Connect with us

Kriminal

Tambang Liar Digerebek, Polisi Amankan Alat Berat dan Pemiliknya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Polres Gunungkidul beberapa waktu silam menggerebek sebuah lokasi penambangan liar di Kecamatan Girisubo. Dalam kasus ini, polisi mengamankan sebuah alat berat yang digunakan untuk melakukan penambangan. Dalam perkembangan penyelidikan, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sendiri terus melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana melalui Kanit Pidsus, Ipda Ibnu Ali Puji menjelaskan, pengamanan alat berat sendiri dilakukan pihaknya pada 18 September 2019 lalu. Setelah itu pihaknya melakukan pengembangan untuk mengetahui lebih dalam terkait penambangan liar di lokasi yang dimaksud.

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial Y warga Ngeposari. Dia pemilik dan pengoperasi alat berat itu,” terang Ibnu, Jumat (11/10/2019).

Ibnu menambahkan, saat ini pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus itu. Sejumlah pihak yang dinilai mengetahui terkait penambangan liar ini. Namun demikian, ia tidam menyebutkan siapa saja yang dipanggil menjadi saksi.

Berita Lainnya  Tertangkap Basah Saat Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pria Nyaris Dihakimi Massa

“Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi,” imbuh dia.

Menurut Ibnu, dalam kasus tersebut pihaknya menyangkakan Pasal 158 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara. Nantinya setelah rangkaian tahapan selesai kasus itu akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Nanti setelah itu berkas dikirim ke kejaksaan,” ucap Ibnu.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Anak Agung Putra Dwipayana memaparkan, dalam kasus tersebut, sempat ada dugaan berkaitan dengan pengungkapan perniagaan dan penyelundupan solar subsidi yang diangkut secara ilegal dalam kasus tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, hal itu tidak saling berkaitan.

“Tidak ada kaitanya, itu beda kasus,” singkat dia ketika disinggung mengenai kaitan solar ilegal dan pengamanan backhoe dari wilayah Girisubo tersebut.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

bisnis2 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis2 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 bulan yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 bulan yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Berita Terpopuler