan pun juga diterapkan oleh pihak kepolisian.
Baur SIM Unit Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris, mengungkapkan, guna mendukung antisipasi penularan dan penyebaran covid19 pihaknya yang menyentralkan layanan hanya di Kantor Layanan Polres Gunungkidul. Pada masa PPKM Darurat ini juga ada pelonggaran waktu perpanjang SIM
Ia menjelaskan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis ditanggal 3 sampai 20 Juli bisa diperpanjang pada tanggal 21 sampai 27 Juli dengan prosedur perpanjangan seperti biasa. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan ini tidak melakukan perpanjang maka harus melakukan mekanisme pembuatan SIM baru.
“Ini kebijakan baru yang diterapkan selama PPKM Darurat. Mohon semua juga menerapkan seperti anjuran pemerintah, prokes yang paling utama,” ucap Aipda Aris, Minggu (04/07/2021).
Layanan di Polres Gunungkidul pada hari Senin-Kamis buka dari jam 08.00 sampai jam 11.00 WIB. Kemudian Jumat-Sabtu dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB.

“Semua layanan disentralkan di Kantor Layanan Polres Gunungkidul. Untuk SIM Keliling tidak beroperasi dulu selama bulan Juli ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan oleh orang yang akan mengakses layanan adalah melengkapi terlebih daluhu berkas perpanjangan ataupun pembuatan SIM Baru. Mulai dari Fotocopy KTP, Fotocopy SIM, Surat Keterangan dari Dokter, dan Surat Psikologi.
Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko, mengatakan terdapat perubahan pada layanan. Dimana yang semula layanan Samsat Keliling tetap dibuka, sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini maka layanan Samsat Keliling juga diliburkan terlebih dahulu.
“Semua layanan dilakukan di Kantor Induk dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami upayakan tidak terjadi kerumunan di kantor,” ujar Aipda Wahyudihatmoko.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized4 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized3 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
