Advertorial
Layanan Keliling Libur Selama PPKM Darurat, Ada Tenggang Waktu Perpanjangan SIM
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meledaknya kasus covid19 di Gunungkidul beberapa waktu terakhir ini membuat Satlantas Polres Gunungkidul terpaksa sementara meliburkan layanan SIM Masuk Desa atau yang lebih dikenal dengan SIM Keliling dan layanan Samsat Keliling. Layanan ini sendiri sementara dihentikan sembari menunggu perkembangan situasi pandemi di Gunungkidul. Kebijakan pelonggaran layanan pun juga diterapkan oleh pihak kepolisian.
Baur SIM Unit Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Aris, mengungkapkan, guna mendukung antisipasi penularan dan penyebaran covid19 pihaknya yang menyentralkan layanan hanya di Kantor Layanan Polres Gunungkidul. Pada masa PPKM Darurat ini juga ada pelonggaran waktu perpanjang SIM
Ia menjelaskan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis ditanggal 3 sampai 20 Juli bisa diperpanjang pada tanggal 21 sampai 27 Juli dengan prosedur perpanjangan seperti biasa. Namun jika sampai batas waktu yang ditentukan ini tidak melakukan perpanjang maka harus melakukan mekanisme pembuatan SIM baru.
“Ini kebijakan baru yang diterapkan selama PPKM Darurat. Mohon semua juga menerapkan seperti anjuran pemerintah, prokes yang paling utama,” ucap Aipda Aris, Minggu (04/07/2021).
Layanan di Polres Gunungkidul pada hari Senin-Kamis buka dari jam 08.00 sampai jam 11.00 WIB. Kemudian Jumat-Sabtu dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB.

“Semua layanan disentralkan di Kantor Layanan Polres Gunungkidul. Untuk SIM Keliling tidak beroperasi dulu selama bulan Juli ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, prosedur yang harus dilakukan oleh orang yang akan mengakses layanan adalah melengkapi terlebih daluhu berkas perpanjangan ataupun pembuatan SIM Baru. Mulai dari Fotocopy KTP, Fotocopy SIM, Surat Keterangan dari Dokter, dan Surat Psikologi.
Sementara itu, Baur STNK Satlantas Polres Gunungkidul, Aipda Wahyudihatmoko, mengatakan terdapat perubahan pada layanan. Dimana yang semula layanan Samsat Keliling tetap dibuka, sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini maka layanan Samsat Keliling juga diliburkan terlebih dahulu.
“Semua layanan dilakukan di Kantor Induk dengan menerapkan protokol kesehatan. Kami upayakan tidak terjadi kerumunan di kantor,” ujar Aipda Wahyudihatmoko.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized7 hari yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized2 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
